Selidikinews.com, Jakarta – Error pada webcam saat ingin mengambil foto selfie ketika mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara online ternyata dapat diatasi dengan mudah.
Saat mendaftar sebagai CPNS, peserta mungkin mengalami kendala seperti kesulitan dalam mengambil foto menggunakan webcam desktop. Pengambilan foto ini merupakan salah satu persyaratan penting dalam proses pendaftaran.
Foto yang diambil melalui webcam akan diunggah langsung ke situs resmi pendaftaran SSCASN. Pengambilan swafoto ini merupakan tahap wajib dalam pendaftaran, bertujuan untuk verifikasi data dan validasi identitas para calon pelamar.
Proses pendaftaran CPNS dilakukan secara online melalui situs web sscasn.bkn.go.id. Selama proses pembuatan akun dan pendaftaran, seringkali calon pelamar menghadapi kesulitan dalam mengunggah dokumen dan mengambil foto selfie.
Kendala yang disebutkan di atas mungkin disebabkan oleh ketidakcocokan perangkat atau kamera internal yang tidak mendukung. Namun, ada cara-cara sederhana untuk mengatasi masalah ini.
Baca juga: Presiden Jokowi Dorong Ekosistem Kerja ASN Pacu Individu Berprestasi dan Inovatif
Berikut langkah perbaikannya:
1. Buka Google Chrome dari laptop masing-masing.
2. Login ke laman sscasn.bkn.go.id.
3. Kemudian menyingkap tab baru pada area samping laman SSCASN.
4. Klik titik tiga dalam bagian kanan atas juga pilih Settings.
5. Pilih Privacy and Security.
6. Klik Site Settings.
7. Pastikan dalam tempat Recent Activity terlihat alamat sscasn.bkn.go.id yang tersebut digunakan.
8. Pilih Permissions dalam bawah kemudian klik Camera.
9. Di kolom paling atas pilih tipe atau nama kamera internal yang tersebut digunakan bawaan dari laptop.
10. Centang opsi Sites can ask to use your camera.
11. Cari menu Allowed to use your camera, lalu klik tanda panah di tempat area bagian sisi kanannya.
12. Di menu Permissions, klik Camera juga pilih opsi Allow untuk mengizinkan akses kamera internal.
13. Kembali cek ke laman SSCASN kemudian coba untuk berswafoto.
Syarat Foto untuk Pendaftaran CPNS
Untuk swafoto juga foto formal pendaftaran CPNS juga juga PPPK 2023 mempunyai beberapa syarat. Berikut ketentuannya:
Syarat Selfie
- Menampilkan wajah peserta dengan jelas
- Foto diambil dalam format portrait kemudian juga close up
- Foto diambil dengan latar belakang bebas
- Menggunakan pakaian sopan
Syarat dokumen kemudian foto formal
- Foto yang digunakan itu diunggah adalah foto terbaru (minimal 3 bulan terakhir)
- Latar belakang berwarna merah
- Mengenakan kemeja putih Ukuran foto maksimal 200 kb Format file foto .jpg atau .jpeg
- Dokumen Persyaratan CPNS serta PPPK 2023
- Scan pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan ijazah + serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan transkrip nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
Baca juga: Presiden Jokowi Dorong Ekosistem Kerja ASN Pacu Individu Berprestasi dan Inovatif























