Kupang, 16 April 2026 — Upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Anak (TPPA) di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus diperkuat. Hal ini ditandai dengan audiensi antara jajaran Polda NTT dan Pemerintah Provinsi NTT yang berlangsung di Kantor Gubernur NTT, Kamis (16/4/2026).
Audiensi tersebut dihadiri oleh Emanuel Melkiades Laka Lena, Ketua TP PKK Provinsi NTT Asti Laka Lena, Direktur PPA PPO Polda NTT Nova Irone Surentu beserta jajaran, serta Kepala DP3AP2KB Provinsi NTT drg. Lien Adriany, M.Kes.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua TP PKK menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.
Sementara itu, Direktur PPA PPO Polda NTT memaparkan kondisi terkini penanganan kasus serta komitmen institusi dalam menekan angka TPPO dan TPPA di wilayah NTT.
Kombes Pol Nova Irone Surentu menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Polda NTT dan Pemprov NTT, termasuk implementasi program Kampung BEKAPAN serta target zero TPPO.
Ia juga menyoroti maraknya penyalahgunaan aplikasi MiChat yang diduga menjadi salah satu media dalam praktik perdagangan orang.
“Diperlukan langkah strategis, termasuk rencana pemblokiran aplikasi yang disalahgunakan seperti MiChat, karena banyak korban TPPO dan TPPA berawal dari sana,” tegasnya.
Selain itu, Polda NTT telah melakukan berbagai langkah preventif, seperti razia di tempat hiburan malam dengan memeriksa kontrak kerja serta identitas pekerja guna mencegah praktik perdagangan orang.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa penanganan TPPO tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum.
“Ada dua aspek utama yang harus diperkuat, yaitu keluarga dan pendidikan. Keluarga adalah fondasi utama, sementara pendidikan harus menyeimbangkan aspek intelektual dan pembentukan karakter, termasuk pendidikan agama,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi NTT juga berencana mendorong program PJPMI (Pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia) guna memastikan masyarakat yang bekerja ke luar negeri memiliki keterampilan serta perlindungan yang memadai.
Dalam diskusi tersebut, turut dibahas pentingnya penertiban administrasi kependudukan, pengawasan perusahaan luar negeri, serta penguatan pengawasan di pintu keluar seperti bandara dan pelabuhan.
Kombes Nova juga mengungkap sejumlah kendala yang masih dihadapi, di antaranya belum tersedianya layanan visum psikiatrikum di NTT serta keterbatasan pengawasan di titik-titik keberangkatan.
“Kami membutuhkan dukungan lintas sektor—pemerintah, tenaga pendidik, psikolog, hingga peran orang tua—untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak NTT,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi NTT menyampaikan rencana edukasi di sekolah serta pengawasan penggunaan ponsel anak melalui pendekatan persuasif dengan melibatkan orang tua.
Dukungan penuh juga disampaikan oleh Kapolda NTT Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Henry Novika Chandra.
“Komitmen Polda NTT adalah memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, khususnya korban TPPO dan TPPA. Salah satu bentuk nyata adalah peresmian ‘Rumah Bahagia’ sebagai pusat layanan terapi psikologis gratis, serta program ‘Polwan Mengajar’ untuk edukasi hukum sejak dini,” ungkapnya.
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, sekaligus menegaskan komitmen bersama menuju NTT bebas dari TPPO dan TPPA.




















