SelidikiNews.com, Jakarta – Penting untuk waspada terhadap penipuan melalui WhatsApp yang mengirimkan berkas APK dengan dalih berbagai modus, seperti surat tilang elektronik, undangan pernikahan, reuni alumni, dan lain sebagainya.
Para pelaku akan mengirimkan berkas APK kepada calon korban. Harap diingat bahwa kode pembayaran denda dari Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tidak akan pernah dikirimkan melalui WhatsApp, melainkan melalui SMS resmi dari sistem Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Cara lain yang sering digunakan oleh penipu adalah mendesak korban untuk mengunduh berkas berbahaya tersebut. Oleh karena itu, hindari dengan tegas untuk mengklik atau mengunduh berkas APK tersebut.
Lalu, bagaimana jika Anda telah menginstal berkas APK yang mencurigakan?
Pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya, merekomendasikan tindakan berikut:
Jika Anda baru saja mengunduh berkas tersebut dan waktu yang berlalu masih kurang dari satu menit, segera aktifkan Mode Pesawat pada perangkat Anda. Hal ini bertujuan untuk memblokir SMS masuk dan mencegah kemungkinan peretasan.
Selanjutnya, periksa aplikasi apa yang baru saja diinstal di perangkat Anda, lalu segera hapus aplikasi tersebut.
Selanjutnya, periksa aplikasi lain yang mungkin memiliki izin untuk membaca dan meneruskan SMS, lalu nonaktifkan izin tersebut.
“Jika Anda ingin berjaga-jaga, ubah juga kata sandi dan PIN transaksi di layanan perbankan digital Anda. Pastikan juga sudah mengaktifkan verifikasi dua langkah pada WhatsApp agar akun Anda tetap aman dengan enam digit PIN verifikasi dua langkah,” kata Alfons seperti yang dikutip dari unggahan Instagram, Senin (2/10/2023).
Namun, jika Anda baru menyadari bahwa berkas APK telah terinstal dan SMS Anda telah dicuri oleh aplikasi palsu yang mengaku sebagai bank, langkah terakhir adalah menghubungi bank Anda.
Baca juga: Kumpulan Doa Sebelum Bekerja dalam Agama Islam agar Sukses Dunia Akhirat
Menurut Alfons, bank yang baik seharusnya memberikan perlindungan terhadap akun nasabahnya, bahkan jika SMS OTP telah dicuri.
Dengan demikian, akun m-banking dan dompet digital Anda tetap aman. Setiap kali Anda mengakses layanan perbankan digital dari perangkat atau nomor yang baru, bank yang baik akan melakukan verifikasi ulang, termasuk verifikasi identitas dan wajah.
Baca juga: Cerita Utusan TikTok Gagal Ketemu Jokowi Sebelum Kena Blokir