Selidikinews.com, Jakarta – Kebijakan baru yang diterapkan oleh pemerintahan Jokowi melarang media sosial berfungsi sebagai platform e-commerce ganda. Hal ini berdampak pada TikTok, yang memiliki fitur TikTok Shop di dalam aplikasinya.
Terdapat setidaknya dua opsi yang bisa diimplementasikan oleh TikTok. Pertama, mereka bisa memisahkan TikTok Shop sebagai aplikasi mandiri yang berdiri sendiri. Kedua, TikTok Shop di dalam aplikasi TikTok tetap berfungsi sebagai saluran penawaran, tetapi tidak dapat melakukan transaksi.
Kedua opsi tersebut tidak dianggap ideal bagi bisnis TikTok di Indonesia. Sebagai respons, perwakilan TikTok dari Singapura mencoba untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada Selasa pekan lalu, sebelum aturan resmi diberlakukan, seperti yang dilaporkan oleh South China Morning Post pada Senin (2/10/2023).
Namun, Bloomberg News melaporkan bahwa permintaan TikTok untuk bertemu dengan Jokowi telah ditolak, menurut sumber yang akrab dengan situasi tersebut. Pemerintahan Jokowi tetap menjalankan Permendag 31 Tahun 2023 sebagai perubahan dari Permendag 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, serta Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Baca juga: Bursa Cawapres Representasi Kalangan NU Condong ke Khofifah, Bukan Mahfud MD & Cak Imin
TikTok Indonesia sebelumnya telah menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan pemerintah. Mereka berpendapat bahwa aturan tersebut akan berdampak pada penghasilan lebih dari 6 juta pedagang lokal dan hampir 7 juta mitra kreator yang menggunakan TikTok Shop.
Lebih lanjut, TikTok Indonesia menyatakan komitmennya untuk mematuhi aturan yang berlaku sambil mencari cara konstruktif untuk masa depan. South China Morning Post melaporkan bahwa hal ini menunjukkan bahwa TikTok akan terus berusaha mengembangkan platform e-commerce di Indonesia sambil tetap mematuhi regulasi setempat.
Ini bukan pertama kalinya TikTok menghadapi masalah di Indonesia. Pada tahun 2018, Indonesia menjadi negara pertama yang memblokir TikTok karena dianggap menyebarkan konten berisi pornografi dan kekerasan. Namun, TikTok merespons dengan membentuk tim moderator konten di Indonesia, sehingga blokir tersebut dicabut.
Saat ini, Indonesia merupakan salah satu pasar kunci bagi pertumbuhan TikTok. Menurut laporan dari firma riset Insider Intelligence, pada kuartal pertama tahun 2023, TikTok memiliki lebih dari 113 juta pengguna di Indonesia, menjadikannya pasar terbesar di Asia Tenggara dan peringkat kedua di seluruh dunia setelah Amerika Serikat.
Dengan basis pengguna yang besar ini, TikTok Shop mendapatkan popularitas yang pesat sejak diluncurkan pertama kali di Indonesia pada April 2021. Menurut laporan dari Momentum Works, TikTok Shop menyumbang 5% dari total GMV e-commerce di Indonesia pada Juni 2023. Meskipun pertumbuhannya positif, TikTok Shop masih berada di bawah Shopee (36%), Tokopedia (35%), dan Bukalapak (10%).
Baca juga: Ada 21.836 Loker CPNS dan PPPK di Kemdikbudristek, Ini Linknya!






















