Selidiki.Com, Makassar – Pada Kamis 22 Desember 2022 sekitar pukul 03.00 wita, Unit Opsnal Polsek Makassar melakukan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan. Penangkapan dilakukan atas dasar laporan polisis LP / 519 / XII / 2022 / Restabes Mks / Sektor Mks , tanggal 20 Desember 2022, atas laporan (ND) dipolsek Makassar, dengan TKP Jl.Urip Sumoharjo (Depan Aliah Kursus Driver) Makassar.
Mendengar pengakuan korban di hadapan polisi bahwa korban sementara berboncengan dengan temannya tiba-tiba muncul sekelompok pengendara motor berbonceng tiga dengan membawa parang dan busur mepet korban sehingga terjatuh, terseret dan mengalami luka-luka, kemudian disaat itulah pelaku mengambil HP milik korban yaitu Oppo F3 Plus .
- Lanjut korban bahwa pelaku terdiri atas 9 orang yaitu Lk AA, T, MNC, MFP, MF, J, A, N & R masing-masing laki-laki berusia dibawa 30 tahun.
Berdasarkan keterangan korban Unit Opsnal Polsek Mks yang dipimpin Oleh Panit 1 Opsnal Reskrim IPDA ANDI FAHRUDIN , dan PANIT 2 Opsnal AIPDA CAKRA NURYADI SH, melakukan olah TKP dan menerima informasi dari seorang informan bahwa Lk.NA, yang menguasai Hp milik korban sementara berada di Jl Galangan Kapal.
Dengan adanya petunjuk tersebut Tim Opsnal polsek Makasar melakukan penangkapan terhadap penadah Hp tersebut. Hasil interogasi diperoleh keterangan bahwa Hp tersebut dibeli dari Lk T, yg tinggal dipasar pannampu.
Setelah pengembangan Lk.T, berhasil diamankan dan mengakui bahwa telah merampas HP milik korban bersama ke 7 orang temannya yang tinggal di Jl. kesatuan, akhirnya ke 7 temannya berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke Mako Polsek Makassar.
Hasil pemeriksaan LK.MNA, mengakui membeli hp Oppo tersebut seharga Rp.500,000,- ( lima ratus ribu rupiah ) dari Lk.T, dan hal ini dibenarkan oleh Lk. T, dalam keterangannya. ” Saya yang ambil itu Hp, sama teman-temanku” ucap Lk. T, dihadapan polisi.
Dan untuk saat ini Unit Opsnal polsek Makassar menyerahkan terduga pelaku dan barang bukti ke Unit Sidik untuk Proses penyidikan.