SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
No Result
View All Result
SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
Selidikinews
No Result
View All Result
Home News Hukum Polisi

Kasus Penganiayaan Anak Dilaporkan Sejak Desember 2024, Polres Bogor Terkesan Kalah Terhadap Preman

Susilo Yuwono Hadinoto by Susilo Yuwono Hadinoto
in Polisi
Kasus Penganiayaan Anak Dilaporkan Sejak Desember 2024, Polres Bogor Terkesan Kalah Terhadap Preman
317
SHARES
905
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Selidikinews.com, Bogor – Empat orang anak mengalami penganiayaan berat oleh puluhan preman berbadan gempal, bernama Mus dkk, pada 16 Desember 2024 lalu, di Kampung Ciburial Citra, Desa Batu Layang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Peristiwa mengenaskan yang dialami oleh Rusandi (17 tahun) dan 3 rekannya itu telah dilaporkan ke Polres Bogor kesesokan harinya, 17 Desember 2024.

Na’as, kasus yang ditangani oleh penyidik bernama Andri tersebut terkesan diabaikan alias tidak diproses sebagaimana mestinya. Bahkan, hingga kini keluarga korban sebagai pelapor belum mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sekali pun. Mungkin polisi Bogor takut terhadap para preman tersebut.

“Sudah empat bulan sejak dilaporkan kasus ini, tapi belum diproses sama sekali oleh Polres Bogor.

Para pelaku penganiayaan masih berkeliaran di luar, belum ditangkap. Bahkan kami belum mendapatkan sekali pun SP2HP atas kasus ini,” ungkap nenek korban, Tiur Simamora (73 tahun) kepada Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, Jumat, (25/4/25).

Kasus penganiayaan bermula dari adanya dugaan peristiwa kenakalan remaja, yakni Rusandi dan ketiga kawannya dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita sebaya mereka.

Menurut cerita Nenek Simamora, keempat cucunya itu diajak oleh seorang wanita ke sebuah rumah kosong.

Di tempat itu, cewek yang kita inisialkan saja sebagai Bunga ini mengajak keempatnya meminum ciu (sejenis minuman alkohol) yang sudah disediakan sebelumnya oleh Bunga.

Kejadian selanjutnya, diduga terjadi pelecehan seksual terhadap Bunga oleh keempat anak lelaki tersebut.

Kejadian ini memicu kemarahan orang tua dan keluarga besar si Bunga, yang akhirnya mendatangi keempat anak itu dan menganiaya mereka secara brutal dan beramai-ramai.

Atas peristiwa tersebut, kedua belah pihak, orang tua Bunga dan orang tua Rusandi saling membuat laporan polisi ke Polres Bogor.

Semestinya, kedua laporan polisi dari kedua pihak diproses hukum secara profesional.

Namun faktanya, laporan orang tua Bunga diproses dengan cepat, keempat anak-anak itu langsung ditangkap dan ditahan, sudah hampir 4 bulan.

Menanggapi kasus tersebut, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, mengatakan bahwa dirinya tidak mempersoalkan proses hukum yang dijalani keempat anak tersebut.

Tetapi dia sangat menyesalkan, Polres Bogor tidak memproses hukum laporan penganiayaan berat yang dialami dan telah dilaporkan oleh para korban penganiayaan.

“Jika peristiwa pelecehan itu benar adanya, maka keempat anak-anak itu harus diproses hukum sebagaimana mestinya. Namun, adalah wajib bagi aparat penegak hukum untuk belaku sama terhadap laporan Rusandi cs atas penganiayaan berat yang mereka alami.

Jangan timpang, laporan sebelah saja yang diproses, polisi harus netral, harus berlaku adil, tidak boleh hanya menjadi polisi bagi satu pihak saja, sementara menjadi penonton untuk pihak sebelahnya lagi,” tegas Wilson Lalengke.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu juga menyesalkan proses penahanan atas keempat anak itu yang sudah ditahan begitu lama tapi belum dilimpahkan ke Kejaksaan.

Menurut informasi, Kejari Bogor menolak mem-P21-kan kasus ini karena tidak cukup bukti atas pelanggaran pidana yang dilakukan oleh anak-anak itu.

“Jika informasi itu benar, ini merupakan kegagalan Polres Bogor dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum yang baik dan benar.

Mereka bekerja sekenanya saja, bahkan cenderung sesuka hati saja, tanpa memperdulikan nasib anak-anak itu. Mereka akhirnya tidak bisa ke sekolah dalam waktu yang sudah cukup lama,” sesal mantan guru PPKN di beberapa sekolah menengah di Riau ini.

Dalam pengaduannya, Nenek Simamora berharap bantuan dan dukungan organisasi PPWI dalam memperjuangkan keadilan bagi keempat cucunya.

Pasalnya, dalam proses penanganan kasus ini pihak Polres Bogor bersama keluarga Bunga memeras keempat anak tersebut untuk membayar ratusan juga rupiah jika mereka mau dilepaskan.

“Tolonglah kami Pak, dari manalah kami dapat uang sebanyak itu, makan pun kami hanya bisa makan ubi, apa tidak kasihan kami orang kecil ini.

Pihak Polres dan keluarga si cewek mendesak kami membayar 200 juta agar anak-anak kami bisa dilepaskan,” kata Tiur Simamora memelas sembari menambahkan bahwa dalam peristiwa itu, si cewek yang mengajak anak-anak itu minum ciu yang sudah dibelinya terlebih dahulu.

Ketika dikonfirmasi, penyidik Polres Bogor, Andri, mengatakan bahwa pihaknya sedang memproses laporan para korban penganiayaan itu.

“Sedang saya proses ya bapak. Terima kasih sebelumnya,” tulis Andri melalui WA ke Ketum PPWI Wilson Lalengke.

Ketika dipertanyakan kemampunan Polres Bogor menangani kasus penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHPidana tersebut, Andri tidak memberikan jawaban sepatah kata pun.

Juga ketika ditanyakan kenapa mesti dibiarkan para preman menganiaya anak-anak secara beramai-ramai, polisi ini diam seribu bahasa.

Wilson Lalengke yang dikenal luas sangat getol membela warga terzolimi di berbagai tempat itu mengharapkan agar Kapolres Bogor memberikan atensi serius atas kasus tersebut.

Tokoh pers nasional itu bahkan meminta Kapolda dan Kapolri mengevaluasi secara terus-menerus anggotanya yang tidak mampu bekerja, agar segera diberhentikan saja.

“Rakyat sudah lelah menjadi sapi perah membayar kebutuhan hidup para polisi tapi mereka tidak bekerja untuk rakyat.

Semestinya anggota polisi yang tidak bisa bekerja secara professional, segera dibina atau dibinasakan alias diberhentikan saja,” tegas Wilson Lalengke. (Cakra langit/Red)

 

Baca Juga

LSM KIBAR Desak Kapolda Copot Kasat Lantas Kota Gorontalo, Satlantas Dinilai Jadi “Sarang Pungli”

LSM KIBAR Desak Kapolda Copot Kasat Lantas Kota Gorontalo, Satlantas Dinilai Jadi “Sarang Pungli”

Tags: Ketum PPWI Wilson Lalengke Penganiayaan Berat Aksi Premanisme Cisarua Polres Bogor
Share127Tweet79SendShare

Media SelidikiNews.com menerima Hak Jawab, Hak Sanggah, dan Hak Ralat. hubungi kami WhatsApp/Telpon : 0821-6731-2468

Baca juga Berita Terbaru di Google News

Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Susilo Yuwono Hadinoto

Susilo Yuwono Hadinoto

Berita Terkait

edit post
LSM KIBAR Desak Kapolda Copot Kasat Lantas Kota Gorontalo, Satlantas Dinilai Jadi “Sarang Pungli”

LSM KIBAR Desak Kapolda Copot Kasat Lantas Kota Gorontalo, Satlantas Dinilai Jadi “Sarang Pungli”

25 Maret 2025
edit post
LSM KIBAR Desak Kapolda Copot Kasat Lantas Kota Gorontalo, Satlantas Dinilai Jadi “Sarang Pungli”

LSM KIBAR Desak Kapolda Copot Kasat Lantas Kota Gorontalo, Satlantas Dinilai Jadi “Sarang Pungli”

25 Maret 2025
edit post
Patroli C3 untuk Ciptakan Pilkada Damai di Langgam Pelalawan

Patroli C3 untuk Ciptakan Pilkada Damai di Langgam Pelalawan

16 November 2024
edit post
Program Ketahanan Pangan 2024 Digelar, Polisi Gelar Rapat di Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan  

Program Ketahanan Pangan 2024 Digelar, Polisi Gelar Rapat di Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan  

13 November 2024
edit post
Kick Off Ketahanan Pangan di Teluk Meranti, Upaya Perkuat Kemandirian Pangan Daerah

Kick Off Ketahanan Pangan di Teluk Meranti, Upaya Perkuat Kemandirian Pangan Daerah

11 November 2024
edit post
Sinergi TNI-Polri Ciptakan Pilkada Aman di Pangkalan Lesung

Sinergi TNI-Polri Ciptakan Pilkada Aman di Pangkalan Lesung

28 Oktober 2024
edit post
Patroli Lalulintas, Polsek Pangkalan Kuras Wujudkan Pilkada Damai

Patroli Lalulintas, Polsek Pangkalan Kuras Wujudkan Pilkada Damai

26 Oktober 2024
edit post
Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutlah Bersama di Kuala Kampar Pelalawan

Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutlah Bersama di Kuala Kampar Pelalawan

3 Agustus 2024
edit post
Polsek Ukui Patroli ke Anjungan Tunai Mandi Cegah Modus Penipuan

Polsek Ukui Patroli ke Anjungan Tunai Mandi Cegah Modus Penipuan

3 Agustus 2024
edit post
LSM KIBARKAN Warning Polres Kota Gorontalo : Jangan Sampai Ada SP3 Terkait Penangkapan Penyelundupan Emas

LSM KIBARKAN Warning Polres Kota Gorontalo : Jangan Sampai Ada SP3 Terkait Penangkapan Penyelundupan Emas

23 Juli 2024
Next Post
edit post
Lahan Pribadi Masyarakat Adat Kampung Tukul Digusur Sepihak oleh PT. MCA, Warga Tuntut Pertanggungjawaban.

Lahan Pribadi Masyarakat Adat Kampung Tukul Digusur Sepihak oleh PT. MCA, Warga Tuntut Pertanggungjawaban.

edit post
Satgas Yonif 509 Kostrad dan Satgas Yonif 432 Kostrad Resmi Purna Tugas

Satgas Yonif 509 Kostrad dan Satgas Yonif 432 Kostrad Resmi Purna Tugas

edit post
Skor Kinerja Peringkat 2 Di Indonesia, Pemkab Klaten Raih Penghargaan Dari Kemendagri

Skor Kinerja Peringkat 2 Di Indonesia, Pemkab Klaten Raih Penghargaan Dari Kemendagri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

edit post
Pembentukan Kopdes Merah Putih Di Kecamatan Sumalata Timur Terancam Tidak menerima Dana Kopdes, Dan Dana Desa Tahap II Tidak Di Cairkan Jika ini Tidak Di Lakukan

Pembentukan Kopdes Merah Putih Di Kecamatan Sumalata Timur Terancam Tidak menerima Dana Kopdes, Dan Dana Desa Tahap II Tidak Di Cairkan Jika ini Tidak Di Lakukan

18 Juni 2025
edit post
FABEM Sumut Desak Kejaksaan Agung RI Segera Ambil Alih Persoalan Tindak Pidana Korupsi di Sumatera Utara

FABEM Sumut Desak Kejaksaan Agung RI Segera Ambil Alih Persoalan Tindak Pidana Korupsi di Sumatera Utara

19 Juni 2025
edit post
Terindikasi Korupsi Proyek Rehabilitasi Inteke Dan Jaringan Air Baku Gentuma Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2024. JURI segera laporkan ke APH

Terindikasi Korupsi Proyek Rehabilitasi Inteke Dan Jaringan Air Baku Gentuma Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2024. JURI segera laporkan ke APH

19 Juni 2025
edit post
Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Jalan Ruas Tolango-Bulontio-Tolinggula, Lembaga JURI Resmi Laporkan Ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo 

Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Jalan Ruas Tolango-Bulontio-Tolinggula, Lembaga JURI Resmi Laporkan Ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo 

16 Juni 2025
edit post
Di Duga Penanganan ruas jalan Tolango-Bulontio-Tolinggula Tak Sesuai Kontrak, JURI Desak Itjen Dan APH Periksa Penyelenggara Dan Kontraktor

Di Duga Penanganan ruas jalan Tolango-Bulontio-Tolinggula Tak Sesuai Kontrak, JURI Desak Itjen Dan APH Periksa Penyelenggara Dan Kontraktor

7 Juni 2025
edit post
Wilmar Group Kembalikan Rp 11,8 Triliun, Kejagung Usut Dugaan Suap Vonis Lepas Kasus CPO

Wilmar Group Kembalikan Rp 11,8 Triliun, Kejagung Usut Dugaan Suap Vonis Lepas Kasus CPO

18 Juni 2025
edit post
Gardan Tara Gelar Diskusi Dukung Swasembada Pangan di Pontianak

Gardan Tara Gelar Diskusi Dukung Swasembada Pangan di Pontianak

16 Februari 2025
edit post
Perguruan Silat Elang Putih Bogor Temu Silaturahmi Bersama Para Pembina dan Kader

Perguruan Silat Elang Putih Bogor Temu Silaturahmi Bersama Para Pembina dan Kader

16 Juni 2025
edit post
Evaluasi Rehabilitasi Berkelanjutan, BNN RI Fokus Pada Efektivitas dan Integrasi Layanan

Evaluasi Rehabilitasi Berkelanjutan, BNN RI Fokus Pada Efektivitas dan Integrasi Layanan

19 Juni 2025
edit post
Petisi PB HMI Minta Menteri Bahlil Lahadalia Di Copot!

Petisi PB HMI Minta Menteri Bahlil Lahadalia Di Copot!

15 Juni 2025
Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded

Viral Pekan ini

edit post
Pembentukan Kopdes Merah Putih Di Kecamatan Sumalata Timur Terancam Tidak menerima Dana Kopdes, Dan Dana Desa Tahap II Tidak Di Cairkan Jika ini Tidak Di Lakukan

Pembentukan Kopdes Merah Putih Di Kecamatan Sumalata Timur Terancam Tidak menerima Dana Kopdes, Dan Dana Desa Tahap II Tidak Di Cairkan Jika ini Tidak Di Lakukan

18 Juni 2025
edit post
FABEM Sumut Desak Kejaksaan Agung RI Segera Ambil Alih Persoalan Tindak Pidana Korupsi di Sumatera Utara

FABEM Sumut Desak Kejaksaan Agung RI Segera Ambil Alih Persoalan Tindak Pidana Korupsi di Sumatera Utara

19 Juni 2025
edit post
Kasus Penganiayaan Anak Dilaporkan Sejak Desember 2024, Polres Bogor Terkesan Kalah Terhadap Preman

Kasus Penganiayaan Anak Dilaporkan Sejak Desember 2024, Polres Bogor Terkesan Kalah Terhadap Preman

26 April 2025
edit post
Terindikasi Korupsi Proyek Rehabilitasi Inteke Dan Jaringan Air Baku Gentuma Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2024. JURI segera laporkan ke APH

Terindikasi Korupsi Proyek Rehabilitasi Inteke Dan Jaringan Air Baku Gentuma Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2024. JURI segera laporkan ke APH

19 Juni 2025
Load More
Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital
SelidikiNews.com

© 2024 PT Selidiki Media Indonesia

Menu

  • About Us
  • Redaksi
  • Kontak/Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Google News
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!

© 2024 PT Selidiki Media Indonesia