Selidiki.com, Pelalawan – Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan Polda Riau kembali melaksanakan Operasi Yustisi di Kelurahan Teluk Meranti, Kamis (22/12/2022).
Kali ini operasi yustisi, melibatkan sebanyak 3 orang personil menyasar masyarakat pedagang dan pembeli.
Operasi Yustisi dilakukan di Pasar Tradisional Kelurahan Teluk Meranti Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
“Kita berharap, kepada seluruh masyarakat untuk dapat memahami penerapan protokol kesehatan pada masa pandemi ini. Himbauan dilakukan agar kasus Covid-19 di Teluk Meranti ini tidak terjadi,” kata Kapolsek Teluk Meranti, Iptu Rahmad Wahyudi SH, MH.
Ia mengatakan, pihaknya terus berperan aktif dan tetap berupaya maksimal dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Kegiatan yang dilakukan personel Polsek Teluk Meranti dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas terhadap prokes Covid-19 setiap hari. “Semua kegiatan ini wujud pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.***