Selidiki.com, Jakarta – Gerakan Smart City digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan telah dilaksanakan sejak tahun 2017.
Smart City ditujukan untuk meningkatkan mobilitas, menciptakan kualitas hidup, konstruksi ramah lingkungan, dan penggunaan sumber energi terbarukan.
Pengembangan smart city juga ditujukan untuk harmonisasi antar sektor di pemerintahan daerah, dan inisiatif di daerah dengan pemerintah daerah, pemerintah pusat termasuk dunia usaha, bahkan negara lain.
Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah (LAIP) Bambang Dwi Anggono mengatakan, gerakan Smart City memandu rencana pengembangan digitalisasi di kabupaten dan kota.
“Gerakan Smart City telah dilaksanakan dari tahun 2017 hingga 2022 dengan jumlah kabupaten kota yang kami bimbing dan awasi perencanaannya mencapai 198 kabupaten/kota,” kata Bambang dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat, 2 Desember 2022.
Baca juga: Masyarakat Aceh Sambut Anies di Bandara, Menuju Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh
Menurut Bambang, saat ini ada sekitar 200 peserta program Smart City dan akan terus bertambah. Pemerintah menargetkan 50 kabupaten kota ikut serta dalam gerakan Smart City pada 2023.
“Jadi di seluruh provinsi. Dalam program Smart City, Kominfo mendorong harmonisasi perencanaan di daerah agar memiliki fokus pembangunan untuk kepentingan masyarakat luas,” kata Bambang.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong partisipasi dunia usaha untuk bergabung dalam inisiatif menuju Smart City di seluruh wilayah Indonesia dan mendorong inisiatif pembangunan Smart City yang dilakukan bersama oleh pemerintah daerah, investor, dan swasta.
Baca juga: BNN RI dan ONCB Thailand Memperkuat Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Narkotika Golden Triangle
Bambang Dwi Anggono menjelaskan, sebelumnya inisiatif didorong melalui APBD, mulai tahun ini pihaknya mengajak investor dan swasta untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik.
Fokus pembangunan, lanjut Bambang, didampingi Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Administrasi dan Reformasi Birokrasi, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. Kelembagaan program-program tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih optimal kepada masyarakat.
“Cukup banyak inisiatif yang dihasilkan pemerintah daerah mulai dari sektor pendidikan, pengelolaan lingkungan, pengolahan energi untuk masyarakat, peningkatan kesejahteraan, pemberdayaan pemuda, dan pemberdayaan anak,” kata Bambang.