JAKARTA – Bolmong, Gelombang dukungan terhadap pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) kembali menguat. Aksi yang dipimpin seorang aktivis senior Parindo asal Potabuga ini menjadi sorotan publik setelah seruan “Cabut Moratorium Pemekaran Daerah” menggema di kawasan Monumen Nasional.
Aksi tersebut viral di media sosial dan disebut menjadi simbol kebangkitan kembali aspirasi masyarakat Bolaang Mongondow Raya yang telah lama menginginkan berdirinya provinsi sendiri.
Konsolidasi Gerakan dari Akar Rumput, Di bawah komando aktivis tersebut, gerakan ini disebut bukan sekadar aksi spontan, melainkan hasil konsolidasi panjang yang melibatkan berbagai elemen masyarakat di wilayah Bolaang Mongondow Raya.
Mulai dari tokoh adat, pemuda, hingga pelaku usaha lokal, seluruhnya dihimpun dalam satu semangat: mendorong percepatan pembentukan Provinsi BMR.
Dukungan Puluhan Ribu Masyarakat, Gerakan ini diklaim telah mengantongi dukungan luas. Bahkan, puluhan ribu masyarakat Bolaang Mongondow Raya disebut siap memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan ini.
Dukungan tersebut tidak hanya dalam bentuk aksi, tetapi juga melalui dorongan politik dan aspirasi yang terus disuarakan hingga ke tingkat pusat.
Pembentukan BMR, Dorongan pemekaran ini dinilai memiliki dasar yang kuat, di antaranya Syarat Administratif Terpenuhi, BMR telah terdiri dari 4 kabupaten dan 1 kota sebagai syarat pembentukan provinsi.
Potensi Ekonomi Menjanjikan, Kekayaan sumber daya alam dinilai mampu menopang kemandirian daerah.
Efektivitas Pelayanan Publik, Jarak yang cukup jauh ke pusat pemerintahan di Manado menjadi alasan utama perlunya provinsi baru di wilayah selatan Sulawesi Utara.
Moratorium, Namun demikian, perjuangan ini masih terbentur kebijakan moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan pemerintah pusat sejak 2009.
Tanpa pencabutan moratorium tersebut, pembentukan daerah otonom baru, termasuk Provinsi Bolaang Mongondow Raya, belum dapat direalisasikan.
Aspirasi yang Terus Bergema, Aksi di Monumen Nasional menjadi bukti bahwa semangat masyarakat Bolaang Mongondow Raya tidak pernah padam.
Gerakan ini kini menjadi pengingat bagi pemerintah pusat bahwa aspirasi daerah terus hidup, dan menunggu keputusan besar untuk membuka kembali kran pemekaran.
“Cabut moratorium, wujudkan Provinsi Bolaang Mongondow Raya,” menjadi seruan yang kini kembali menggema dari daerah hingga ibu kota.





















