SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
No Result
View All Result
SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
Selidikinews
No Result
View All Result
Promo Couple Family Promo Kaos Branded Murah
Flash Sale Hijab Cantik & Murah Rekomendasi Tas Cantik Murah & Berkualitas
Rekomendasi produk murah, buruan ambil promonya!
Home Politik

Pakar Sentil ‘Karpet Merah Gibran’ di Balik Putusan MK

tim redaksi by tim redaksi
Senin, 16 Oktober 2023 | 17:29
Pakar Sentil ‘Karpet Merah Gibran’ di dalam Balik Putusan MK
313
SHARES
895
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mencela putusani (MK) yang digunakan digunakan mengabulkan gugatan terkait syarat berpengalaman sebagai kepala daerah untuk pendaftaran .

Feri menilai putusan MK hal hal tersebut tak ubahnya karpet merah bagi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang dimaksud mana saat ini masih berusia 36 tahun.

Ia lantas menyindir MK saat ini seperti ‘Mahkamah Keluarga’ akibat belaka hanya bertugas membantu pencalonan anak dari Presiden Joko Widodo.

“MK menghasilkan putusan ini penuh drama tanpa ada makna apapun. Ujung-ujungnya tetap memberikan karpet merah kepada Gibran. Betul-betul Mahkamah Keluarga,” jelasnya kepada CNNIndonesia.com.

“MK mengalami kesakitan yang tersebut yang disebut serius. Bahwa MK sudah pernah lama betul-betul menjadi Mahkamah Keluarga yang mana dimaksud membuka ruang kepada anak Jokowi bisa jadi jadi berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilihan umum dalam alasan yang digunakan yang disebut jelas,” imbuhnya.

MK sebelumnya mengabulkan permohonan uji materiel Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang pilpres yang digunakan mana mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) juga calon delegasi presiden (cawapres).

Melalui putusan tersebut, MK menimbulkan syarat pendaftaran sebagai capres-cawapres dapat dipenuhi apabila yang tersebut dimaksud bersangkutan pernah lalu sedang menduduki jabatan yang dimaksud dimaksud dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah. Meskipun sosok yang tersebut disebut masih belum mencapai batas usia paling rendah yakni 40 tahun.

Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 ini diajukan oleh mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Pemohon meminta-minta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di area area tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Ketua MK Anwar Usman menyampaikan kesimpulan bahwa Mahkamah berwenang mengadili permohonan a quo; Para pemohon miliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo; Pokok permohonan para pemohon beralasan menurut hukum untuk sebagian.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” ujar Anwar saat membaca amar putusan pada Gedung MKRI, Jakarta, Senin (16/10).

Bagikan ini:

  • Share on Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Share on X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Baca Juga

Diplomasi di Atas Bara Api – Mampukah Kesepakatan Putin-Trump Mencegah Perang Total Iran-Israel?

Kejatuhan ” Durian ” Politik , Jejak Dua Bersaudara Atmaja Raih Kursi Bupati Bekasi

Tags: batas usia capres dan cawapresbatas usia capres-cawapresgibran rakabuming rakamahkamah konstitusiPemilu 2024Pilpres 2024
Share125Tweet78SendShare

Media SelidikiNews.com menerima Hak Jawab, Hak Sanggah, dan Hak Ralat. hubungi kami WhatsApp/Telpon : 0821-6731-2468

Baca juga Berita Terbaru di Google News

Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

tim redaksi

tim redaksi

Berita Terkait

edit post
Diplomasi di Atas Bara Api – Mampukah Kesepakatan Putin-Trump Mencegah Perang Total Iran-Israel?

Diplomasi di Atas Bara Api – Mampukah Kesepakatan Putin-Trump Mencegah Perang Total Iran-Israel?

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:13
edit post
Kejatuhan ” Durian ” Politik , Jejak Dua Bersaudara Atmaja Raih Kursi Bupati Bekasi

Kejatuhan ” Durian ” Politik , Jejak Dua Bersaudara Atmaja Raih Kursi Bupati Bekasi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 18:10
edit post
Hasil Survei Membuktikan 72 % Rakyat Indonesia Masih Cinta Jokowi, Itulah Sebabnya Di serang Terus Oleh Lawan Politiknya

Hasil Survei Membuktikan 72 % Rakyat Indonesia Masih Cinta Jokowi, Itulah Sebabnya Di serang Terus Oleh Lawan Politiknya

Senin, 3 November 2025 | 22:11
edit post
Isu Ijazah Palsu Jokowi Hanya Salah Satu Cara Untuk Menjatuhkan

Isu Ijazah Palsu Jokowi Hanya Salah Satu Cara Untuk Menjatuhkan

Minggu, 2 November 2025 | 20:41
edit post
Kemenko Polkam Fasilitasi Penyempurnaan Naskah Akademik Indeks Demokrasi Indonesia

Kemenko Polkam Fasilitasi Penyempurnaan Naskah Akademik Indeks Demokrasi Indonesia

Selasa, 21 Oktober 2025 | 10:08
edit post
Mahfud MD Peringatkan Pemerintah ” Api Dalam Sekam “, Dapat Tersulut Kembali

Mahfud MD Peringatkan Pemerintah ” Api Dalam Sekam “, Dapat Tersulut Kembali

Kamis, 4 September 2025 | 15:19
edit post
Galakan Cooling System, Polresta Pontianak Gelar Silaturahmi Bersama Tokoh Masyarakat

Galakan Cooling System, Polresta Pontianak Gelar Silaturahmi Bersama Tokoh Masyarakat

Sabtu, 14 September 2024 | 22:31
edit post
Jenderal WWF Mamahit: Panglima Bersahaja yang Siap Pimpin Sulut

Jenderal WWF Mamahit: Panglima Bersahaja yang Siap Pimpin Sulut

Senin, 6 Mei 2024 | 09:42
edit post
Masyarakat Tutuk tolu Pawai Kemenangan Atas Terpilinya Satu Kandidat DPRD Darwis Rumakey S. IP.

Masyarakat Tutuk tolu Pawai Kemenangan Atas Terpilinya Satu Kandidat DPRD Darwis Rumakey S. IP.

Senin, 25 Maret 2024 | 20:28
edit post
Prabowo Buka Puasa Bareng Titiek Soeharto, Netizen Ramai Komen Begini

Prabowo Buka Puasa Bareng Titiek Soeharto, Mau Balikan? Netizen Ramai Komen Begini

Rabu, 13 Maret 2024 | 13:39
Next Post
edit post
Politikus PDIP Usai Putusan Cawapres MK: Tak Kaget kemudian Tak Juga Sedih

Politikus PDIP Usai Putusan Cawapres MK: Tak Kaget dan Tak Juga Sedih

edit post
Profil Almas, Mahasiswa Pengagum Gibran yang Gugatannya Dikabulkan MK

Profil Almas, Mahasiswa Pengagum Gibran yang Gugatannya Dikabulkan MK

edit post
Elite Gerindra Kumpul dalam Rumah Prabowo Usai Putusan MK Soal Cawapres

Elite Gerindra Kumpul di Rumah Prabowo Usai Putusan MK Soal Cawapres

Berita Populer

edit post
IMMH UI Gandeng Muhammad Nur Purnamasidi, Soroti Masalah Distribusi Anggaran Pendidikan dan RUU Sisdiknas 

IMMH UI Gandeng Muhammad Nur Purnamasidi, Soroti Masalah Distribusi Anggaran Pendidikan dan RUU Sisdiknas 

Sabtu, 25 April 2026 | 19:01
edit post
Dipimpin Aktivis Senior Parindo Potabuga, Gerakan “Cabut Moratorium” Menguat: Ribuan Warga Siap Dukung Pemekaran Provinsi BMR

Dipimpin Aktivis Senior Parindo Potabuga, Gerakan “Cabut Moratorium” Menguat: Ribuan Warga Siap Dukung Pemekaran Provinsi BMR

Kamis, 30 April 2026 | 06:26
edit post
Peran Bank Sentral dalam Era Cashless Society dan Digital Payment

Peran Bank Sentral dalam Era Cashless Society dan Digital Payment

Kamis, 30 April 2026 | 13:36
edit post
5 Tanda Urine yang Bisa Jadi Pertanda Kerusakan Ginjal di Usia Muda

5 Tanda Urine yang Bisa Jadi Pertanda Kerusakan Ginjal di Usia Muda

Kamis, 30 April 2026 | 13:08
edit post
Kapolres Kotamobagu Dukung Inovasi Pertanian ‘BISI Expo Farm

Kapolres Kotamobagu Dukung Inovasi Pertanian ‘BISI Expo Farm

Kamis, 23 April 2026 | 14:00
edit post
PWRI Bogor Raya Ajukan Audiensi ke Hiswana Migas, Soroti Dugaan Ketimpangan Harga LPG

PWRI Bogor Raya Ajukan Audiensi ke Hiswana Migas, Soroti Dugaan Ketimpangan Harga LPG

Kamis, 30 April 2026 | 16:50
edit post
Penambang Meninggal Dunia di Tambang Tradisional Oboy, Desa Pusian, Bolmong

Penambang Meninggal Dunia di Tambang Tradisional Oboy, Desa Pusian, Bolmong

Jumat, 1 Mei 2026 | 08:05
edit post
THE TICKING PHENOMENON: Deciphering Taylor Swift’s Digital Countdown and the Mastery of Modern Suspense

THE TICKING PHENOMENON: Deciphering Taylor Swift’s Digital Countdown and the Mastery of Modern Suspense

Jumat, 1 Mei 2026 | 18:15
edit post
Kasi Humas Polres Kotamobagu Tegaskan Disiplin Bermedsos Personel “Stop Live Saat Dinas!”

Kasi Humas Polres Kotamobagu Tegaskan Disiplin Bermedsos Personel “Stop Live Saat Dinas!”

Kamis, 30 April 2026 | 11:21
edit post
Bizcademy Kartini Indibiz: Upaya Indibiz by Telkom Solution Regional Sumatera Dorong Perempuan Lebih Mandiri Secara Ekonomi

Bizcademy Kartini Indibiz: Upaya Indibiz by Telkom Solution Regional Sumatera Dorong Perempuan Lebih Mandiri Secara Ekonomi

Sabtu, 2 Mei 2026 | 00:19
Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded

Viral Pekan ini

edit post
IMMH UI Gandeng Muhammad Nur Purnamasidi, Soroti Masalah Distribusi Anggaran Pendidikan dan RUU Sisdiknas 

IMMH UI Gandeng Muhammad Nur Purnamasidi, Soroti Masalah Distribusi Anggaran Pendidikan dan RUU Sisdiknas 

Sabtu, 25 April 2026 | 19:01
edit post
Dipimpin Aktivis Senior Parindo Potabuga, Gerakan “Cabut Moratorium” Menguat: Ribuan Warga Siap Dukung Pemekaran Provinsi BMR

Dipimpin Aktivis Senior Parindo Potabuga, Gerakan “Cabut Moratorium” Menguat: Ribuan Warga Siap Dukung Pemekaran Provinsi BMR

Kamis, 30 April 2026 | 06:26
edit post
Pakar Sentil ‘Karpet Merah Gibran’ di dalam Balik Putusan MK

Pakar Sentil ‘Karpet Merah Gibran’ di Balik Putusan MK

Senin, 16 Oktober 2023 | 17:29
edit post
THE TICKING PHENOMENON: Deciphering Taylor Swift’s Digital Countdown and the Mastery of Modern Suspense

THE TICKING PHENOMENON: Deciphering Taylor Swift’s Digital Countdown and the Mastery of Modern Suspense

Jumat, 1 Mei 2026 | 18:15
Load More
Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital
SelidikiNews.com

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia

Menu

  • About Us
  • Redaksi
  • Kontak/Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Google News
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia

%d