SelidikiNews.com, Gorontalo – Dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) tahun 2023 yang sempat menjadi sorotan publik akhirnya mendapatkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Tuduhan yang awalnya dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KIBAR, kini telah diklarifikasi setelah adanya pertemuan antara Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Bone Bolango dan LSM KIBAR.
Efendi Payuyu, S.Hut, M.Si, salah satu Staf BPDAS Bone Bolango, saat ditemui media ini, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan LSM KIBAR terkait laporan masyarakat yang mempertanyakan pelaksanaan RHL 2023.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak LSM KIBAR mengenai laporan yang mereka terima dari masyarakat. Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, ternyata informasi yang disampaikan masyarakat kepada LSM KIBAR tidak sepenuhnya benar,” kata Efendi.
Dalam pertemuan tersebut, BPDAS Bone Bolango membawa sejumlah bukti administrasi dan dokumen pelaksanaan program RHL.
Bukti-bukti ini termasuk berkas-berkas resmi dan dokumentasi yang memperlihatkan pelaksanaan program secara rinci. Efendi menambahkan bahwa berdasarkan bukti yang disampaikan, informasi yang diterima oleh LSM KIBAR ternyata keliru dan sepihak.
Penjelasan LSM KIBAR
Hengki Maliki, Ketua LSM KIBAR Provinsi Gorontalo, yang dihubungi via telepon Jum’at, (6/9/24) mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima klarifikasi dari BPDAS Bone Bolango.
Hengki menyebutkan bahwa klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Efendi Payuyu, S.Hut, M.Si, yang membawa sejumlah dokumen dan bukti pelaksanaan program.
“Benar, kami sudah menerima klarifikasi dari pihak BPDAS Bone Bolango.
Mereka menunjukkan berkas-berkas dan dokumentasi pelaksanaan program RHL, sehingga kami memahami bahwa informasi dari masyarakat tidak sepenuhnya benar,” jelas Hengki.
Lebih lanjut, Hengki mengakui adanya kesalahpahaman dalam pemberitaan sebelumnya. “Kami pun menyampaikan permohonan maaf jika dalam pemberitaan sebelumnya terdapat kekeliruan.
Hal ini terjadi karena kurangnya komunikasi antara kedua belah pihak,” tambahnya.
Harapan ke Depan
Menyikapi kejadian ini, Hengki berharap agar komunikasi antara BPDAS Bone Bolango dan masyarakat, khususnya di Provinsi Gorontalo, dapat lebih ditingkatkan ke depannya.
Menurutnya, transparansi dan keterbukaan dalam pelaksanaan program-program pemerintah sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman yang serupa.
Lebih lanjut, Hengki menyoroti pentingnya program RHL dalam mendukung perekonomian masyarakat Gorontalo, terutama di sektor pertanian.
“Kami berharap program RHL untuk Provinsi Gorontalo dapat lebih ditingkatkan, mengingat tanaman jambu mete adalah komoditas potensial dalam upaya peningkatan pendapatan per kapita masyarakat petani di provinsi ini,” pungkas Hengki.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan program RHL dapat terus berjalan dengan baik tanpa ada lagi isu atau tuduhan yang menghambat pelaksanaannya.
Program ini, selain bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan, juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani di Provinsi Gorontalo.(Cakra Langit)