SelidikiNews.com, Gorontalo – Upaya Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di Provinsi Gorontalo menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengembalikan fungsi ekosistem hutan.
Program RHL yang dijalankan oleh Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Bone Bolango ini bertujuan untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan produktivitas serta daya dukung hutan dan lahan.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat berperan besar dalam menjaga sistem penyangga kehidupan di wilayah tersebut.
Sejak tahun 2022, BPDAS Bone Bolango telah bekerja sama dengan berbagai kelompok tani di Provinsi Gorontalo untuk mengimplementasikan program RHL.
Kegiatan ini telah mencakup beberapa wilayah dengan skala lahan yang cukup luas, bertujuan untuk menanam kembali kawasan hutan yang mengalami kerusakan akibat pembukaan lahan secara ilegal.
Pada tanggal 4 Juli 2024, BPDAS Bone Bolango menggandeng dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yaitu LSM Kibar dan LSM Gerhana, untuk melakukan supervisi dan monitoring pelaksanaan Program Perbaikan dan Penghijauan (P2 RHL) di Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Boalemo.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan program berjalan sesuai dengan tujuan serta memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan lingkungan.
Menurut laporan hasil monitoring dari LSM Kibar, kegiatan RHL yang dilaksanakan BPDAS Bone Bolango sangat layak mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Program tersebut, selain untuk menjaga dan meningkatkan fungsi ekosistem hutan, juga bertujuan untuk mengurangi risiko bencana alam seperti banjir, yang kerap terjadi akibat hutan yang gundul.
Lahan di Provinsi Gorontalo, berdasarkan data, telah mengalami degradasi signifikan dengan lebih dari 200 ribu hektar hutan rusak akibat pembalakan liar oleh oknum masyarakat.
Sebagai solusi untuk pemulihan lahan yang gundul, BPDAS Bone Bolango bersama kelompok tani lokal telah melakukan penanaman berbagai komoditas produktif tahunan seperti jambu mete, rambutan, cengkeh, dan durian.
Salah satu contoh keberhasilan kegiatan ini terlihat di Desa Ilomata, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, di mana kelompok tani telah menanami lahan seluas 100 hektar.
Di Desa Rumbiah, Kabupaten Boalemo, kelompok tani juga berhasil menanam komoditas di lahan seluas 70 hektar.
Beberapa komoditas yang ditanam bahkan telah mulai berbuah, dan hasil panen diperkirakan akan memberikan manfaat ekonomi bagi kelompok tani, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.
Kamarudin, perwakilan dari LSM Kibar, menyatakan harapannya agar BPDAS Bone Bolango dapat terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.
“Kegiatan RHL ini tidak hanya soal penghijauan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan. Kami berharap ada investor yang bersedia membeli komoditas yang dihasilkan oleh masyarakat, sehingga mereka semakin termotivasi untuk menjaga tanaman yang sudah ditanam,” ujar Kamarudin.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa program RHL harus terus didorong di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo dengan melibatkan lebih banyak pihak.
Hal ini penting untuk mencegah terjadinya perusakan hutan lebih lanjut akibat pembukaan lahan secara ilegal. “Jika semua pihak terlibat, kita bisa mencegah pembalakan liar dan menjaga kelestarian hutan.
Ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga tentang masa depan kita bersama,” pungkasnya.
BPDAS Bone Bolango sendiri menyatakan komitmennya untuk terus memajukan program RHL, dengan terus melibatkan LSM, kelompok tani, dan pemerintah daerah.
Program ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak lingkungan yang positif, tetapi juga memperkuat ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan.(Cakra Langit)