selidikinews- NTB Korupsi dan pelanggaran hukum masih menjadi problem yang serius di Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebut saja beberapa kasus korupsi belakangan ini menjerat sejumlah pejabat teras di lingkup Pemprov NTB.
Selain korupsi, dugaan pelanggaran hukum yang lain menjadi perhatian publik di NTB. Sebut saja dugaan proyek tambang ilegal, ilegal loging, perederan narkoba, judi online dan lain-lain adalah kompleksitas masalah hukum di NTB.
“Problem hukum ini terjadi disebabkan kelalaian perwakilan rakyat kami di senayan sana, khususnya bu Sari Yuliati sebagai anggota Komisi III DPR-RI yang menangani bidang kemanan dan hak asasi manusia,” tegas Sekretaris Karang Taruna Lombok Tengah, Kemas M Assajazi, Jum’at 6 September 2024.
Menurutnya, peran dan fungsi Sari Yuliati selama satu periode jabatan (2019-2024) untuk pembangunan dan kemajuan NTB, khususnya pulau di pulau Lombok gagal total.
“Beliau (Sari Yuliati) tidak ada kontribusi nyata untuk menyelesaikan segudang masalah hukum di NTB. Malah semakin parah. Ini berarti, ia seolah membiarkan masalah ini terpuruk dan lebih sibuk melakukan pencitraan diri,” ungkap Kemas.
Melalui media ini , Kemas menyampaikan, Sari Yuliati adalah sosok wakil rakyat yang tidak responsif memperjuangkan aspirasi rakyat. Rakyat hanya dianggap komoditas politik belaka atau dibutuhkan saat kontestasi Pemilu.
“Kami merasa selama ini kalau beliau gagal mewakili keresehan warga Lombok di pusat sana. Jarang turun ke rakyat dan terlalu eksklusif, itu membuat kami sangat kecewa!,” pungkas ia