Jakarta – Calon presiden serta delegasi presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) miliki visi yang tersebut mana berseberangan dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo terkait pengerjaan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Co-Captain Timnas AMIN Thomas Lembong mengatakan, jika tujuan penyelenggaraan IKN sebagaimana yang dimaksud disampaikan Presiden Joko Widodo untuk membangun keadilan pembangunan, maka menurutnya bukan diimplementasikan dalam dalam satu wilayah cuma sebagaimana perkembangan IKN.
“Seperti yang tersebut itu sudah disampaikan Pak Anies, IKN itu satu tempat, satu lokasi, di area area Kalimantan, tujuannya kan pemerataan, sementara Pak Anies, visi kami antara lain minimum membangun 14 kota dalam dalam semenanjung Indonesia,” kata Lembong dalam program Your Money Your Vote CNBC Indonesia, Rabu (22/11/2023).
Lembong mengatakan arah proyek Anies-Muhaimin ialah akan menghadirkan 14 kota yang dimaksud sudah ada pada area setiap semenanjung pulau, mulai dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jawa, Maluku, Papua, serta Bali lalu Nusa Tenggara mempunyai kota serupa Jakarta.
“Beberapa hari ini Pak Anies sampaikan kalau kita benar-benar penting pemerataan, hemat kami yang digunakan digunakan tepat adalah kota kecil ditumbuhkan menjadi menengah, kota menenangah menjadi kota besar dalam semenanjung Indonesia,” ucap Lembong.
“Bukan satu titik ya, tapi sekurang-kurangnya 14. Jadi istilah saya Indonesia punya 14 Jakarta kecil,” tegas mantan menteri perdagangan juga kepala BKPM masa pemerintahan periode pertama Presiden Joko Widodo itu.
Arah pembangunannya tak lagi mengandalkan APBN ataupun utang, sebab belajar dari cara kerja Anies menjadi Gubernur DKI Jakarta, Lembong mengatakan, proyek-proyek yang digunakan digunakan dibangun ialah berdasarkan kolaborasi dengan pihak-pihak swasta, sehingga perkembangan akan tambahan efisien lalu berkualitas.
“Jadi Pak Anies-Muhaimin juga punya komitmen besar perkembangan infrastruktur, tapi kami ingin implementasikan banyak perubahan mulai mengembalikan proyek infrastruktur kembali ke sektor swasta dari yang mana dimaksud selama ini pada dominasi BUMN,” ungkap Lembong.
Dengan adanya arah perkembangan kota-kota itu, Lembong menekankan, bukan berarti Anies-Muhaimin begitu cuma melepaskan proyek konstruksi IKN yang mana yang sudah berjalan saat ini. Melainkan, akan terlebih dahulu berembuk dengan rakyat untuk menentukan pembangunanya apakah akan digas, digas perlahan, atau direm.
“Saya mau tegaskan bahwa IKN ini sudah menjadi undang-undang dalam DPR juga tentu sebagai warga yang digunakan mana patuh hukum kita harus patuhi undang-undang tersebut. Selebihnya memang kami punya visi yang digunakan mana sangat berbeda,” tutur Lembong.