Selidikinews.com, Jakarta – Otoritas Prancis telah memberikan persetujuan untuk pembaruan perangkat lunak pada iPhone 12 yang tengah diperdebatkan karena masalah batasan radiasi di dalam negeri tersebut.
Dilaporkan oleh Reuters pada Jumat (29/09/2023) waktu setempat, Prancis sebelumnya sempat menghentikan sementara penjualan iPhone 12 di negara mereka karena tingkat radiasi ponsel tersebut diklaim melebihi ambang batas yang diizinkan.
Seorang sumber dari Kementerian Digital Prancis mengonfirmasi bahwa otoritas Prancis telah menerima permintaan pembaruan perangkat lunak dari Apple untuk iPhone 12 dan saat ini tengah meninjau apakah pembaruan tersebut dapat mengatasi masalah radiasi yang dihadapi.
Hingga saat ini, Apple belum mengeluarkan pernyataan terbaru terkait isu ini. Beberapa waktu yang lalu, Apple telah membantah temuan yang dilakukan oleh otoritas Prancis, dengan mengklaim bahwa iPhone 12 telah mendapatkan sertifikasi dari berbagai badan internasional dan mematuhi standar global.
Baca juga: Siap-siap 2025 Teknologi Gantikan Perkerjaan Manusia
Apple juga telah menyatakan komitmennya untuk merilis pembaruan perangkat lunak guna mengakomodasi pengujian yang dilakukan di Prancis.
Tindakan yang diambil oleh Prancis untuk sementara menghentikan penjualan iPhone 12 telah mempengaruhi sejumlah negara lain di Eropa, termasuk Belgia, yang juga meminta pembaruan perangkat lunak serupa. Pembaruan tersebut, menurut sumber dari regulator Belgia yang dikutip oleh Reuters, saat ini hanya terbatas pada Prancis dan Belgia.
Sementara itu, Italia masih melakukan observasi terhadap tindakan yang diambil oleh Prancis sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Para ahli industri telah menyatakan bahwa masalah ini tidak berkaitan dengan masalah keamanan terkait tingkat radiasi secara keseluruhan, karena tingkat radiasi yang diklaim melebihi ambang batas sebenarnya berada pada tingkat yang diyakini tidak membahayakan.
Baca juga: Orang Ini Punya Rp 16 T dari Nipu dan Dibela Donald Trump























