Selidiki.Com, Makassar – Tim Opsnal bersama Personil Polsek Rappocini yang di pimpin Kapolsek Rappocini AKP.Muhammad yusuf,S.Sos,MM, di dampingi Panit 1 Opsnal Iptu Ichsan SH MM., dan Panit 2 Opsnal Aiptu Arifuddin melaksanakan Operasi cipta kondisi di Jl.Aroepala, Sabtu tanggal 3 Desember 2022 pukul 23:30 WITA, kota Makassar.
Kemudian dalam operasi cipta kondisi tersebut pelaku Lk.Imran dan Lk.Ma’ruf yang sedang melintas menggunakan sepeda motor diberhentikan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan.
Kemudian dari hasil pemeriksaan, aparat Tim Opsnal Polsek Rappocini didapati pelaku sementara membawa senjata penusuk jenis taji yang tersimpan di Dasbort motor.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti di amankan ke Polsek Rappocini guna proses hukum lebih lanjut. Dan dari hasil interogasi Lk.Imran benar membawa, menyimpan dan menguasai sajam jenis Taji.
Tujuan sajam tersebut untuk jaga diri kemudian akan di gunakan pada saat terjadi perang kelompok. Hasil interogasi, polsek Rappocini menyita barang berupa 1 buah Taji dan 1 Unit sepeda motor Honda Genio sebagai barang bukti.
Kemudian TIM Opsnal Polsek Rappocini menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke unit riksa untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.