Selidiki.com, Makassar – Pada hari Kamis tanggal 03 Desember 2022 sekitar jam 23.00 Wita Personil polsek manggala di pimpin Kapolsek manggala KOMPOL H.SYAMSUARDI S.Sos.MH Di dampingi Kanit Reskrim IPTU ANWAR,SE bersama Panit 1 IPDA AKBAR SIRAJUDDIN dan Panit 2 AIPTU MANNANG melakuakn giat patroli wilaya hukum Polsek Manggala.
Dalam patroli tersebut anggota opsnal melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda yang sedang berkumpul sambil minum minuman keras jenis ballo lalu anggota opsnal melakukan pemeriksaan dan menemukan 1 (satu) senjata tajam jenis badik di bawah meja selanjutnya.
Kemudian BB tersebut, aparat Polsek Manggala memperlihatkan kembali kepada pelaku BB dan pelaku mengakui jika benar badik tersebut miliknya yang disimpan di bawah meja.
Kemudian pelaku kaget pada saat di gelada oleh anggota, dan pemilik badik tersebut dibawa oleh petugas dari TKP jalan Inspeksi Pam Nipa-Nipa kel. Manggala kec. Manggala Kota Makassar ke Polsek Manggala.
Hasil pemeriksaan pelaku lk. MUSLIMIN mengakui dan membenarkan bahwa Ia telah membawa Senjata tajam jenis Badik Yang di simpan di bawa meja, alasan pelaku tersebut untuk menjaga diri, kemudian dari hasil interogasi pelaku tersebut di serahkan ke penyidik untuk guna proses hukum lebih lanjut, dengan BB 1 (Satu) Buah senjata Tajam jenis Badik.