SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
No Result
View All Result
SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
Selidikinews
No Result
View All Result
Promo Couple Family Promo Kaos Branded Murah
Flash Sale Hijab Cantik & Murah Rekomendasi Tas Cantik Murah & Berkualitas
Rekomendasi produk murah, buruan ambil promonya!
Home News Nasional

NTB Darurat! Pemerintah Harus Tegas dalam Menangani PETI

R AF by R AF
Kamis, 25 Mei 2023 | 00:32
NTB Darurat! Pemerintah Harus Tegas dalam Menangani PETI
313
SHARES
893
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh :

Ana Restu Nirwana
(Peserta Advance Training HMI Badko Sulselbar) P

selidikinews.com- Jakarta. Pertambangan Tanpa Izin (PETI) semakin marak di sejumlah daerah. Berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Nusa Tenggara Barat menunjukkan bahwa ada 3.718 kegiatan PETI pada tahun 2022.

Maraknya kegiatan PETI ini menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi, PETI ini sebagai sumber pendapatan masyarakat lokal. Namun, di sisi lain PETI ini membawa sejumlah dampak buruk untuk berbagai sektor, mulai dari lingkungan, sosial hingga kesehatan.

Dampak sosial kegiatan PETI antara lain menghambat pembangunan daerah karena tidak sesuai RTRW, dapat memicu terjadinya konflik sosial di masyarakat, menimbulkan kondisi rawan dan gangguan keamanan dalam masyarakat, menimbulkan kerusakan fasilitas umum, berpotensi menimbulkan penyakit masyarakat, dan gangguan kesehatan akibat paparan bahan kimia.

PETI juga berdampak bagi perekonomian negara karena berpotensi menurunkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penerimaan pajak. Selain itu, akan merugikan bagi pemegang izin pertambangan yang resmi/sah Data Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan potensi kerugian pada 16 wilayah Kontrak Karya tahun 2019 Rp1,6 triliun; estimasi 2022 Rp3,5 triliun.

Dari sisi lingkungan, PETI akan berpotensi terjadi kerusakan lingkungan hidup (menimbulkan potensi bahaya banjir, longsor, mengurangi kesuburan tanah), serta dapat merusak hutan apabila berada dalam kawasan hutan dengan estimasi biaya pemulihan lingkungan ditanggung negara Rp1,5 triliun.

Pelaksanaan PETI juga umumnya mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Banyak terjadi pelanggaran seperti menggunakan peralatan yang tidak standar, tidak menggunakan alat pengamanan diri (APD), tidak adanya ventilasi udara pada tambang bawah tanah, dan tidak terdapat penyanggaan pada tambang bawah tanah.

Kurangnya kesadaran keluarga penambang emas tradisional tentang arti pentingnya pelestarian lingkungan, menyebabkan mereka kurang peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Hal ini tak lepas dari peran merkuri pada proses PETI atau penambangan ilegal tersebut.

Pemerintah telah melakukan pendekatan dalam mencegah PETI ini. Langkah yang ditempuh yaitu meminta pemerintah daerah memberikan rekomendasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan memberikan kemudahan penerbitan Ijin Pertambangan Rakyat (IPR).

Selain itu, pemerintah juga memperluas cakupan wilayah pertambangan rakyat. Dalam UU Nomor 3/2020, kegiatan pertambangan rakyat bisa dilakukan di wilayah seluas maksimal 100 hektar (Ha) dan paling dalam 100 Ha. Sementara ketika UU No 4/2009 masih berlaku, rakyat hanya bisa menambang di wilayah seluas dan sedalam maksimal 25 Ha.

Namun demikian, upaya yang dilakukan pemerintah masih perlu untuk dikembangkan. Butuh komitmen pemerintah, penegak hukum, stakeholder setempat dan kolaborasi banyak pihak. Selain itu, perlu adanya pengawasan dan evaluasi dari pihak-pihak tersebut. Baik pemerintah dan elemen masyarakat juga harus aktif mengampanyekan bahaya dari aktivitas PETI ini. Pemerintah juga harus menyediakan lapangan kerja baru sebagai alternatif bagi masyarakat yang akan meninggalkan PETI ini.

Baca Juga

Diplomasi di Atas Bara Api – Mampukah Kesepakatan Putin-Trump Mencegah Perang Total Iran-Israel?

Tragedi Kelam Bantargebang, Gunung Sampah Runtuh Menimbun 13 Orang, 7 Dinyatakan Meninggal

Tags: Badko SulselbarHMINTB
Share125Tweet78SendShare

Media SelidikiNews.com menerima Hak Jawab, Hak Sanggah, dan Hak Ralat. hubungi kami WhatsApp/Telpon : 0821-6731-2468

Baca juga Berita Terbaru di Google News

Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

R AF

R AF

Berita Terkait

edit post
Diplomasi di Atas Bara Api – Mampukah Kesepakatan Putin-Trump Mencegah Perang Total Iran-Israel?

Diplomasi di Atas Bara Api – Mampukah Kesepakatan Putin-Trump Mencegah Perang Total Iran-Israel?

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:13
edit post
Tragedi Kelam Bantargebang, Gunung Sampah Runtuh Menimbun 13 Orang, 7 Dinyatakan Meninggal

Tragedi Kelam Bantargebang, Gunung Sampah Runtuh Menimbun 13 Orang, 7 Dinyatakan Meninggal

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:36
edit post
Polda NTT Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPO ke Kejari TTS

Polda NTT Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPO ke Kejari TTS

Minggu, 8 Maret 2026 | 22:40
edit post
IKA UNRAM Jabodetabek Gelar Silaturahm dan Buka Puasa Bersama, Pererat Ukhuwah Alumni di Bulan Ramadhan

IKA UNRAM Jabodetabek Gelar Silaturahm dan Buka Puasa Bersama, Pererat Ukhuwah Alumni di Bulan Ramadhan

Sabtu, 7 Maret 2026 | 21:28
edit post
Eksploitasi Karyawan di RSU Zahra Lhoksukon, Aktivis SMNI Angkat Bicara

Viral Dugaan Eksploitasi Karyawan di RSU Zahra Lhoksukon, Aktivis SMNI Angkat Bicara

Sabtu, 7 Maret 2026 | 15:52
edit post
Kampus STAI PTDII Jakarta Gelar Webinar Digitalisasi Ekonomi, Ini Catatan Kritis Untuk Pemerintah !

Kampus STAI PTDII Jakarta Gelar Webinar Digitalisasi Ekonomi, Ini Catatan Kritis Untuk Pemerintah !

Selasa, 3 Februari 2026 | 19:20
edit post
PB HMI Akan Laporkan Kementerian Haji ke KPK: Dugaan Maladministrasi & Monopoli Layanan Haji 2026*

PB HMI Akan Laporkan Kementerian Haji ke KPK: Dugaan Maladministrasi & Monopoli Layanan Haji 2026*

Rabu, 10 Desember 2025 | 22:17
edit post
Megawati Minta Prabowo Singkirkan Buzzer Yang Picu Perpecahan

Megawati Minta Prabowo Singkirkan Buzzer Yang Picu Perpecahan

Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:25
edit post
FGD Kewaspadaan Dini Terhadap Aliran Sesat dan Menyimpang di Singkawang

FGD Kewaspadaan Dini Terhadap Aliran Sesat dan Menyimpang di Singkawang

Selasa, 15 Juli 2025 | 16:10
edit post
Tragedy of the Commons: Menelusuri Krisis Moral dalam Kebijakan, Ekonomi, dan Pendidikan

Tragedy of the Commons: Menelusuri Krisis Moral dalam Kebijakan, Ekonomi, dan Pendidikan

Senin, 14 Juli 2025 | 21:07
Next Post
edit post
Polsek Langgam Bersama Anggota TNI  Patroli Karhutlah di Lokasi Rawan Kebakaran

Polsek Langgam Bersama Anggota TNI  Patroli Karhutlah di Lokasi Rawan Kebakaran

edit post
Jalin Sinergitas, Danramil Kuala Kampar Bersama Kapolsek Teluk Meranti Terima Kunjungan BPBD

Jalin Sinergitas, Danramil Kuala Kampar Bersama Kapolsek Teluk Meranti Terima Kunjungan BPBD

edit post
Sertu Ernes Potroli, Sukses Melati Atlit Karateka INKAI Di kab Sangie Dengan Prestasi Medali Emas Patut Di Apresiasi

Sertu Ernes Potroli, Sukses Melati Atlit Karateka INKAI Di kab Sangie Dengan Prestasi Medali Emas Patut Di Apresiasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

edit post
Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Minggu, 19 April 2026 | 08:07
edit post
9. Indibiz Ruko Perkuat Kinerja Operasional Yamaha Alfa Scorpii Batoh

9. Indibiz Ruko Perkuat Kinerja Operasional Yamaha Alfa Scorpii Batoh

Rabu, 15 April 2026 | 00:22
edit post
16. Adiksi Coffee Bandar Lampung Optimalkan Sistem Kasir dan Layanan dengan Indibiz Ruko

16. Adiksi Coffee Bandar Lampung Optimalkan Sistem Kasir dan Layanan dengan Indibiz Ruko

Rabu, 15 April 2026 | 00:26
edit post
Pemprov dan Polda NTT Perkuat Sinergi, Targetkan Zero TPPO dan TPPA

Pemprov dan Polda NTT Perkuat Sinergi, Targetkan Zero TPPO dan TPPA

Minggu, 19 April 2026 | 08:20
edit post
4. Penggunaan Indibiz Ruko Tingkatkan Efisiensi Operasional Ampalu Kopi Pekanbaru

4. Penggunaan Indibiz Ruko Tingkatkan Efisiensi Operasional Ampalu Kopi Pekanbaru

Rabu, 15 April 2026 | 00:21
edit post
Link Download film Nonton Film Avatar The Last Airbender Full Movie 2024 HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Link Download & Nonton Film Avatar The Last Airbender Full Movie 2024 HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Senin, 6 Mei 2024 | 16:34
edit post
15. Indibiz Ruko Jadi Solusi Internet Andal bagi MH27 Coffee Premium

15. Indibiz Ruko Jadi Solusi Internet Andal bagi MH27 Coffee Premium

Rabu, 15 April 2026 | 00:24
edit post
Dampak Polusi Udara dari Tambang Batu Bara terhadap Lingkungan dan Kesehatan

Dampak Polusi Udara dari Tambang Batu Bara terhadap Lingkungan dan Kesehatan

Minggu, 6 April 2025 | 15:04
edit post
Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban

Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban

Minggu, 19 April 2026 | 08:16
edit post
2. Indibiz Ruko Dukung Kinerja Bisnis Ampalu Kopi Pekanbaru

2. Indibiz Ruko Dukung Kinerja Bisnis Ampalu Kopi Pekanbaru

Senin, 20 April 2026 | 13:10
Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded

Viral Pekan ini

edit post
NTB Darurat! Pemerintah Harus Tegas dalam Menangani PETI

NTB Darurat! Pemerintah Harus Tegas dalam Menangani PETI

Kamis, 25 Mei 2023 | 00:32
edit post
Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Minggu, 19 April 2026 | 08:07
edit post
16. Adiksi Coffee Bandar Lampung Optimalkan Sistem Kasir dan Layanan dengan Indibiz Ruko

16. Adiksi Coffee Bandar Lampung Optimalkan Sistem Kasir dan Layanan dengan Indibiz Ruko

Rabu, 15 April 2026 | 00:26
edit post
Link Download film Nonton Film Avatar The Last Airbender Full Movie 2024 HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Link Download & Nonton Film Avatar The Last Airbender Full Movie 2024 HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Senin, 6 Mei 2024 | 16:34
Load More
Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital
SelidikiNews.com

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia

Menu

  • About Us
  • Redaksi
  • Kontak/Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Google News
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia