Selidiki.Com, Makassar – Melaporkan telah terjadi laka Lantas korban meninggal dunia 1 orang yang melibatkan mobil honda Jazz warna kuning No.Pol DD 1423 IH terhadap pejalan kaki.
Peristiwa ini terjadi hari Rabu , 18 Januari 2023 sekitar pukul 04.30 Wita
di Jalan Sunu depan RM Coto Dewi Kec .Bontoala Kota Makassar. Dalam kasus tabrak lari ini terdapat beberapa pihak yang terlibat menurut analisis satuan Lakalantas Polrestabes Makassar yaitu;
* Pengemudi mobil Honda Jazz warna kuning DD 1423 IH, APP Bin JUNAIDI, 22 Thn, Karyawan Swasta, warga Jalan R 2000 Kelapa Hijau. No.35. Kel. Tamarunang Kec. Barombong Kab. Gowa, Islam
*( PEJALAN KAKI), LK.H IM, 72 tahun, Wiraswasta, warga Jalan Sunu No.47 Mks.
Berdasarkan data real dilapangan kondisi pejalan kaki .Lk..H IM mengalami luka /cedera kepala kanan atas robek, dahi bengkak, betis kanan patah tertutup tidak sadarkan diri MD di TKP kemudian di evakuasi ke Rs. Bhayangkara Kota Makassar.
Sedangkan kondisi mobil Honda Jazz warna kuning DD 1432 IH, rusak pada kaca depan pecah, lampu depan kiri pecah.
Menurut keterangan yang diduga pelaku mobil Honda Jazz warna kuning DD 1432 IH bergerak dari arah selatan ke utara. Kemudian bergerak dari arah timur menyeberangi ke arah barat di Jalan Sunu Kota Makassar. Sehingga menjadi titik awal terjadinya lakalantas” ucap pelaku diduga penabrak dihadapan personil lakalantas Polrestabes Makassar.
Untuk sementara kasus naas ini masih dalam tahap pengembangan oleh pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.























