Bolaang Mongondow Selatan – Polsek Pinolosian bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Bolaang Mongondow Selatan terus menggencarkan sosialisasi penggunaan aplikasi QR Barcode Lapor Oknum Polisi, sebuah inovasi yang memudahkan masyarakat melaporkan anggota Polri yang diduga tidak menjalankan tugas secara profesional.
Program ini merupakan bagian dari tindak lanjut instruksi Kapolri untuk memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kualitas pelayanan. Melalui barcode tersebut, masyarakat dapat secara cepat dan praktis melaporkan oknum polisi nakal, termasuk pelanggaran etika maupun sikap yang tidak sesuai standar pelayanan kepolisian.
Kapolsek Pinolosian menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang semakin humanis, transparan, dan bertanggung jawab.
“Kami selalu siap memberikan pelayanan yang humanis. Kehadiran QR barcode ini justru memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengawasi kami. Jika ada anggota yang melanggar, silakan laporkan,” ujarnya.
Si Propam Polres Bolsel juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penggunaan aplikasi tersebut. Dengan cara pemindaian barcode yang tersedia di kantor polisi maupun titik-titik pelayanan, laporan akan langsung diterima oleh Propam untuk ditindaklanjuti.
Melalui kolaborasi ini, Polsek Pinolosian dan Propam Polres Bolsel berharap tercipta hubungan yang lebih baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum, sekaligus mendorong terciptanya kinerja anggota Polri yang semakin profesional dan berintregtitas





















