SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
No Result
View All Result
SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
Selidikinews
No Result
View All Result
Promo Couple Family Promo Kaos Branded Murah
Flash Sale Hijab Cantik & Murah Rekomendasi Tas Cantik Murah & Berkualitas
Rekomendasi produk murah, buruan ambil promonya!
Home News Daerah Aceh

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Kembali Melakukan Sosialisasi Jempol bagi Wajib Pajak Daerah

mulyadi yahya by mulyadi yahya
Jumat, 16 Juni 2023 | 16:10
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Kembali Melakukan Sosialisasi Jempol bagi Wajib Pajak Daerah
313
SHARES
893
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SelidikiNews.com, Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali mengadakan kegiatan sosialisasi Jempol (Jemput Pajak Online) untuk memberikan informasi kepada wajib pajak daerah di beberapa kecamatan di wilayah tersebut.

Kegiatan ini dimulai pada tanggal 6 Juni 2023 dan akan berlangsung hingga 24 Agustus 2023 mendatang.

Kepala Bidang Pajak Daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di BPKD Aceh Utara, M Dahlan, SE, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi Jempol ini juga mencakup perhitungan dan pembayaran pajak daerah, termasuk pajak restoran dan pajak mineral bukan logam dan batuan (galian C).

Pajak tersebut, yaitu pajak mineral bukan logam dan batuan serta pajak restoran, dikenakan berdasarkan peraturan Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Minerba Bukan Logam dan Batuan dan Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 35 Tahun 2012 tentang pelaksanaan Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 9 Tahun 2011, Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2011 tentang pajak restoran, serta Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 15 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2011.

Dalam kesempatan tersebut, Dahlan menyampaikan bahwa mereka juga membagikan souvenir dari Bank Indonesia KPw Lhokseumawe kepada pembayar pajak melalui kanal QRIS di Kantor Camat Jambo Aye pada hari sebelumnya.

Souvenir tersebut berupa baju kaos berkerah, tas tangan, topi, dan botol termos, dengan total 50 buah yang diberikan kepada setiap pembayar pajak daerah saat pelaksanaan Jempol di setiap kecamatan yang telah dijadwalkan.

Dahlan juga didampingi oleh Plt Kepala BPKD Aceh Utara, Nazar Hidayat, SE, MA.

Dalam hal ini, pemerintah berharap agar masyarakat, geuchik, dan bendahara gampong dapat datang ke lokasi pelayanan di setiap kecamatan untuk membayar pajak yang berasal dari APBGampong.

Selain itu, wajib pajak lainnya seperti kontraktor, SKPK, dan Pukesmas juga dilayani dalam kegiatan ini.

Dahlan juga berharap agar Camat di kecamatan-kecamatan yang telah dijadwalkan dapat menyampaikan informasi ini kepada masyarakat dan gampong-gampong di wilayahnya, sehingga memudahkan mereka dalam melunasi pajak dan kewajiban tersebut.

Dalam penjelasannya, Dahlan menjadwalkan layanan Jempol di beberapa kecamatan, yaitu Kecamatan Langkahan pada tanggal 6-8 Juni 2023, Kecamatan Jambo Aye pada tanggal 13-15 Juni 2023.

Kantor Camat Syamtalira Bayu pada tanggal 20-22 Juni 2023, Kantor Camat Meurah Mulia pada tanggal 4-6 Juli 2023, dan Kantor Camat Tanah Pasir pada tanggal 11-13 Juli 2023.

Selanjutnya, layanan Jempol akan diadakan di Kantor Camat Paya Bakong pada tanggal 17, 18, dan 20 Juli 2023, Kantor Camat Dewantara pada tanggal 8-10 Agustus 2023, Kantor Camat Sawang pada tanggal 14-16 Agustus 2023, dan berakhir di Kantor Camat Nisam pada tanggal 22-24 Agustus 2023.

Dahlan menjelaskan bahwa layanan ini tersedia dari pukul 09.15 hingga 12.00 WIB dan sore hari pukul 14.00 hingga 15.00 WIB.

Dahlan menyebut bahwa kegiatan Jempol ini sudah dilakukan sejak tahun 2022.

Namun pada saat itu hanya dilaksanakan di tiga kecamatan, yaitu Tanah Jambo Aye, Samudera, dan Muara Batu.

Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan pembayaran pajak daerah, khususnya pajak restoran dan pajak mineral bukan logam dan batuan di Kabupaten Aceh Utara.

Dalam rangka mendapatkan layanan tersebut, Dahlan menyarankan agar wajib pajak membawa fotokopi kuitansi dan RAB yang telah ditandatangani dan distempel, sebagai dasar perhitungan pajak terutang yang akan diserahkan kepada petugas.

Petugas akan mengeluarkan SPTPD (surat pemberitahuan terutang pajak daerah), dan wajib pajak akan membayar pajak terutang menggunakan aplikasi QRIS yang tersedia di meja petugas.

Bagikan ini:

  • Share on Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Share on X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Baca Juga

THE TICKING PHENOMENON: Deciphering Taylor Swift’s Digital Countdown and the Mastery of Modern Suspense

EKSKLUSIF: Investigasi Lubang Maut di Tol Jagorawi – Mengapa Jasa Marga Gagal Lindungi Pengguna Jalan?

Tags: Aceh UtaraKebijakan pemerintahPajak OnlineSelidikiNewsTribunAsia
Share125Tweet78SendShare

Media SelidikiNews.com menerima Hak Jawab, Hak Sanggah, dan Hak Ralat. hubungi kami WhatsApp/Telpon : 0821-6731-2468

Baca juga Berita Terbaru di Google News

Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

mulyadi yahya

mulyadi yahya

Berita Terkait

edit post
THE TICKING PHENOMENON: Deciphering Taylor Swift’s Digital Countdown and the Mastery of Modern Suspense

THE TICKING PHENOMENON: Deciphering Taylor Swift’s Digital Countdown and the Mastery of Modern Suspense

Jumat, 1 Mei 2026 | 18:15
edit post
EKSKLUSIF: Investigasi Lubang Maut di Tol Jagorawi – Mengapa Jasa Marga Gagal Lindungi Pengguna Jalan?

EKSKLUSIF: Investigasi Lubang Maut di Tol Jagorawi – Mengapa Jasa Marga Gagal Lindungi Pengguna Jalan?

Jumat, 1 Mei 2026 | 17:44
edit post
Penambang Meninggal Dunia di Tambang Tradisional Oboy, Desa Pusian, Bolmong

Penambang Meninggal Dunia di Tambang Tradisional Oboy, Desa Pusian, Bolmong

Jumat, 1 Mei 2026 | 08:05
edit post
PWRI Bogor Raya Ajukan Audiensi ke Hiswana Migas, Soroti Dugaan Ketimpangan Harga LPG

PWRI Bogor Raya Ajukan Audiensi ke Hiswana Migas, Soroti Dugaan Ketimpangan Harga LPG

Kamis, 30 April 2026 | 16:50
edit post
DEMI ASTA CITA, RENCANA TUKAR GULING JALAN NASIONAL HARUS TRANSPARAN, HINDARI KETIDAKPERCAYAAN PUBLIK

DEMI ASTA CITA, RENCANA TUKAR GULING JALAN NASIONAL HARUS TRANSPARAN, HINDARI KETIDAKPERCAYAAN PUBLIK

Kamis, 30 April 2026 | 16:31
edit post
Kasi Humas Polres Kotamobagu Tegaskan Disiplin Bermedsos Personel “Stop Live Saat Dinas!”

Kasi Humas Polres Kotamobagu Tegaskan Disiplin Bermedsos Personel “Stop Live Saat Dinas!”

Kamis, 30 April 2026 | 11:21
edit post
Dipimpin Aktivis Senior Parindo Potabuga, Gerakan “Cabut Moratorium” Menguat: Ribuan Warga Siap Dukung Pemekaran Provinsi BMR

Dipimpin Aktivis Senior Parindo Potabuga, Gerakan “Cabut Moratorium” Menguat: Ribuan Warga Siap Dukung Pemekaran Provinsi BMR

Kamis, 30 April 2026 | 06:26
edit post
IMMH UI Gandeng Muhammad Nur Purnamasidi, Soroti Masalah Distribusi Anggaran Pendidikan dan RUU Sisdiknas 

IMMH UI Gandeng Muhammad Nur Purnamasidi, Soroti Masalah Distribusi Anggaran Pendidikan dan RUU Sisdiknas 

Sabtu, 25 April 2026 | 19:01
edit post
Kapolres Kotamobagu Dukung Inovasi Pertanian ‘BISI Expo Farm

Kapolres Kotamobagu Dukung Inovasi Pertanian ‘BISI Expo Farm

Kamis, 23 April 2026 | 14:00
edit post
Pemprov dan Polda NTT Perkuat Sinergi, Targetkan Zero TPPO dan TPPA

Pemprov dan Polda NTT Perkuat Sinergi, Targetkan Zero TPPO dan TPPA

Minggu, 19 April 2026 | 08:20
Next Post
edit post
Polsek Pangkalan Kerinci Giatkan Pengaturan Lalin dan Point Strong

Polsek Pangkalan Kerinci Giatkan Pengaturan Lalin dan Point Strong

edit post
SMAN 1 Syamtalira Bayu Aceh Utara, Berupaya Mengatasi Masalah Anak Putus Sekolah

SMAN 1 Syamtalira Bayu Aceh Utara, Berupaya Mengatasi Masalah Anak Putus Sekolah

edit post
MENCURIGAKAN? DPRK Aceh Utara Usulkan Nama Tunggal PJ. Bupati Yang Pernah Bermasalah

MENCURIGAKAN? DPRK Aceh Utara Usulkan Nama Tunggal PJ. Bupati Yang Pernah Bermasalah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

edit post
IMMH UI Gandeng Muhammad Nur Purnamasidi, Soroti Masalah Distribusi Anggaran Pendidikan dan RUU Sisdiknas 

IMMH UI Gandeng Muhammad Nur Purnamasidi, Soroti Masalah Distribusi Anggaran Pendidikan dan RUU Sisdiknas 

Sabtu, 25 April 2026 | 19:01
edit post
Dipimpin Aktivis Senior Parindo Potabuga, Gerakan “Cabut Moratorium” Menguat: Ribuan Warga Siap Dukung Pemekaran Provinsi BMR

Dipimpin Aktivis Senior Parindo Potabuga, Gerakan “Cabut Moratorium” Menguat: Ribuan Warga Siap Dukung Pemekaran Provinsi BMR

Kamis, 30 April 2026 | 06:26
edit post
Peran Bank Sentral dalam Era Cashless Society dan Digital Payment

Peran Bank Sentral dalam Era Cashless Society dan Digital Payment

Kamis, 30 April 2026 | 13:36
edit post
5 Tanda Urine yang Bisa Jadi Pertanda Kerusakan Ginjal di Usia Muda

5 Tanda Urine yang Bisa Jadi Pertanda Kerusakan Ginjal di Usia Muda

Kamis, 30 April 2026 | 13:08
edit post
Kapolres Kotamobagu Dukung Inovasi Pertanian ‘BISI Expo Farm

Kapolres Kotamobagu Dukung Inovasi Pertanian ‘BISI Expo Farm

Kamis, 23 April 2026 | 14:00
edit post
PWRI Bogor Raya Ajukan Audiensi ke Hiswana Migas, Soroti Dugaan Ketimpangan Harga LPG

PWRI Bogor Raya Ajukan Audiensi ke Hiswana Migas, Soroti Dugaan Ketimpangan Harga LPG

Kamis, 30 April 2026 | 16:50
edit post
Penambang Meninggal Dunia di Tambang Tradisional Oboy, Desa Pusian, Bolmong

Penambang Meninggal Dunia di Tambang Tradisional Oboy, Desa Pusian, Bolmong

Jumat, 1 Mei 2026 | 08:05
edit post
THE TICKING PHENOMENON: Deciphering Taylor Swift’s Digital Countdown and the Mastery of Modern Suspense

THE TICKING PHENOMENON: Deciphering Taylor Swift’s Digital Countdown and the Mastery of Modern Suspense

Jumat, 1 Mei 2026 | 18:15
edit post
Kasi Humas Polres Kotamobagu Tegaskan Disiplin Bermedsos Personel “Stop Live Saat Dinas!”

Kasi Humas Polres Kotamobagu Tegaskan Disiplin Bermedsos Personel “Stop Live Saat Dinas!”

Kamis, 30 April 2026 | 11:21
edit post
Bizcademy Kartini Indibiz: Upaya Indibiz by Telkom Solution Regional Sumatera Dorong Perempuan Lebih Mandiri Secara Ekonomi

Bizcademy Kartini Indibiz: Upaya Indibiz by Telkom Solution Regional Sumatera Dorong Perempuan Lebih Mandiri Secara Ekonomi

Sabtu, 2 Mei 2026 | 00:19
Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded

Viral Pekan ini

edit post
IMMH UI Gandeng Muhammad Nur Purnamasidi, Soroti Masalah Distribusi Anggaran Pendidikan dan RUU Sisdiknas 

IMMH UI Gandeng Muhammad Nur Purnamasidi, Soroti Masalah Distribusi Anggaran Pendidikan dan RUU Sisdiknas 

Sabtu, 25 April 2026 | 19:01
edit post
Dipimpin Aktivis Senior Parindo Potabuga, Gerakan “Cabut Moratorium” Menguat: Ribuan Warga Siap Dukung Pemekaran Provinsi BMR

Dipimpin Aktivis Senior Parindo Potabuga, Gerakan “Cabut Moratorium” Menguat: Ribuan Warga Siap Dukung Pemekaran Provinsi BMR

Kamis, 30 April 2026 | 06:26
edit post
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Kembali Melakukan Sosialisasi Jempol bagi Wajib Pajak Daerah

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Kembali Melakukan Sosialisasi Jempol bagi Wajib Pajak Daerah

Jumat, 16 Juni 2023 | 16:10
edit post
THE TICKING PHENOMENON: Deciphering Taylor Swift’s Digital Countdown and the Mastery of Modern Suspense

THE TICKING PHENOMENON: Deciphering Taylor Swift’s Digital Countdown and the Mastery of Modern Suspense

Jumat, 1 Mei 2026 | 18:15
Load More
Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital
SelidikiNews.com

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia

Menu

  • About Us
  • Redaksi
  • Kontak/Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Google News
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia

%d