Selidikinews.com, Jayawijaya, Papua – Masyarakat akar rumput Jayawijaya memadati kantor bupati Jayawijaya dengan tujuan untuk menyampaikan sikap dukungan mereka dalam kebijakan Bupati Jayawijaya Atenus Murip, SH. MH dengan wakil Bupati Jayawijaya Roni Elopere, S.IP. MKP.
Semangat juang yg diraih dalam Pemilu dan Pilkada kemarin untuk memenangkan kedua putra terbaik Jayawijaya dapat dibuktikan dengan dukungan yang saat ini mereka nyatakan.
Hal ini membuktikan bahwa, kemenangan dapat diraih dengan dukungan akar rumput.
Tidak hanya sebatas memberikan dukungan saat pemilu namun hal ini dapat dibuktikan bahwa masih terus mendukung dalam kebijakan pemerintahan yang dijalankan.
Hal tersebut disampaikan langsung sala satu orang dari massa yg tidak ingin menyebutkan namanya.
Menurutnya “beberapa hari lalu demo yang datang kepada pemerintah dengan merusak aset daerah, hanya karena merasa kehilangan piring makan, mereka itu tidak perna membangun namun menggunakan uang semaunya mereka, tida sesuai prosedural atau sesuai yg diperuntukan, selain itu banyak pinjam kiri kanan dengan harapan melunasi utang melalui dana desa namun karena diganti.
Selain itu juga diboncengi dengan kepentingan politik, Karena yang lakukan orasi sampai dengan tindakan kekerasan, mereka itu adalah lawan politik, semua timnya JRB. lawan politik “.
Dengan demikian mereka bukan tim yang benar-benar lahir dari desa.
Perlu kita juga pahami bahwa, desa adalah pemerintahan terkecil bersama dengan OPD Lainya yg diatur oleh kepala daerah.
Kemarin siapa, hari ini siapa dan besok siapa, itu semuanya hak prerogatif Bupati dan Wakil Bupati.
Kalaupun merasa dirugikan diharapkan lakukan protes atau keberatan melalui peraturan yang berlaku, hukum terbuka bagi siapa saja, silakan bawa melalui ranah yang diakui oleh pemerintah.
Selain dari itu salah satu intelektual anak balim Boni P. Yelipele, menyesalkan sikap ex kepala kampung kemarin, karena sikap tidak terpuji yang dilakukan akhirnya akan dikejar oleh hukum.
Saya sangat berharap kepada pemerintah kabupaten Jayawijaya untuk memberikan evek jerat kepada ex kepala desa yang melakukan aksi brutal hingga pengrusakan fasilitas daerah.
Selain itu diharapkan pulah Ex kepala desa segera diaudit atas penggunaan dana desa selama menjabat sebagai kepala kampungnya.
Cakra Langit
Ketua Harian DPP JURI

























