Manado, Media Selidiki.com – 11 Mei 2026 – Ketua Bolmong Raya Asosiasi Wartawan Internasional (AWI), Aldrianus Okay, mengecam keras dugaan penganiayaan terhadap seorang jurnalis yang terjadi di wilayah Sulawesi Utara.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Aldrianus Okay saat turut bersama ratusan insan pers menggelar aksi damai di depan Polda Sulawesi Utara. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas sekaligus desakan kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis bernama Jack yang diduga dilakukan oleh oknum berinisial RM.
Aldrianus menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun. Menurutnya, hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.
“Kami mengecam keras tindakan penganiayaan terhadap jurnalis. Ini bukan hanya persoalan individu, tetapi serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi. Kami mendesak Kapolda Sulut untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional,” tegasnya.
Ia juga meminta agar aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani perkara tersebut, serta memastikan pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penerapan UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Selain itu, Aldrianus menolak segala bentuk penyelesaian di luar jalur hukum yang berpotensi melemahkan penegakan keadilan. Ia menilai, langkah tersebut justru dapat memperkuat budaya impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis.
Dalam aksi tersebut, ratusan wartawan dari berbagai organisasi dan wilayah liputan di Sulawesi Utara turut menyuarakan tuntutan yang sama, yakni jaminan perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugas serta penindakan tegas terhadap siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik.
Aldrianus Okay menegaskan bahwa pihaknya bersama insan pers akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami akan terus berdiri bersama mengawal kasus ini. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan terhadap jurnalis di negeri ini kami juga akan melakukan surat terbuka terhadap presiden Dan Kapolri jika lemah dalam penanganan,” pungkasnya.

















