Selidikinews.com, Rancabungur Bogor, – Kontroversi tentang study tour yang akan dilaksanakan oleh siswa/siswi SMPN I Rancabungur pada tanggal 25 Mei 2026 mengundang tanda tanya sebagian orang tua murid.
Sesuai surat edaran Bupati Bogor dan Gubernur Jawa Barat bahwa larangan study tour yang memberatkan orangtua apalagi kondisi saat ini tidak dibenarkan apapun alasannya.
Hasil temuan tim awak media yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Republik Indonesia sebagai berikut :
1. Seluruh siswa kelas VII dan VIII harus mengikuti Study Tour mengingat ini sudah tercantum dalam RAKS.
2. Apabila tidak ikut akan dikenakan tugas sesuai instruksi wali kelas.
3. Biaya Study Tour tidak disepakati dengan orangtua sebesar Rp.700.000.
4. Biaya harus lunas sebelum seminggu pemberangkatan.
5. Diduga tidak melibatkannya Komite Sekolah dalam acara Study Tour.
6. Tidak ada Berita acara rapat.
7. SK Kepanitiaan Study Tour tidak ada sehingga Ketua Panitia dirangkap oleh Kepala Sekolah sebagai Penanggung jawab.
8. Pelaksanaan diserahkan ke pihak ketiga yakni travel Study Tour.
Pada saat terjadi kegaduhan di kelas VII yang terdiri tiga kelas yang mana tiga kelas ini tidak ikut Study Tour mengakibatkan kemarahan sang Kepala Sekolah sehingga melakukan intimidasi terhadap siswa, akibat yang diperbuat Kepala Sekolah siswa pulang sekolah mengadu ke orangtuanya sambil menangis merasa down dan psikis anak tergoncang, maka dasar itulah salah seorang walimurid menyampaikan ke awak media selaku kontrol sosial.
Saat kami berada dilokasi SMPN I Rancabungur untuk meminta konfirmasi kepada Kepala Sekolah ternyata Kepala Sekolah tidak ada ditempat dan kami diterima oleh Wakasek Kesiswaan, Wakasek Kurikulum dan Wakasek Sapras
Apa yang kami dapatkan dari ketiga Wakasek belum bisa dijadikan acuan jawaban yang memuaskan dan mereka menjamin akan mempertemukan kami disekitar jam 14.00 siang, ternyata setelah kami menunggu Wakasek Sapras memberitahu kepada kami bahwa kepala Sekolah tidak datang kembali ke sekolah.
Kami mengharapkan kepada Kepala SMPN I Rancabungur Koperatif agar masalah tidak menjadi liar dan bias, kami hanya minta konfirmasi dan klarifikasi bukan untuk menjustifikasi pihak sekolah, kami masih menunggu kapan kepala Sekolah menerima kami lagi.
Sumber dari wali murid menyatakan siap menjadi saksi atas apa yang terjadi dengan perihal pemaksaan intimidasi langsung dari sang Kepala sekolah.
Dari perihal diatas sudah jelas Kepala SMPN 1 Rancabungur telah mengindahkan edaran dan larangan Bupati yang memberatkan orangtua perihal kegiatan ini.
Apakah diduga karena merasa dekat dengan Bupati Bogor Rudy Susmanto sehingga mewajibkan siswanya untuk study tour
Prosedurnya akan kami kawal sesuai SOP tidak jangan sampai meraih untung membuat walimurid buntung
Team Jurnalis PWRI Bogor Raya
Cakra Langit





















