SelidikiNews.com, Cibinong – Setelah melaksanakan evaluasi dan diskusi kepada masyarakat pelaksanaan PPDB yang banyak masalah di wilayah Bogor.
Apalagi saat pelaksanan PPDB tidak ada yang melibatkan para pemerhati pendidikan seperti organisasi yang memperhatikan pendidikan seperti PWRI Bogor Raya baik dalam teknik PPDB
Pemerintah gagal dalam melaksanakan PPDB karena selalu menimbulkan masalah dan diduga tidak sesuai aturan yang menjunjung tinggi siswa wajib sekolah
Zonasi dengan diberlakukan jarak dari rumah siswa kesekolah ada ruang bisa terjadinya pungli di sektor pendidikan tersebut.
Tidak ada aturan resmi dari permen menetapkan jarak dari rumah siswa kesekolah
Dasar nilai yang ditetapkan oleh tim PPDB seharusnya tidak ada. Akan Tetapi penerimaan siswa nilai yang diambil menjadi acuan dari tes uji ulang serempak. Nilai murni dari ujian penerimaan sekolah itu yang seharusnya menjadi acuan siswa di terima disekolah lanjutan
Prestasi siswa harus dinilai dan di jadikan pertimbangan acuan siswa untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yg lebih tinggi
Pertanggung jawaban pihak sekolah dengan sistem PPDB harus tercipta. Dengan tidak melakukan kecurangan sehingga siswa banyak yang tertolak atau tidak bisa masuk ke sekolah SMPN atau SMAN
Pengurusan pengelolaan tingkat sekolah harus dikembalikan lagi ke kabupaten, karena dasarnya bangunan dan aset lahan sekolah adalah milik kabupaten.
Maka pemerhati pendidikan Bapak Ketua PWRI BOGOR RAYA meminta perhatian pemerintah untuk membatalkan pelaksanaan PPDB.(Red/Cakra Langit)
PWRI BOGOR RAYA

























