SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
No Result
View All Result
SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
Selidikinews
No Result
View All Result
Promo Couple Family Promo Kaos Branded Murah
Flash Sale Hijab Cantik & Murah Rekomendasi Tas Cantik Murah & Berkualitas
Rekomendasi produk murah, buruan ambil promonya!
Home Pemilu

Komisioner KPU Idham Holik : Caleg Terpilih Belum Lapor Harta ke KPK Terpilih Tak Dilantik

Susilo Yuwono Hadinoto by Susilo Yuwono Hadinoto
Rabu, 17 Juli 2024 | 21:45
Komisioner KPU Idham Holik : Caleg Terpilih Belum Lapor Harta ke KPK Terpilih Tak Dilantik
315
SHARES
900
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

SelidikiNews.com, Jakarta -Komisioner KPU RI Idham Holik menegaskan bahwa calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam tidak dilantik. Hal itu sebagaimana aturan PKPU.

“Ya, benar (terancam tidak akan dilantik),” kata Idham saat dikonfirmasi awak media, Rabu, (17/7/24). 

Aturan itu tertuang pada Pasal 52 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 mengenai penetapan calon terpilih.

Sebelumnya, KPU telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1262/PL.01.9-SDFD/05/2024 perihal pelaporan LHKPN dalam rangka persiapan penyampaian salinan keputusan calon terpilih untuk pengucapan sumpah janji.

Caleg terpilih yang telah melaporkan harta kekayaan akan mendapatkan tanda terima dari KPK.

Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.

Apabila caleg terpilih tidak mendapatkannya sampai 21 hari sebelum tanggal pelantikan maka mereka dapat menyampaikan bukti pelaporan LHKPN dan surat pernyataan kepada KPU provinsi atau kabupaten/kota.

Dalam hal caleg terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan maka KPU tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian calon terpilih.

Berikut isi Pasal 52 PKPU Nomor 6 Tahun 2024:

(1) Sebelum disampaikan calon terpilih anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51, calon terpilih yang bersangkutan wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

(2) Tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat 21 (dua puluh satu ) Hari sebelum pelantikan

(3) Dalam hal calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih.(Cakra Langit) 

Baca Juga

Bogor Ready Turut Mengawal Kang Dedie Rachim Daftar Ke KPUD Kota Bogor

Dr. Ibrahim Qamarius : Pemilihan Presiden Oleh MPR Tidak Bisa Atasi Politik Uang

Tags: Komisioner KPU RI Idham Holik PKPU No.6 2024 LHKPN Caleg Terpilih Pemilu 2024 Jakarta
Share126Tweet79SendShare

Media SelidikiNews.com menerima Hak Jawab, Hak Sanggah, dan Hak Ralat. hubungi kami WhatsApp/Telpon : 0821-6731-2468

Baca juga Berita Terbaru di Google News

Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Susilo Yuwono Hadinoto

Susilo Yuwono Hadinoto

Berita Terkait

edit post
Bogor Ready Turut Mengawal Kang Dedie Rachim Daftar Ke KPUD Kota Bogor

Bogor Ready Turut Mengawal Kang Dedie Rachim Daftar Ke KPUD Kota Bogor

Kamis, 29 Agustus 2024 | 14:02
edit post
Dr. Ibrahim Qamarius : Pemilihan Presiden Oleh MPR Tidak Bisa Atasi Politik Uang

Dr. Ibrahim Qamarius : Pemilihan Presiden Oleh MPR Tidak Bisa Atasi Politik Uang

Jumat, 14 Juni 2024 | 07:44
edit post
Ganjar – Mahfud Hormati Hasil Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Ganjar – Mahfud Hormati Hasil Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Senin, 22 April 2024 | 18:55
edit post
Gugatan Sengketa Pemilu 2024 Tim Anies – Cak Imin Ditolak Oleh Mahkamah Konstitusi

Gugatan Sengketa Pemilu 2024 Tim Anies – Cak Imin Ditolak Oleh Mahkamah Konstitusi

Senin, 22 April 2024 | 15:10
edit post
Prabowo Buka Puasa Bareng Titiek Soeharto, Netizen Ramai Komen Begini

Prabowo Buka Puasa Bareng Titiek Soeharto, Mau Balikan? Netizen Ramai Komen Begini

Rabu, 13 Maret 2024 | 13:39
edit post
Dimulai 2025, Ini Daftar Penerima Makan Siang Susu Gratis Prabowo Gibran

Dimulai 2025, Ini Daftar Penerima Makan Siang Susu Gratis Prabowo Gibran, Cek Disini!

Selasa, 27 Februari 2024 | 10:45
edit post
Siaran TV CNN Tunjukkan Data Real Count Pilpres Anies – Muhaimin Unggul : Klarifikasi Minta Maaf

Siaran TV CNN Tunjukkan Data Real Count Pilpres Anies – Muhaimin Unggul : Klarifikasi Minta Maaf

Selasa, 27 Februari 2024 | 08:25
edit post
Real Count KPU Terkini Prabowo Menang, Netizen Ramai Mention Anies

Real Count KPU Terkini Prabowo Menang, Netizen Ramai Mention Anies di Medsos X

Senin, 26 Februari 2024 | 15:37
edit post
Server KPU di tempat Indonesia Pakai CDN Asing, Ini Penjelasannya

Server KPU di Indonesia Pakai CDN Asing, Ini Penjelasannya, Amankah?

Rabu, 21 Februari 2024 | 21:11
edit post
Sempat Capai 19.838 Perolehan Suaranya, Berdasarkan Hasil Hitung Aplikasi Sirekap Tim Hengki Maliki Pertanyakan Suaranya Merosot

Sempat Capai 19.838 Perolehan Suaranya, Berdasarkan Hasil Hitung Aplikasi Sirekap Tim Hengki Maliki Pertanyakan Suaranya Merosot

Selasa, 20 Februari 2024 | 11:34
Next Post
edit post
Dr. Ibrahim Qamarius Pencetus Ide Pembatasan Transaksi Tunai Ikut Seleksi Calon Pimpinan KPK

Dr. Ibrahim Qamarius Pencetus Ide Pembatasan Transaksi Tunai Ikut Seleksi Calon Pimpinan KPK

edit post
Carut Marut PPDB 2024 , PWRI Bogor Raya Rohmat Selamat : Desak Pemerintah Hapus Jalur Zonasi

Carut Marut PPDB 2024 , PWRI Bogor Raya Rohmat Selamat : Desak Pemerintah Hapus Jalur Zonasi

edit post
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Menyebut Masyarakat Perdesaan Lebih Berperilaku Koruptif Dibanding Masyarakat Perkotaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Menyebut Masyarakat Perdesaan Lebih Berperilaku Koruptif Dibanding Masyarakat Perkotaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

edit post
IMMH UI Gandeng Muhammad Nur Purnamasidi, Soroti Masalah Distribusi Anggaran Pendidikan dan RUU Sisdiknas 

IMMH UI Gandeng Muhammad Nur Purnamasidi, Soroti Masalah Distribusi Anggaran Pendidikan dan RUU Sisdiknas 

Sabtu, 25 April 2026 | 19:01
edit post
Kapolres Kotamobagu Dukung Inovasi Pertanian ‘BISI Expo Farm

Kapolres Kotamobagu Dukung Inovasi Pertanian ‘BISI Expo Farm

Kamis, 23 April 2026 | 14:00
edit post
Merry Riana Dapat Bingkisan dari Menko AHY, Ini Makna dan Pesannya!

Merry Riana Dapat Bingkisan dari Menko AHY, Ini Makna dan Pesannya!

Rabu, 22 April 2026 | 11:25
edit post
Link Download, Sinopsis Film dan Nonton Film Pasar Setan 2024 Full HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Link Download dan Nonton Film Pasar Setan 2024 Full HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Sabtu, 16 Maret 2024 | 10:00
edit post
Rahasia Bisnis Kafe Makin Lancar? Indibiz Ruko Jadi Jawaban Adiksi Coffee dalam Mendukung Konektivitas

Rahasia Bisnis Kafe Makin Lancar? Indibiz Ruko Jadi Jawaban Adiksi Coffee dalam Mendukung Konektivitas

Selasa, 21 April 2026 | 17:36
edit post
150 Peserta Ikuti Webinar Indibiz Join Insight, Kupas Strategi Branding untuk Dongkrak Bisnis UMKM

150 Peserta Ikuti Webinar Indibiz Join Insight, Kupas Strategi Branding untuk Dongkrak Bisnis UMKM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:55
edit post
Adiksi Coffee Bandar Lampung Hadirkan Pengalaman Nongkrong Nyaman Anti Lemot Berkat Indibiz Ruko!

Adiksi Coffee Bandar Lampung Hadirkan Pengalaman Nongkrong Nyaman Anti Lemot Berkat Indibiz Ruko!

Selasa, 21 April 2026 | 17:37
edit post
Rahasia Bisnis Kafe Makin Lancar? Indibiz Ruko Jadi Jawaban Adiksi Coffee dalam Mendukung Konektivitas

Rahasia Bisnis Kafe Makin Lancar? Indibiz Ruko Jadi Jawaban Adiksi Coffee dalam Mendukung Konektivitas

Selasa, 21 April 2026 | 17:43
edit post
Pemanfaatan Indibiz Ruko Tingkatkan Efisiensi Yamaha Alfa Scorpii Batoh

Pemanfaatan Indibiz Ruko Tingkatkan Efisiensi Yamaha Alfa Scorpii Batoh

Rabu, 22 April 2026 | 14:23
edit post
Mau Nongkrong Sambil Ngerjain Skripsi? Tapi Tanpa takut wifi lelet? Di MH27 Coffee Premium Banda Aceh Jawabannya sudah terdigitalisasi dengan Indibiz Ruko!

Mau Nongkrong Sambil Ngerjain Skripsi? Tapi Tanpa takut wifi lelet? Di MH27 Coffee Premium Banda Aceh Jawabannya sudah terdigitalisasi dengan Indibiz Ruko!

Rabu, 22 April 2026 | 14:25
Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded

Viral Pekan ini

edit post
IMMH UI Gandeng Muhammad Nur Purnamasidi, Soroti Masalah Distribusi Anggaran Pendidikan dan RUU Sisdiknas 

IMMH UI Gandeng Muhammad Nur Purnamasidi, Soroti Masalah Distribusi Anggaran Pendidikan dan RUU Sisdiknas 

Sabtu, 25 April 2026 | 19:01
edit post
Komisioner KPU Idham Holik : Caleg Terpilih Belum Lapor Harta ke KPK Terpilih Tak Dilantik

Komisioner KPU Idham Holik : Caleg Terpilih Belum Lapor Harta ke KPK Terpilih Tak Dilantik

Rabu, 17 Juli 2024 | 21:45
edit post
Kapolres Kotamobagu Dukung Inovasi Pertanian ‘BISI Expo Farm

Kapolres Kotamobagu Dukung Inovasi Pertanian ‘BISI Expo Farm

Kamis, 23 April 2026 | 14:00
edit post
Link Download, Sinopsis Film dan Nonton Film Pasar Setan 2024 Full HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Link Download dan Nonton Film Pasar Setan 2024 Full HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Sabtu, 16 Maret 2024 | 10:00
Load More
Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital
SelidikiNews.com

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia

Menu

  • About Us
  • Redaksi
  • Kontak/Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Google News
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia