SelidikiNews.com, Jakarta – Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi mengatakan, tren ini sejalan dengan angka kemiskinan desa 12,22 persen, yang masih jauh dari target nasional yakni 9 persen. Padahal sejak 2015 telah digelontorkan dana desa.
“Ternyata masyarakat perdesaan 4 tahun terakhir ini lebih berperilaku koruptif daripada masyarakat perkotaan, ini tentunya jadi tantangan kita bersama.
Di samping itu, anggaran (dana desa) yang diturunkan tadi, ada juga kebocoran-kebocoran anggaran. Berdasarkan data yang ada, sampai dengan 2022, itu ada 851 kasus terjadi korupsi di desa.
Kemudian ada 973 tersangka (kasus dana desa),” ujar Kumbul dalam keterangannya secara daring, Kamis, (18/7/2024).
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi mencatat sepanjang 2015 hingga 2023 total Dana Desa dari APBN yang telah disalurkan ke desa-desa sebanyak Rp538 triliun.
Sementara itu, Kumbul menyebut, perilaku koruptif masyarakat perdesaan terlihat dari survei Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2024 pada masyarakat perkotaan 3,86, sedangkan perdesaan 3,83.
Sejak berdiri hingga saat ini, KPK terus berupaya memberantas korupsi. Total sudah ada 1.749 tersangka, namun meski begitu korupsi masih saja terus terjadi.
“KPK menyadari bahwa pemberantasan korupsi tidak akan selesai hanya dengan penegakan hukum. Tapi perlu dibarengi dengan kegiatan pendidikan,” kata Kumbul.
Menurut Kumbul, fakta-fakta inilah yang mendasari KPK melakukan Gerakan Desa Antikorupsi guna melibatkan seluruh masyarakat perdesaan dalam pemberantasan korupsi.(Cakra Langit)