SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
No Result
View All Result
SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
Selidikinews
No Result
View All Result
Promo Couple Family Promo Kaos Branded Murah
Flash Sale Hijab Cantik & Murah Rekomendasi Tas Cantik Murah & Berkualitas
Rekomendasi produk murah, buruan ambil promonya!
Home News Daerah

Diduga Lakukan Penyimpangan Surat Pelepasan Hak Atas Tanah Warga, Mantan Kades Kabur Saat Mau DiWawancara

Susilo Yuwono Hadinoto by Susilo Yuwono Hadinoto
Rabu, 17 Juli 2024 | 15:10
Diduga Lakukan Penyimpangan Surat Pelepasan Hak Atas Tanah Warga, Mantan Kades Kabur Saat Mau DiWawancara
320
SHARES
913
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

SelidikiNews. com, Kab Bogor – Sidang ke 7 kasus sengketa tanah antara Adang Jumadi VS PT SJP memasuki babak baru, dimana dalam persidangan ke 7 terungkap bahwa dalam proses pelepasan hak tanah warga kampung ponteng Desa Tajur dengan PT.SJP diduga ada ketidak jelasan data data dan redaksi Surat Pelepasan Hak (SPH) tanah tersebut.

“Saya anggap tidak sah karena ada ketidak jelasan antara yang melepas hak dan yang menerima hak dan patut diduga ada penyimpangan dalam proses SPH tanah ini”,
jelas, “pengacara

Aja Sukarja selaku Kades yang menjabat pada saat itu dalam kesaksiannya dalam persidangan tampak linglung dan mencla mencle saat dicecar pertanyaan baik saat ditanya jaksa maupun pengacara sampai hakim pun mengingatkan agar saksi menjawab dengan benar karena kesaksiannya dibawah sumpah.

Satu hal yang pasti dalam proses SPH seluas 42 Ha tersebut Aja mendapatkan bayaran sebesar 120 juta dari yang seharusnya dengan estimasi aja mendapat jatah Rp. 1.000,_ / meternya dimana dalam  pengakuaannya  uang tersebut di alokasikan 40% untuk desa dan 60% dibagi-bagi  

Terkait tanda tangan yang dibubuhkan dalam SPH tidak jelas tersebut Mantan Kades Aja Sukarja hanya menjawab ” nanti saja, nanti saja ya” sambil tergesa-gesa pergi ketika hendak di wawancara.

Selain Aja, dalam persidangan ke 7 ini juga jaksa dan pengacara menghadirkan saksinya masing masing, total ada 6 saksi yang dihadirkan yang bersaksi sesuai kapasitasnya masing masing.

Iman kepala seksi penetapan hak dan pendaftaran tanah BPN Kab. Bogor dalam kapasitasnya sebagai saksi data dan fakta dalam wawancaranya usai sidang ketika ditanyakan siapa yang lebih berhak memiliki dengan kondisi Adang punya SHM dan PT.SJP punya AJB pria berkacamata ini menjawab diplomatis

” Kami kan masalahnya hanya lembaga pencatat pak, selama peralihannya mereka belum dicatatkan pada kami, kami gak bisa tau apakah sudah di jual apa belum, jelasnya

Masih dengan diplomatis ketika ditanyakan siapa yang paling benar dalam hal kepemilikan lahan tsb iman menjawab

” Saya belum bisa pastikan ya pak karena saya juga belum pernah melihat sertifikat aslinya apakah sudah di alihkan atau belum karena sampai saat ini di data kami masih atas nama pak syamsudin “, terangnya.

Terkait pencabutan dan pengingkaran saksi Panji Setiawan akan keterangan BAP nya Jaksa pun menghadirkan 3 saksi sekaligus Kanit dan 2 anggotanya dari Reskrim Polres Bogor dimana dalam pertanyaannya pengacara adang menyoroti kesalahan pada prosedur saat penandatanganan BAP oleh saksi Panji Setiawan.

Menanggapi hal tersebut Iptu Muhammad Gastari yang di wawancara awak media usai memberikan kesaksian mengatakan

” Pemeriksaan kalau ada paksaan bisa dikatakan tidak benar , jadi ya kalau bilang paksaan kenapa dia tanda tangan, ya kenapa dia mau tanda tangan, ketika itu sebuah paksaan kan owh ini bukan BAP saya dan saya gak mau tanda tangan karena ini bukan keterangan saya, yang pada intinya dia tanda tangan berarti dia mengakui itu adalah keterangan dia, katanya

Lebih lanjut ketika ditanyakan apakah BAP itu sudah sesuai prosedur Kanit Reskrim yang masih muda ini menjawab

” Sudah sudah . . Sudah sesuai prosedur semua yang kami laksanakan sudah SOP, tutupnya.

Baca Juga

Persatuan Pemuda NTB Gelar Aksi Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Reklamasi Ilegal Pantai Amahami Mataram

Skandal Proyek Rp250 Miliar di NTB. Dugaan Manipulasi Tender Sekolah Rakyat, Rakyat Siap Turun Jalan!

Adapun saksi Panji yang di konfirmasi terkait tanggapan penyidik yang memeriksanya saat menandatangani BAP mengatakan

” Gak usah . . No comment aja lah sudah clear and clean itu”, jawabnya singkat.

Ada keharuan yang menyeruak ketika sidang usai digelar waktu sudah menunjukan pukul 18,00 ketika awak media usai melaksanakan sholat magrib bertemu dengan warga kampung ponteng yang mayoritas sudah pada sepuh  datang ke persidangan dari siang.

Dengan kesederhanaanya warga ini berkerumun didepan ruang tunggu, tampak muka muka sedih terpancar dari raut wajah mereka seolah ikut merasakan penderitaan yang dialami oleh adang dan H.Asep yang jadi tersangka dalam kasus ini, sungguh suasana ini menggelitik nurani awak media untuk mewawancarainya

Dendi  Fahmi salah satunya, pengurus RW ini dengan nada sedih menjelaskan

” Masyarakat saya datang kesini dari kampung jauh jauh ingin mendukung dan melihat pak Adang karena ada permasalahan yang memang tidak diketahui oleh semua masyarakat saya.

Mudah mudahan pak Adang untuk selanjutnya dan kapan selesainya mudah mudahan sehat dan tetap semangat karena semua masyarakat 1 kampung ponteng mendukung beliau”, ucap pengurus RW yang masih muda ini.(Red/Cakra Langit)

Tags: Kasus Sengketa Tanah Adang Jumadi PT.SJP H.Asep Cietereup BPN Kab Bogor
Share128Tweet80SendShare

Media SelidikiNews.com menerima Hak Jawab, Hak Sanggah, dan Hak Ralat. hubungi kami WhatsApp/Telpon : 0821-6731-2468

Baca juga Berita Terbaru di Google News

Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Susilo Yuwono Hadinoto

Susilo Yuwono Hadinoto

Berita Terkait

edit post
Persatuan Pemuda NTB Gelar Aksi Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Reklamasi Ilegal Pantai Amahami Mataram

Persatuan Pemuda NTB Gelar Aksi Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Reklamasi Ilegal Pantai Amahami Mataram

Kamis, 9 April 2026 | 21:57
edit post
Skandal Proyek Rp250 Miliar di NTB. Dugaan Manipulasi Tender Sekolah Rakyat, Rakyat Siap Turun Jalan!

Skandal Proyek Rp250 Miliar di NTB. Dugaan Manipulasi Tender Sekolah Rakyat, Rakyat Siap Turun Jalan!

Selasa, 7 April 2026 | 14:06
edit post
Membedah Inovasi Sampah di Ujung Utara, KLH RI Pantau Bank Sampah Mandiri Nibong Baroh

Membedah Inovasi Sampah di Ujung Utara, KLH RI Pantau Bank Sampah Mandiri Nibong Baroh

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:59
edit post
Warga Terdampak Menunggu, Efektivitas Dana Otsus Dipertaruhkan

Warga Terdampak Menunggu, Efektivitas Dana Otsus Dipertaruhkan

Jumat, 27 Maret 2026 | 00:31
edit post
Sambut Ketua Baru, Ibnu Basir Yakin Alumni UIN Sultanah Nahrasiah Semakin Solid

Sambut Ketua Baru, Ibnu Basir Yakin Alumni UIN Sultanah Nahrasiah Semakin Solid

Selasa, 10 Maret 2026 | 02:36
edit post
Polda NTT Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPO ke Kejari TTS

Polda NTT Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPO ke Kejari TTS

Minggu, 8 Maret 2026 | 22:40
edit post
Eksploitasi Karyawan di RSU Zahra Lhoksukon, Aktivis SMNI Angkat Bicara

Viral Dugaan Eksploitasi Karyawan di RSU Zahra Lhoksukon, Aktivis SMNI Angkat Bicara

Sabtu, 7 Maret 2026 | 15:52
edit post
Satu Tahun Pemerintahan Rohil, FABEM Dorong Percepatan Program Prioritas

Satu Tahun Pemerintahan Rohil, FABEM Dorong Percepatan Program Prioritas

Jumat, 20 Februari 2026 | 15:10
edit post
Kegiatan reses DPRD Kabupaten Bogor di Aula Kecamatan cileungsi, Warga Tuntut Untuk Penambahan Infrastruktur

Kegiatan reses DPRD Kabupaten Bogor di Aula Kecamatan cileungsi, Warga Tuntut Untuk Penambahan Infrastruktur

Kamis, 12 Februari 2026 | 13:58
edit post
Parah!! Kontraktor Nakal Kerjakan Proyek Jalan Setapak Baru Berumur Satu Bulan Sudah Rusak

Parah!! Kontraktor Nakal Kerjakan Proyek Jalan Setapak Baru Berumur Satu Bulan Sudah Rusak

Senin, 9 Februari 2026 | 17:50
Next Post
edit post
Komisioner KPU Idham Holik : Caleg Terpilih Belum Lapor Harta ke KPK Terpilih Tak Dilantik

Komisioner KPU Idham Holik : Caleg Terpilih Belum Lapor Harta ke KPK Terpilih Tak Dilantik

edit post
Dr. Ibrahim Qamarius Pencetus Ide Pembatasan Transaksi Tunai Ikut Seleksi Calon Pimpinan KPK

Dr. Ibrahim Qamarius Pencetus Ide Pembatasan Transaksi Tunai Ikut Seleksi Calon Pimpinan KPK

edit post
Carut Marut PPDB 2024 , PWRI Bogor Raya Rohmat Selamat : Desak Pemerintah Hapus Jalur Zonasi

Carut Marut PPDB 2024 , PWRI Bogor Raya Rohmat Selamat : Desak Pemerintah Hapus Jalur Zonasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

edit post
Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Minggu, 19 April 2026 | 08:07
edit post
Link Download film Nonton Film Avatar The Last Airbender Full Movie 2024 HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Link Download & Nonton Film Avatar The Last Airbender Full Movie 2024 HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Senin, 6 Mei 2024 | 16:34
edit post
9. Indibiz Ruko Perkuat Kinerja Operasional Yamaha Alfa Scorpii Batoh

9. Indibiz Ruko Perkuat Kinerja Operasional Yamaha Alfa Scorpii Batoh

Rabu, 15 April 2026 | 00:22
edit post
Pemprov dan Polda NTT Perkuat Sinergi, Targetkan Zero TPPO dan TPPA

Pemprov dan Polda NTT Perkuat Sinergi, Targetkan Zero TPPO dan TPPA

Minggu, 19 April 2026 | 08:20
edit post
4. Penggunaan Indibiz Ruko Tingkatkan Efisiensi Operasional Ampalu Kopi Pekanbaru

4. Penggunaan Indibiz Ruko Tingkatkan Efisiensi Operasional Ampalu Kopi Pekanbaru

Rabu, 15 April 2026 | 00:21
edit post
16. Adiksi Coffee Bandar Lampung Optimalkan Sistem Kasir dan Layanan dengan Indibiz Ruko

16. Adiksi Coffee Bandar Lampung Optimalkan Sistem Kasir dan Layanan dengan Indibiz Ruko

Rabu, 15 April 2026 | 00:26
edit post
15. Indibiz Ruko Jadi Solusi Internet Andal bagi MH27 Coffee Premium

15. Indibiz Ruko Jadi Solusi Internet Andal bagi MH27 Coffee Premium

Rabu, 15 April 2026 | 00:24
edit post
Dampak Polusi Udara dari Tambang Batu Bara terhadap Lingkungan dan Kesehatan

Dampak Polusi Udara dari Tambang Batu Bara terhadap Lingkungan dan Kesehatan

Minggu, 6 April 2025 | 15:04
edit post
Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban

Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban

Minggu, 19 April 2026 | 08:16
edit post
1. Ampalu Kopi Pekanbaru Optimalkan Operasional dengan Dukungan Indibiz Ruko

1. Ampalu Kopi Pekanbaru Optimalkan Operasional dengan Dukungan Indibiz Ruko

Senin, 20 April 2026 | 00:08
Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded

Viral Pekan ini

edit post
Diduga Lakukan Penyimpangan Surat Pelepasan Hak Atas Tanah Warga, Mantan Kades Kabur Saat Mau DiWawancara

Diduga Lakukan Penyimpangan Surat Pelepasan Hak Atas Tanah Warga, Mantan Kades Kabur Saat Mau DiWawancara

Rabu, 17 Juli 2024 | 15:10
edit post
Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Minggu, 19 April 2026 | 08:07
edit post
Link Download film Nonton Film Avatar The Last Airbender Full Movie 2024 HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Link Download & Nonton Film Avatar The Last Airbender Full Movie 2024 HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Senin, 6 Mei 2024 | 16:34
edit post
16. Adiksi Coffee Bandar Lampung Optimalkan Sistem Kasir dan Layanan dengan Indibiz Ruko

16. Adiksi Coffee Bandar Lampung Optimalkan Sistem Kasir dan Layanan dengan Indibiz Ruko

Rabu, 15 April 2026 | 00:26
Load More
Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital
SelidikiNews.com

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia

Menu

  • About Us
  • Redaksi
  • Kontak/Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Google News
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia