SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
No Result
View All Result
SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
Selidikinews
No Result
View All Result
Promo Couple Family Promo Kaos Branded Murah
Flash Sale Hijab Cantik & Murah Rekomendasi Tas Cantik Murah & Berkualitas
Rekomendasi produk murah, buruan ambil promonya!
Home News Daerah

Diduga Tak Paham Aturan, Oknum Inspektorat Gorontalo Bantah Surat Edaran MA No.04 Tahun 2016

Susilo Yuwono Hadinoto by Susilo Yuwono Hadinoto
Selasa, 28 Mei 2024 | 12:49
Diduga Tak Paham Aturan, Oknum Inspektorat Gorontalo Bantah Surat Edaran MA No.04 Tahun 2016
349
SHARES
997
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Selidikinews.com, Gorontalo – Dinilai tidak paham aturan oknum Rolys Katili yang ditemui awak media mengatakan, jika inspektorat bisa menyatakan atau men-declare adanya dugaan kerugian negara.

Sementara jelas dalam Surat Edaran Mahkamah Agung RI No. 04 Tahun 2016 mengatur bahwa “
A. Rumusan Hukum Kamar Pidana
B. Instansi yang berwenang menyatakan ada tidaknya kerugian keuangan negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan yang memiliki kewenangan konstitusional, sedangkan instansi lainnya seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan/Inspektorat/Satuan Kerja Perangkat Daerah tetap berwenang melakukan pemeriksaan dan audit pengelolaan keuangan negara.

Namun, tidak berwenang menyatakan atau men-declare adanya kerugian keuangan negara “
Dalam keterangannya kepada para awak media ini, oknum tersebut mengatakan dengan suara lantang jika “Inspektorat bisa menyebut kerugian negara” dia juga mengatakan hasil laporan itu di serahkan dipolres nantinya polres APH yg akan putuskan, seolah-olah secara hirarki Inspektorat adalah polsek, dan harus menyampaikan ke polres sebagai atasannya, ironis jika seorang oknum auditor tidak memahami ranahya sampai ke mana.

Sebagai lembaga pengawasan Internal seharusnya Inspektorat Kabupaten Gorontalo lebih independen dan tidak terkontaminasi pihak luar, apalagi ada tendensi tertentu, ini akan sangat merusak citra Inspektorat itu sendiri.

Menanggapi hal Itu, Ketua LSM KIBAR Provinsi Gorontalo yang ditemui media ini mengatakan, jika sebaiknya pimpinan daerah mengambil sikap tegas terhadap oknum seperti ini jangan sampai sejumlah hasil pengawasan internal diumbar-umbar ke pihak luar yang tidak berkaitan.

Harapannya, pimpinan daerah baik Bupati, Sekda dan pihak terkait lainnya, sesegera mungkin menindak lanjuti informasi masyarakat ini tegas Hengki Mengakhiri.(Cakra Langit).

Baca Juga

Persatuan Pemuda NTB Gelar Aksi Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Reklamasi Ilegal Pantai Amahami Mataram

Skandal Proyek Rp250 Miliar di NTB. Dugaan Manipulasi Tender Sekolah Rakyat, Rakyat Siap Turun Jalan!

Tags: LSM KIBAR Gorontalo Hengki Maliki SEMA RI 04 2016 APH Polres Gorontalo Inspektorat Pemkab Gorontalo Gorontalo
Share140Tweet87SendShare

Media SelidikiNews.com menerima Hak Jawab, Hak Sanggah, dan Hak Ralat. hubungi kami WhatsApp/Telpon : 0821-6731-2468

Baca juga Berita Terbaru di Google News

Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Susilo Yuwono Hadinoto

Susilo Yuwono Hadinoto

Berita Terkait

edit post
Persatuan Pemuda NTB Gelar Aksi Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Reklamasi Ilegal Pantai Amahami Mataram

Persatuan Pemuda NTB Gelar Aksi Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Reklamasi Ilegal Pantai Amahami Mataram

Kamis, 9 April 2026 | 21:57
edit post
Skandal Proyek Rp250 Miliar di NTB. Dugaan Manipulasi Tender Sekolah Rakyat, Rakyat Siap Turun Jalan!

Skandal Proyek Rp250 Miliar di NTB. Dugaan Manipulasi Tender Sekolah Rakyat, Rakyat Siap Turun Jalan!

Selasa, 7 April 2026 | 14:06
edit post
Membedah Inovasi Sampah di Ujung Utara, KLH RI Pantau Bank Sampah Mandiri Nibong Baroh

Membedah Inovasi Sampah di Ujung Utara, KLH RI Pantau Bank Sampah Mandiri Nibong Baroh

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:59
edit post
Warga Terdampak Menunggu, Efektivitas Dana Otsus Dipertaruhkan

Warga Terdampak Menunggu, Efektivitas Dana Otsus Dipertaruhkan

Jumat, 27 Maret 2026 | 00:31
edit post
Sambut Ketua Baru, Ibnu Basir Yakin Alumni UIN Sultanah Nahrasiah Semakin Solid

Sambut Ketua Baru, Ibnu Basir Yakin Alumni UIN Sultanah Nahrasiah Semakin Solid

Selasa, 10 Maret 2026 | 02:36
edit post
Polda NTT Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPO ke Kejari TTS

Polda NTT Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPO ke Kejari TTS

Minggu, 8 Maret 2026 | 22:40
edit post
Eksploitasi Karyawan di RSU Zahra Lhoksukon, Aktivis SMNI Angkat Bicara

Viral Dugaan Eksploitasi Karyawan di RSU Zahra Lhoksukon, Aktivis SMNI Angkat Bicara

Sabtu, 7 Maret 2026 | 15:52
edit post
Satu Tahun Pemerintahan Rohil, FABEM Dorong Percepatan Program Prioritas

Satu Tahun Pemerintahan Rohil, FABEM Dorong Percepatan Program Prioritas

Jumat, 20 Februari 2026 | 15:10
edit post
Kegiatan reses DPRD Kabupaten Bogor di Aula Kecamatan cileungsi, Warga Tuntut Untuk Penambahan Infrastruktur

Kegiatan reses DPRD Kabupaten Bogor di Aula Kecamatan cileungsi, Warga Tuntut Untuk Penambahan Infrastruktur

Kamis, 12 Februari 2026 | 13:58
edit post
Parah!! Kontraktor Nakal Kerjakan Proyek Jalan Setapak Baru Berumur Satu Bulan Sudah Rusak

Parah!! Kontraktor Nakal Kerjakan Proyek Jalan Setapak Baru Berumur Satu Bulan Sudah Rusak

Senin, 9 Februari 2026 | 17:50
Next Post
edit post
Kepala BNN RI Tekankan Pentingnya Komunikasi Dalam Aspek Pencegahan

Kepala BNN RI Tekankan Pentingnya Komunikasi Dalam Aspek Pencegahan

edit post
ISPE 2024 Implementasi Pengadaan Berkelanjutan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKM melalui Digitalisasi

ISPE 2024: Menuju Pengadaan Berkelanjutan di Indonesia, Yuk Ikutan!

edit post
Tiga Kepala Daerah Temui Kepala BNN RI, Siap Bangun Kolaborasi Selamatkan Bangsa Dari Ancaman Narkotika

Tiga Kepala Daerah Temui Kepala BNN RI, Siap Bangun Kolaborasi Selamatkan Bangsa Dari Ancaman Narkotika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

edit post
Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Minggu, 19 April 2026 | 08:07
edit post
9. Indibiz Ruko Perkuat Kinerja Operasional Yamaha Alfa Scorpii Batoh

9. Indibiz Ruko Perkuat Kinerja Operasional Yamaha Alfa Scorpii Batoh

Rabu, 15 April 2026 | 00:22
edit post
16. Adiksi Coffee Bandar Lampung Optimalkan Sistem Kasir dan Layanan dengan Indibiz Ruko

16. Adiksi Coffee Bandar Lampung Optimalkan Sistem Kasir dan Layanan dengan Indibiz Ruko

Rabu, 15 April 2026 | 00:26
edit post
Pemprov dan Polda NTT Perkuat Sinergi, Targetkan Zero TPPO dan TPPA

Pemprov dan Polda NTT Perkuat Sinergi, Targetkan Zero TPPO dan TPPA

Minggu, 19 April 2026 | 08:20
edit post
4. Penggunaan Indibiz Ruko Tingkatkan Efisiensi Operasional Ampalu Kopi Pekanbaru

4. Penggunaan Indibiz Ruko Tingkatkan Efisiensi Operasional Ampalu Kopi Pekanbaru

Rabu, 15 April 2026 | 00:21
edit post
Link Download film Nonton Film Avatar The Last Airbender Full Movie 2024 HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Link Download & Nonton Film Avatar The Last Airbender Full Movie 2024 HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Senin, 6 Mei 2024 | 16:34
edit post
15. Indibiz Ruko Jadi Solusi Internet Andal bagi MH27 Coffee Premium

15. Indibiz Ruko Jadi Solusi Internet Andal bagi MH27 Coffee Premium

Rabu, 15 April 2026 | 00:24
edit post
Dampak Polusi Udara dari Tambang Batu Bara terhadap Lingkungan dan Kesehatan

Dampak Polusi Udara dari Tambang Batu Bara terhadap Lingkungan dan Kesehatan

Minggu, 6 April 2025 | 15:04
edit post
Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban

Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban

Minggu, 19 April 2026 | 08:16
edit post
2. Indibiz Ruko Dukung Kinerja Bisnis Ampalu Kopi Pekanbaru

2. Indibiz Ruko Dukung Kinerja Bisnis Ampalu Kopi Pekanbaru

Senin, 20 April 2026 | 13:10
Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded

Viral Pekan ini

edit post
Diduga Tak Paham Aturan, Oknum Inspektorat Gorontalo Bantah Surat Edaran MA No.04 Tahun 2016

Diduga Tak Paham Aturan, Oknum Inspektorat Gorontalo Bantah Surat Edaran MA No.04 Tahun 2016

Selasa, 28 Mei 2024 | 12:49
edit post
Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Minggu, 19 April 2026 | 08:07
edit post
16. Adiksi Coffee Bandar Lampung Optimalkan Sistem Kasir dan Layanan dengan Indibiz Ruko

16. Adiksi Coffee Bandar Lampung Optimalkan Sistem Kasir dan Layanan dengan Indibiz Ruko

Rabu, 15 April 2026 | 00:26
edit post
Link Download film Nonton Film Avatar The Last Airbender Full Movie 2024 HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Link Download & Nonton Film Avatar The Last Airbender Full Movie 2024 HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Senin, 6 Mei 2024 | 16:34
Load More
Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital
SelidikiNews.com

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia

Menu

  • About Us
  • Redaksi
  • Kontak/Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Google News
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia