Selidikinews.com, Jakarta -Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom menerima kunjungan kerja sejumlah pimpinan daerah di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (30/5). Ketiga pimpinan daerah tersebut, yaitu Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Pj. Bupati Konawe, dan Pj. Bupati Sampang.
Ditemui secara terpisah, ketiga pimpinan daerah bermaksud untuk membangun kolaborasi dalam menyelamatkan bangsa dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kepala BNN RI dengan didampingi jajaran pejabat BNN pun menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada para pimpinan daerah tersebut.
Dalam audiensinya bersama Kepala BNN RI, Wakil Bupati Kotawaringin, Irawati, dan Pj. Bupati Konawe, Harmin Ramba, bahkan secara langsung memberikan hibah berupa bangunan dan kendaraan operasional untuk BNN Kabupaten/Kota yang akan dibangun di wilayahnya.
Meskipun pembentukan instansi vertikal BNN saat ini masih dalam proses pemenuhan syarat sebelum akhirnya diajukan ke Kementerian PAN RB, namun keseriusan tersebut membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung BNN mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
Selain kolaborasi dalam rencana pembentukan instansi vertikal, pimpinan daerah dalam kesempatan tersebut juga melakukan diskusi mengenai penanganan kawasan rawan di daerahnya. Pj. Bupati Konawe di hadapan Kepala BNN RI menyampaikan keresahannya terhadap tren peredaran gelap narkotika di Kabupaten Konawe yang terus meningkat.
“Alasan Kami mendorong terbentuknya BNN Kabupaten Konawe di antaranya karena saat ini terdapat proyek strategis nasional berupa pertambangan yang menyebabkan tingginya mobilitas barang dan manusia karena para pekerja tersebut sebagian besar merupakan WNA,” ujar Pj. Bupati Konawe.
Oleh karenanya Ia berharap pembentukan instansi vertikal BNN di Kabupaten Konawe dapat segera terealisasi. Setali tiga uang dengan Pj. Bupati Konawe, Pj. Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto, dalam audiensinya bersama Kepala BNN RI juga membahas mengenai ancaman narkotika di Kabupaten yang terkenal religius tersebut.
Berdasarkan data, Rudi Arifiyanto menyampaikan bahwa kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terjadi di seluruh kecamatan di Kabupaten Sampang.
Hal ini kemudian mendorong Pemerintah Kabupaten Sampang untuk berkolaborasi bersama BNN melalui pemberdayaan alternatif tanaman tembakau guna membentuk ketahanan masyarakat secara ekonomi sehingga terhindar dari bisnis peredaran gelap narkotika.
“Kabupaten Sampang merupakan daerah yang potensial sekaligus rawan, saat ini tidak ada satupun kecamatan di Sampang yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” sebut Pj. Bupati Sampang.
Mendengar penjelasan Pj. Bupati Sampang, Kepala BNN RI segera memanggil perwakilan dari Deputi Bidang Pemberantasan untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Ia juga memerintahkan kepada Kepala BNN Provinsi Jawa Timur yang turut hadir dalam audiensi untuk melakukan identifikasi dan pemetaan di Kabupaten Sampang guna menghindari masalah sosial yang lebih kompleks.
Menutup pertemuannya dengan Pj. Bupati Sampang Kepala BNN RI menyampaikan bahwa negara akan hadir, BNN akan bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Sampang untuk membebaskan Sampang dari ancaman narkotika.
“Jangan khawatir, Pemerintah Kabupaten Sampang tidak sendiri, Kami memiliki komitmen yang sama seperti Bapak Pj. Bupati dalam menyelesaikan masalah narkotika di Kabupaten Sampang, membentuk ketahanan masyarakat Madura dari ancaman narkotika,” tutup Kepala BNN RI.( Cakra Langit)
Sumber : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI