SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
No Result
View All Result
SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
Selidikinews
No Result
View All Result
Home Pemilu

Ganjar – Mahfud Hormati Hasil Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Susilo Yuwono Hadinoto by Susilo Yuwono Hadinoto
Senin, 22 April 2024 | 18:55
Ganjar – Mahfud Hormati Hasil Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024
322
SHARES
920
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Selidikinews.com, Jakarta – Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengapresiasi hasil putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) dalam gugatan sengketa Pilpres 2024.

Dia menerima proses dari awal hingga akhir dari persidangan.

“Hakim majelis saya apresiasi, yang pertama menerima proses ini dari awal, kemudian menyidangkan, sampai kemudian tadi diputuskan dan ada dissentingnya,” kata Ganjar usai menghadiri secara langsung pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Senin (22/4/24).

Menurut Ganjar, ada hal menarik dalam putusan MK, yakni dissenting opinion atau pendapat berbeda dari tiga hakim konstitusi dalam pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024.

Ganjar melihat dissenting opinion yang disampaikan lebih substantif.

“Hakim akan mengadili, hakim tidak hanya bicara kalkulator, lebih bicara substantif, bahkan tadi Pak Arief sampai mengabulkan, maka artinya nurani hakim punya ruang sendiri untuk mengekspresikan dalam bentuk putusan dan saya kira ini adalah proses panjang yang harus kita hormati,” tuturnya.

“Saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan, maka apa pun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima, dan tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan,” katanya.

Putusan MK secara tidak langsung menguatkan hasil Pilpres 2024 yang dimenangi oleh pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Atas putusan tersebut, Ganjar pun mengucapkan selamat kepada pemenang.

“Kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR-PR (pekerjaan rumah) bangsa ke depan bisa segera diselesaikan,” tutur Ganjar.

Mahfud pada kesempatan yang sama mengatakan proses hukum terkait hasil pemilu telah selesai di tangan hakim konstitusi. Ia menegaskan tidak ada lagi upaya hukum yang bisa ditempuh.

“Oleh sebab itu, kami menerima, demi keadaban hukum,” imbuh Mahfud.

Mahfud menambahkan, keputusan hakim sejati-nya adalah untuk menyelesaikan sengketa. Suka atau tidak, kata dia, keputusan hakim harus diikuti.

MK pada Senin membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024. Dua perkara tersebut diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Dalam amar putusan-nya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Baca Juga

Bogor Ready Turut Mengawal Kang Dedie Rachim Daftar Ke KPUD Kota Bogor

Komisioner KPU Idham Holik : Caleg Terpilih Belum Lapor Harta ke KPK Terpilih Tak Dilantik

Atas putusan itu, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.(Cakra Langit) 

 

Tags: Mahkamah Konstitusi Ganjar Mahfud Putusan MK PHPU Sengketa Pilpres Pemilu 2024 Jakarta
Share129Tweet81SendShare

Media SelidikiNews.com menerima Hak Jawab, Hak Sanggah, dan Hak Ralat. hubungi kami WhatsApp/Telpon : 0821-6731-2468

Baca juga Berita Terbaru di Google News

Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Susilo Yuwono Hadinoto

Susilo Yuwono Hadinoto

Berita Terkait

edit post
Bogor Ready Turut Mengawal Kang Dedie Rachim Daftar Ke KPUD Kota Bogor

Bogor Ready Turut Mengawal Kang Dedie Rachim Daftar Ke KPUD Kota Bogor

Kamis, 29 Agustus 2024 | 14:02
edit post
Komisioner KPU Idham Holik : Caleg Terpilih Belum Lapor Harta ke KPK Terpilih Tak Dilantik

Komisioner KPU Idham Holik : Caleg Terpilih Belum Lapor Harta ke KPK Terpilih Tak Dilantik

Rabu, 17 Juli 2024 | 21:45
edit post
Dr. Ibrahim Qamarius : Pemilihan Presiden Oleh MPR Tidak Bisa Atasi Politik Uang

Dr. Ibrahim Qamarius : Pemilihan Presiden Oleh MPR Tidak Bisa Atasi Politik Uang

Jumat, 14 Juni 2024 | 07:44
edit post
Gugatan Sengketa Pemilu 2024 Tim Anies – Cak Imin Ditolak Oleh Mahkamah Konstitusi

Gugatan Sengketa Pemilu 2024 Tim Anies – Cak Imin Ditolak Oleh Mahkamah Konstitusi

Senin, 22 April 2024 | 15:10
edit post
Prabowo Buka Puasa Bareng Titiek Soeharto, Netizen Ramai Komen Begini

Prabowo Buka Puasa Bareng Titiek Soeharto, Mau Balikan? Netizen Ramai Komen Begini

Rabu, 13 Maret 2024 | 13:39
edit post
Dimulai 2025, Ini Daftar Penerima Makan Siang Susu Gratis Prabowo Gibran

Dimulai 2025, Ini Daftar Penerima Makan Siang Susu Gratis Prabowo Gibran, Cek Disini!

Selasa, 27 Februari 2024 | 10:45
edit post
Siaran TV CNN Tunjukkan Data Real Count Pilpres Anies – Muhaimin Unggul : Klarifikasi Minta Maaf

Siaran TV CNN Tunjukkan Data Real Count Pilpres Anies – Muhaimin Unggul : Klarifikasi Minta Maaf

Selasa, 27 Februari 2024 | 08:25
edit post
Real Count KPU Terkini Prabowo Menang, Netizen Ramai Mention Anies

Real Count KPU Terkini Prabowo Menang, Netizen Ramai Mention Anies di Medsos X

Senin, 26 Februari 2024 | 15:37
edit post
Server KPU di tempat Indonesia Pakai CDN Asing, Ini Penjelasannya

Server KPU di Indonesia Pakai CDN Asing, Ini Penjelasannya, Amankah?

Rabu, 21 Februari 2024 | 21:11
edit post
Sempat Capai 19.838 Perolehan Suaranya, Berdasarkan Hasil Hitung Aplikasi Sirekap Tim Hengki Maliki Pertanyakan Suaranya Merosot

Sempat Capai 19.838 Perolehan Suaranya, Berdasarkan Hasil Hitung Aplikasi Sirekap Tim Hengki Maliki Pertanyakan Suaranya Merosot

Selasa, 20 Februari 2024 | 11:34
Next Post
edit post
Sidang Lanjutan Praperadilan Adang Cs Masuk Tahap Kesimpulan

Sidang Lanjutan Praperadilan Adang Cs Masuk Tahap Kesimpulan

edit post
Breaking News : Hendry Ch Bangun Dkk Terbukti Korupsi Dana Hibah Rp. 1.771.200,-

Breaking News : Hendry Ch Bangun Dkk Terbukti Korupsi Dana Hibah Rp. 1.771.200,-

edit post
Sejumlah Tokoh Sudah Mulai Dekati PDIP Klaten, Penjaringan Cabup 2024 Belum Dibuka

Sejumlah Tokoh Sudah Mulai Dekati PDIP Klaten, Penjaringan Cabup 2024 Belum Dibuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

edit post
Eksploitasi Karyawan di RSU Zahra Lhoksukon, Aktivis SMNI Angkat Bicara

Viral Dugaan Eksploitasi Karyawan di RSU Zahra Lhoksukon, Aktivis SMNI Angkat Bicara

Sabtu, 7 Maret 2026 | 15:52
edit post
Sambut Ketua Baru, Ibnu Basir Yakin Alumni UIN Sultanah Nahrasiah Semakin Solid

Sambut Ketua Baru, Ibnu Basir Yakin Alumni UIN Sultanah Nahrasiah Semakin Solid

Selasa, 10 Maret 2026 | 02:36
edit post
Keluarga besar SMAN 2 Bungku mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa dan selamat hari raya Idul Fitri

Keluarga besar SMAN 2 Bungku mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa dan selamat hari raya Idul Fitri

Sabtu, 7 Maret 2026 | 16:10
edit post
IKA UNRAM Jabodetabek Gelar Silaturahm dan Buka Puasa Bersama, Pererat Ukhuwah Alumni di Bulan Ramadhan

IKA UNRAM Jabodetabek Gelar Silaturahm dan Buka Puasa Bersama, Pererat Ukhuwah Alumni di Bulan Ramadhan

Sabtu, 7 Maret 2026 | 21:28
edit post
JURI Ingatkan Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng Pergantian Kepala Sekolah Perlu Kehati Hatian

JURI Ingatkan Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng Pergantian Kepala Sekolah Perlu Kehati Hatian

Sabtu, 7 Maret 2026 | 15:35
edit post
Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Pembangunan Gedung Sekolah SMPN 3 Tinombo Selatan, Desak APH Segera Periksa Kepsek

Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Pembangunan Gedung Sekolah SMPN 3 Tinombo Selatan, Desak APH Segera Periksa Kepsek

Selasa, 10 Maret 2026 | 14:15
edit post
Polda NTT Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPO ke Kejari TTS

Polda NTT Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPO ke Kejari TTS

Minggu, 8 Maret 2026 | 22:40
edit post
Tragedi Kelam Bantargebang, Gunung Sampah Runtuh Menimbun 13 Orang, 7 Dinyatakan Meninggal

Tragedi Kelam Bantargebang, Gunung Sampah Runtuh Menimbun 13 Orang, 7 Dinyatakan Meninggal

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:36
edit post
Keluarga Besar SMKN 1 Toili Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

Keluarga Besar SMKN 1 Toili Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

Senin, 9 Maret 2026 | 11:40
edit post
Keluarga Besar SMAN 2 Bungku Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Dan Selamat Hari Raya Idul Fitri

Keluarga Besar SMAN 2 Bungku Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Dan Selamat Hari Raya Idul Fitri

Minggu, 8 Maret 2026 | 13:04
Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded

Viral Pekan ini

edit post
Eksploitasi Karyawan di RSU Zahra Lhoksukon, Aktivis SMNI Angkat Bicara

Viral Dugaan Eksploitasi Karyawan di RSU Zahra Lhoksukon, Aktivis SMNI Angkat Bicara

Sabtu, 7 Maret 2026 | 15:52
edit post
Sambut Ketua Baru, Ibnu Basir Yakin Alumni UIN Sultanah Nahrasiah Semakin Solid

Sambut Ketua Baru, Ibnu Basir Yakin Alumni UIN Sultanah Nahrasiah Semakin Solid

Selasa, 10 Maret 2026 | 02:36
edit post
Ganjar – Mahfud Hormati Hasil Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Ganjar – Mahfud Hormati Hasil Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Senin, 22 April 2024 | 18:55
edit post
Keluarga besar SMAN 2 Bungku mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa dan selamat hari raya Idul Fitri

Keluarga besar SMAN 2 Bungku mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa dan selamat hari raya Idul Fitri

Sabtu, 7 Maret 2026 | 16:10
Load More
Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital
SelidikiNews.com

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia

Menu

  • About Us
  • Redaksi
  • Kontak/Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Google News
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia