SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
No Result
View All Result
SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
Selidikinews
No Result
View All Result
Home News Hukum

Breaking News : Hendry Ch Bangun Dkk Terbukti Korupsi Dana Hibah Rp. 1.771.200,-

Susilo Yuwono Hadinoto by Susilo Yuwono Hadinoto
Selasa, 23 April 2024 | 18:22
Breaking News : Hendry Ch Bangun Dkk Terbukti Korupsi Dana Hibah Rp. 1.771.200,-
318
SHARES
908
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Selidikinews.com, Jakarta – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (Ketum PWI), Hendry Ch. Bangun, telah terbukti menggelapkan dana hibah dari Badan Usaha Milik Negara sebesar Rp. Rp 1.771.200.000,- (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah).

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan para gerombolan koruptor diorganisasi pers binaan dewan pecundang pers, yang disampaikan keberbagai media hari ini, Selasa, 23 April 2024.

Bersama Hendry Ch Bangun, ikut terseret dalam kasus korupsi uang rakyat itu adalah Sekretaris Jenderal PWI, Sayid Iskandarsyah; Wakil Bendahara Umum PWI, M. Ihsan; dan Direktur UMKM PWI, Syarief Hidayatullah.

Dalam keputusannya, Dewan Kehormatan PWI memberikan sanksi kepada keempat dedengkot koruptor itu untuk mengembalikan uang tersebut dalam waktu 30 hari kerja sejak keputusan itu diterima yang bersangkutan.

(Koruptor Hendry Ch Bangun – red) ‘Wajib mengembalikan, secara tanggung renteng bersama dengan Saudara Sayid Iskandarsyah, Saudara M Ihsan, dan Saudara Syarif Hidayatullah, uang senilai Rp1.771.200.000 (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) ke kas Organisasi (PWI Pusat) selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah menerima putusan Dewan Kehormatan ini.’ Demikian bunyi poin kedua dari keputusan itu.

Merespon hal tersebut, pegiat jurnalisme anti korupsi, Wilson Lalengke, yang dikenal getol mempersoalkan perilaku koruptif PWI dan Dewan Pers selama ini, mengatakan bahwa keputusan Dewan Kehormatan PWI ini cukup baik, walaupun hakekat keputusan itu dinilainya banci.

“Mengapa dinilai baik? karena dokumen ini dapat digunakan oleh aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya dengan memproses para perampok uang rakyat bertameng UKA-UKA (UKW – red) illegal itu.

Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan pihak terkait penyelamatan uang rakyat harus segera ambil tindakan, jangan takut memperoses para oknum pengurus PWI korup itu,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Selasa, 23 April 2024.

Mengapa disebut keputusan banci? “Seharusnya keputusan Dewan Kehormatan PWI adalah memberhentikan dengan tidak hormat Hendry Ch Bangun dari jabatan Ketum PWI dan membubarkan organisasi pers peternak koruptor itu,” tegas Wilson Lalengke.

Alasanya, sambung dia, korupsi adalah kejahatan luar biasa. Ini sama dengan mencuri uang milik 285 juta rakyat Indonesia. Anda bayangkan berapa banyak warga bangsa ini yang hidup di bawah garis kemiskinan, kesulitan mendapatkan makanan sehari-hari, tidak punya rumah, anak-anak terlantar, bangunan-bangunan sekolah roboh tidak tersedia uang untuk memperbaikinya, jalan-jalan rusak, dan berbagai fasilitas umum yang butuh biaya pengadaannya.

“Sementara itu, para koruptor di organisasi pers PWI yang sejatinya harus menjadi suluh bagi bangsa dan negara ini untuk anti korupsi justru dengan sesuka perutnya, tanpa hati nurani mengambil uang-uang rakyat untuk kepentingannya sendiri.

This is an extraordinary crime yang harus ditindak secara extraordinary juga,” tegas Wilson Lalengke.

Harapan terakhir adalah pada aparat penegak hukum. “Polri, Kejaksaan, dan KPK harus segera menindak-lanjuti informasi yang tertuang dalam surat keputusan Dewan Kehormatan PWI itu,” pungkas trainer jurnalistik yang sudah melatih ribuan anggota TNI, Polri, mahasiswa, PNS, wartawan, ormas, dan masyarakat umum itu. (Cakra Langit)

Baca Juga

Moh Ridwan, SH : Dalil Pelapor Yanus Alo Cacat Legal Standing dan Patut Di Tolak

Moh Ridwan, SH : Dalil Pelapor Yanus Alo Cacat Legal Standing dan Patut Di Tolak

Tags: Ketum PWI Hendry Ch Bangun Terbukti Korupsi Dana Hibah BUMN Ketum PPWI Wilson Lalengke Jakarta
Share127Tweet80SendShare

Media SelidikiNews.com menerima Hak Jawab, Hak Sanggah, dan Hak Ralat. hubungi kami WhatsApp/Telpon : 0821-6731-2468

Baca juga Berita Terbaru di Google News

Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Susilo Yuwono Hadinoto

Susilo Yuwono Hadinoto

Berita Terkait

edit post
Moh Ridwan, SH : Dalil Pelapor Yanus Alo Cacat Legal Standing dan Patut Di Tolak

Moh Ridwan, SH : Dalil Pelapor Yanus Alo Cacat Legal Standing dan Patut Di Tolak

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:26
edit post
Moh Ridwan, SH : Dalil Pelapor Yanus Alo Cacat Legal Standing dan Patut Di Tolak

Moh Ridwan, SH : Dalil Pelapor Yanus Alo Cacat Legal Standing dan Patut Di Tolak

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:21
edit post
Demi Gibran, Konstitusi, Etika dan Prinsip Bernegara Dikorbankan

Demi Gibran, Konstitusi, Etika dan Prinsip Bernegara Dikorbankan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:09
edit post
Polsek Bolano Lambunu Segera Proses Oknum Penerobosan Lahan Dan Pencurian Buah Cengkeh Di Desa Santigi

Polsek Bolano Lambunu Segera Proses Oknum Penerobosan Lahan Dan Pencurian Buah Cengkeh Di Desa Santigi

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:34
edit post
Joni Ma’ariwut versus Polres Parimo, Siapa pemenangnya?

Joni Ma’ariwut versus Polres Parimo, Siapa pemenangnya?

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:21
edit post
Butta Lewang, Bankompol Cabang Maros Bangkit di Tengah Transisi Kepengurusan

Butta Lewang, Bankompol Cabang Maros Bangkit di Tengah Transisi Kepengurusan

Selasa, 16 Desember 2025 | 05:38
edit post
Moh. Ridwan, SH Praperadilankan Perkara Kliennya Joni M

Moh. Ridwan, SH Praperadilankan Perkara Kliennya Joni M

Senin, 15 Desember 2025 | 11:37
edit post
Ketua Bankompol Makassar Himbau Jajarannya Bersiap-siap

Ketua Bankompol Makassar Himbau Jajarannya Bersiap-siap

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:14
edit post
Peringati Hari Anti Korupsi Se-Dunia, RUU Perampasan Aset ” Senjata Pamungkas “, DPR dan Pemerintah Wajib Segera Sahkan!

Peringati Hari Anti Korupsi Se-Dunia, RUU Perampasan Aset ” Senjata Pamungkas “, DPR dan Pemerintah Wajib Segera Sahkan!

Rabu, 10 Desember 2025 | 08:05
edit post
Wasidik Polda Sulteng Periksa Penyidik Polres Banggai, Pelanggaran Kode Etik Kewenangan Propam

Wasidik Polda Sulteng Periksa Penyidik Polres Banggai, Pelanggaran Kode Etik Kewenangan Propam

Kamis, 27 November 2025 | 07:36
Next Post
edit post
Sejumlah Tokoh Sudah Mulai Dekati PDIP Klaten, Penjaringan Cabup 2024 Belum Dibuka

Sejumlah Tokoh Sudah Mulai Dekati PDIP Klaten, Penjaringan Cabup 2024 Belum Dibuka

edit post
Rapat Kawanua Sulut: Membangun Toleransi dan Keamanan Bersama di Halmahera Tengah

Rapat Kawanua Sulut: Membangun Toleransi dan Keamanan Bersama di Halmahera Tengah

edit post
Pengembangan Karir: Mutasi Jabatan di Polres Halmahera Timur

Pengembangan Karir: Mutasi Jabatan di Polres Halmahera Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

edit post
Kampus STAI PTDII Jakarta Gelar Webinar Digitalisasi Ekonomi, Ini Catatan Kritis Untuk Pemerintah !

Kampus STAI PTDII Jakarta Gelar Webinar Digitalisasi Ekonomi, Ini Catatan Kritis Untuk Pemerintah !

Selasa, 3 Februari 2026 | 19:20
edit post
H. Syamsuddin Kepala Desa dan Seluruh Jajaran Desa Umpanga Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali Mengucapkan Hari Pers Nasional “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

H. Syamsuddin Kepala Desa dan Seluruh Jajaran Desa Umpanga Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali Mengucapkan Hari Pers Nasional “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

Minggu, 1 Februari 2026 | 19:06
edit post
Desak Kejati, segera periksa PPK Dan Kasatker BWSS III Diduga Korupsi Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Mentawai

Desak Kejati, segera periksa PPK Dan Kasatker BWSS III Diduga Korupsi Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Mentawai

Jumat, 12 Desember 2025 | 10:27
edit post
Eko Prabowo Kepala Desa Bakti Agung Kecamatan Poso Pesisir Utara Kabupaten Poso

Eko Prabowo Kepala Desa Bakti Agung Kecamatan Poso Pesisir Utara Kabupaten Poso

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:38
edit post
Aktifitas Sambung Ayam Taruhan di Kabupaten Sumenep Tak Tersentuh Oleh Hukum

Aktifitas Sambung Ayam Taruhan di Kabupaten Sumenep Tak Tersentuh Oleh Hukum

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:09
edit post
Presiden Prabowo: Swasembada Pangan dan Energi adalah Fondasi Strategi Transformasi Bangsa

Presiden Prabowo: Swasembada Pangan dan Energi adalah Fondasi Strategi Transformasi Bangsa

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:13
edit post
Kepala SLBN Salakan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah mengucapkan selamat hari pers Nasional

Kepala SLBN Salakan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah mengucapkan selamat hari pers Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:56
edit post
Kepala Desa Bakti Agung Kecamatan Poso Pesisir Kabupaten Poso mengucapkan selamat hari pers nasional

Kepala Desa Bakti Agung Kecamatan Poso Pesisir Kabupaten Poso mengucapkan selamat hari pers nasional

Minggu, 8 Februari 2026 | 05:51
edit post
Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Kamis, 5 Februari 2026 | 11:45
edit post
KPK Menggila OTT Serentak di Jakarta dan Banjarmasin, Pejabat Bea Cukai hingga Pajak Diamankan

KPK Menggila OTT Serentak di Jakarta dan Banjarmasin, Pejabat Bea Cukai hingga Pajak Diamankan

Kamis, 5 Februari 2026 | 15:43
Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded

Viral Pekan ini

No Content Available
Load More
Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital
SelidikiNews.com

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia

Menu

  • About Us
  • Redaksi
  • Kontak/Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Google News
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia