BOLMONG, Media Seldiki.com -Ketidakmampuan penegak hukum dalam menangani kasus pemerkosaan di wilayah Dumoga Barat, Bolaang Mongondow telah menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat. Kasus-kasus ini menyoroti kelemahan sistem hukum dan menimbulkan pertanyaan akan keadilan yang terpenuhi bagi para korban.07/04/2024.
Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur pada tanggal 8 Juli 2023, di Desa Ihuan. Meskipun laporan telah diajukan enam bulan yang lalu, namun sampai saat ini belum ada titik terang mengenai penangkapan atau penuntutan terhadap para tersangka.
Orang tua korban menyampaikan kekecewaannya terhadap penanganan kasus oleh pihak penegak hukum. Mereka merasa bahwa proses penyelidikan tidak dilakukan dengan profesional, bahkan pihak penyidik menyerahkan tanggung jawab kepada keluarga korban untuk mencari pelaku sendiri.
Kondisi ini menunjukkan adanya kelemahan yang serius dalam sistem penegakan hukum di wilayah tersebut. Masyarakat merasa tidak dilindungi dan keadilan tidak terpenuhi, terutama bagi korban-korban kejahatan seksual yang rentan.
Karena itu, sebagai langkah awal untuk menyelesaikan masalah ini, keluarga korban meminta perhatian dari Bapak Kapolda dan Kapolri. Mereka berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan para pelaku segera ditangkap serta diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tidak hanya itu, diperlukan evaluasi mendalam terhadap kinerja personil di wilayah hukum Polres Bolmong Bolaang Mongondow. Kinerja yang kurang memuaskan harus segera diperbaiki demi terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang ada.
Kasus-kasus seperti ini harus menjadi peringatan bagi pihak berwenang untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penegakan hukum. Setiap individu, terutama korban kejahatan, memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan yang layak dari negara.(*)