Jakarta – Kasus penggelapan online makin marak terjadi dengan berbagai modus. Ada yang masih mempertahankan gaya lama, tetapi banyak pula yang dimaksud melancarkan aksi dengan metode tambahan canggih.
Laporan ‘Internet Crime’ yang mana dirilis FBI menunjukkan lebih tinggi dari US$ 12,5 miliar atau setara Rupiah 195 triliun duit lenyap sepanjang 2023 di area Amerika Serikat (AS). Jumlah yang disebutkan ‘dirampas’ para penipu online yang mana gentayangan di dalam internet mencari mangsa.
Angka yang dimaksud dihimpun dari berbagai laporan penduduk AS. Jumlahnya naik 22% secara tahun-ke-tahun (yoy).
Sebagai informasi, rakyat Negeri Paman Sam bisa saja mengadukan penipuan online melalui Jaringan Internet Crime Complaint Center (IC3) yang tersebut didirikan FBI. Sepanjang tahun lalu, IC3 menghimpun lebih besar dari 880.000 laporan masyarakat.
Angka kerugian Simbol Rupiah 195 triliun hanya sekali berdasarkan laporan yang tersebut masuk. The Record Industri Media mencatat jumlah agregat kerugian yang sebenarnya bisa jadi jadi berjauhan lebih banyak tinggi.
Penipuan online yang dimaksud paling berbagai menyebabkan kerugian adalah penanaman modal bodong. Angka kerugiannya naik 38% menjadi US$ 4,57 miliar atau setara Simbol Rupiah 71 triliun.
FBI mencatatkan tambahan dari US$ 3,94 miliar (Rp 61 triliun) di dalam antaranya berasal dari penyalahgunaan penanaman modal mata uang kripto, disitir dari The Record Media, Kamis (14/3/2024).
Sejak 2021, laporan penggelapan penanaman modal tahunan sudah ada meningkat lebih lanjut dari tiga kali lipat. Salah satu modus yang paling populer adalah penipu pura-pura mempunyai hubungan personal dengan korbannya.
Sang penipu lantas meyakinkan korban untuk melakukan penanaman modal mata uang kripto. Menurut laporan, penipu mayoritas datang dari kawasan Asia Tenggara.
Dalam laporan FBI, disebut bahwa modus penipuan biasanya berbeda-beda tergantung kelompok umur korban.
“Korban berusia 30-49 tahun cenderung melaporkan penggelapan berbasis investasi,” tercatat di laporan.
Modus penipuan kedua yang dimaksud paling banyak mencatatkan kerugian berasal dari email bisnis. Total kerugiannya mencapai US$ 2,9 miliar atau setara Simbol Rupiah 45 triliun.
Biasanya, penipu meretas akun kegiatan bisnis kredibel untuk melancarkan aksinya memangsa korban. Selain itu, sejumlah juga penipuan email perusahaan yang menyamar sebagai penjual real estate.
Ransomware juga dilaporkan naik signifikan pasca sempat mereda pada 2022. Total kerugian yang tersebut disebabkan mencapai US$ 60 jt (Rp 935 miliar) atau naik 60% yoy.
Sejauh ini, pasukan pemulihan aset IC3 telah membekukan aliran dana terkait penyalahgunaan senilai US$ 538,39 jt atau Mata Uang Rupiah 8,3 triliun.
Artikel Selanjutnya Waspada Quishing, Rekening Dikuras Pakai Kode QR