Selidiki.com, Pelalawan – Polsek Bunut jajaran Polres Pelawan Polda Riau melaksanakan kegiatan Jumat Curhat, di Kedai Kopi Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Jumat (24/11/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Binmas Aipda Feri Sasli didampingi Aipda Nanda Bhabinkamtibmas Desa Sialang Bungkuk dan Desa Lubuk Keranji Timur dan Bripka Ramadhan Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawang Empat.
Topik permasalahan :
1.HarKamtibmas selama
masa kampanye Pemilihan
Umum.
2.Pelaksanaan MTQ Tingkat
Kabupaten Pelalawan ke
XXI yang akan dilaksanakan
di Kec.Bunut pada tanggal
25 November sd 30
November 2023.
3.Cegah kejahatan berupa
Pencurian baik curat,curas
maupun curanmor.
4. Cegah peredaran Narkoba.
5. Cegah kejahatan
pencabulan anak dibawah
umur.
Hal tersebut di jelaskan Aipda Feri Sasli, dengan telah ditetapkannya calon presiden dan wakil presiden maka tahapan selanjutnya adalah Masa kampanye. Masa kampanye dalam pemilu 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 28 Nov 2023 sd 10 Februari 2024 beberapa hari lagi akan dilaksanakan.
Pada kesempatan ini kami dari unit Binmas Polsek Bunut menghimbau kepada masyarakat Khususnya di Kecamatan Bunut selama pelaksanaan masa Kampanye nanti agar, tidak terprovokasi oleh berita berita hoax yang dapat menimbulkan konflik ditengah tengah masyarakat.
Jangan melakukan black kampanye, politik uang dan sara sehingga dapat memecah persatuan dan kesatuan, mari bersama sama kita jaga kondusifitas di Kecamatan Bunut ini selama pelaksanaan Pemilu. Sehingga pemilu dapat terlaksana dengan aman, tertib dan damai.
Selanjutnya, Ia menghimbau kepada masyarakat kecamatan Bunut sukseskan jalannya MTQ ke XXI tingkat Kabupate Pelalawan yang akan dibuka pada hari Sabtu ( 25/11/2023).
Menghimbau dan mengajak masyarakat untuk turut andil dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan berupa pencurian baik curat, curamor maupun curas. Dengan aktif melaksanakan siskamling diareal tempat tinggalnya.
“Kemudian, dengan masih adanya terjadi kejahatan penyalahgunaan narkoba dan persetubuhan anak dibawah umur, personil unit binmas Polsek bunut memberikan himbauan berupa pemahaman hukum dan sanksi hukum terhadap pelaku,” pungkasnya.***