Selidikinews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI tidak memiliki motif politik.
“Sejak pendirian KPK, banyak politisi atau individu yang terlibat dalam urusan politik telah menjadi tersangka atau terpidana, tetapi kami ingin menegaskan bahwa yang kami lakukan adalah bagian dari penegakan hukum,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat.
Ali memahami bahwa menjelang tahun 2024, banyak yang mencoba menghubungkan pekerjaan lembaga antikorupsi dengan agenda kebijakan pemerintah tertentu. Namun, dia menekankan bahwa semua hasil kerja KPK akan dipertanggungjawabkan secara hukum melalui persidangan terbuka, sehingga masyarakat dapat menyaksikan dan menilai langsung kinerja KPK dalam memerangi korupsi.
Baca juga: USAHID dan BSI Dukung Acara Womenpreneur UMKM di Fave Hotel Padjajaran Bogor
“Kami sadar bahwa menjelang tahun politik 2024, semua yang kami lakukan akan dihubungkan dengan proses kebijakan pemerintah yang sedang berlangsung. Namun, kami ingin menegaskan bahwa pada waktunya, bukti dan perbuatan yang menjadi dasar kasus ini akan diungkapkan secara transparan di hadapan majelis hakim,” katanya.
Ali menjelaskan bahwa sejak berdirinya KPK, lembaga tersebut telah melakukan penindakan terhadap lebih dari 250 anggota DPRD, 133 bupati dan wali kota, 18 gubernur, 83 anggota DPR RI, dan 12 menteri.
“Ini berarti bahwa proses penegakan hukum yang kami lakukan telah berjalan dengan konsistensi selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, tidak tepat jika proses penegakan hukum yang kami lakukan dikaitkan dengan motif politik,” tambah Ali.
Hari ini, penyidik KPK mengumumkan peningkatan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan. Ali mengungkapkan bahwa beberapa individu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Namun, KPK belum dapat mengungkapkan identitas tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan bukti masih berlangsung. Selama penyidikan berlangsung, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/9).
Baca juga: KPK periksa istri eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Selama penggeledahan tersebut, penyidik menemukan uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dengan jumlah yang signifikan, mencapai puluhan miliar.
“Saat ini, puluhan miliar rupiah telah disita selama proses penggeledahan,” ungkap Ali.
Selain uang tunai, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen terkait keuangan dan pemberian aset ekonomis selama penggeledahan tersebut. Semua barang bukti yang ditemukan akan dianalisis dan dimasukkan ke dalam berkas penyidikan.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api, yang kemudian diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk tindak lanjut lebih lanjut.

























