Selidiki.com, Pelalawan – Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan memasang spanduk imbauan Stop Membakar Lahan di sejumlah titik, wilayah hukum setempat, Rabu (12/4/2023).
Pemasangan spanduk itu, dilakukan di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kapolsek Pangkalan Kuras Alwis Saldi SH, saat dikonfirmasi mengatakan pemasangan spanduk Stop Karhutla. Hal ini salah satu pencegahan terjadinya kebakaran di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.
Dengan pemasangan spanduk ini, pihaknya berharap masyarakat bisa memahami dan meniadakan membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.
“Tampak dalam spanduk tersebut berisikan ajakan stop Membakar Lahan dan Hutan,” tegasnya
Ia menambahkan, pemasangan spanduk tersebut merupakan salah satu sarana edukasi bagi masyarakat.
“Diharapkan kepada seluruh masyarakat baik di Kecamatan Pangkalan Kuras untuk berperan aktif untuk melakukan pencegahan Karhutla,” tutupnya.***