Selidiki.com, Pelalawan – Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan Polda Riau patroli Blue Light atau menyalakan lampu biru. Patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Dilakukan secara rutin ini, untuk mengamankan wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci dari kriminalitas dan tindak pidana lainnya, juga gangguan Kamtibmas,” ujar Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Mahendra Yudhi Lubis, S.H., M.H, Kamis (30/3/2023).
Dalam kesempatan tersebut, personil menyasar beberapa lokasi yang berada di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Lubis mengatakan Blue Light merupakan patroli rutin yang dilakukan dengan menyasar tempat dan jam-jam rawan adanya tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Ia berharap, dengan adanya patroli blue light mampu memberikan dampak bagi situasi Kamtibmas, diantaranya dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan.
“Dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman,” harapannya.***