Selidikinews.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan proses coklit data pemilih di kediamannya di Jakarta. Proses ini dilakukan dalam rangka memastikan keakuratan data pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dalam proses coklit tersebut, Jokowi diminta untuk memperlihatkan kartu tanda kependudukan (KTP) dan kartu keluarga (KK) untuk dicocokkan dengan yang ada. Setelah itu, Jokowi mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan stiker coklit yang kemudian ditempelkan di pintu kediamannya sesuai alamat.
“Dalam rangka memastikan keakuratan data pemilih pada Pemilu 2024, saya hari ini melakukan proses coklit data pemilih di kediaman saya di Jakarta,” kata Jokowi.
Baca juga: Sambut Pesta Demokrasi, KPU Tanah Datar Laksanakan Kirab 1 Tahun Jelang Pemilu 2024.
Setelah proses coklit selesai, nama Jokowi terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024 di TPS nomor 10 Kelurahan Gambir.
Jokowi juga menghimbau masyarakat untuk segera melakukan pengecekan data pemilih di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilih yang terdaftar sudah benar dan akurat.
“Sebagai warga negara yang baik, kita harus memastikan bahwa data pemilih yang terdaftar sudah benar dan akurat. Oleh karena itu, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melakukan pengecekan data pemilih di situs resmi KPU,” tambah Jokowi.
Dengan melakukan proses coklit data pemilih ini, diharapkan Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan baik dan terjamin keakuratan datanya.