SelidikiNews.com, Jakarta – Amsal Sampetondok, juga dikenal sebagai Paman Ferdy Sambo, mengungkapkan bahwa keponakannya memiliki hati yang baik, taat, dan patuh pada kedua orang tuanya. Namun, menurut Amsal, Ferdy Sambo memiliki sedikit waktu untuk bersama keluarga besarnya di Sulawesi Selatan.
“Dia anak manis, anak papa, anak mama itu Ferdy Sambo. Mengabdi dan sayang sama orang tua. Ia sangat cinta keluarga, hanya karena mungkin kesibukan, kita maklumi. Mungkin kurang komunikasi dengan keluarga dan rumpun Toraja,” ujar Amsal, seperti dikutip dari video TikTok pada Sabtu, 11 Februari 2023.
Dalam upayanya membela Ferdy Sambo, Amsal Sampetondok – yang juga dikenal sebagai Paman Ferdy Sambo – berharap hakim dapat memberikan vonis yang lebih ringan.
Selaku paman dan mewakili ayah Ferdy Sambo yang telah meninggal dunia, Amsal sangat memperjuangkan keadilan untuk keponakannya.
Amsal yakin bahwa istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi, merupakan korban pel3c3han s3ksual sehingga dia memahami perasaan Ferdy Sambo sebagai suaminya. Oleh karena itu, ia berharap hakim dapat mempertimbangkan betul-betul dalam menentukan vonis kasus ini.
“Saya juga berbicara selaku orang tua, karena bapaknya sudah tidak ada. Saya paman langsung, saya mohon putusan hakim berimbang lah. Berikan keringanan,” ungkap Amsal.
“Putri Candrawathi sudah jadi korban, kemudian di-bully. Bagaimana perasaan seorang Sambo dan Putri? Dicaci dan difitnah,” sambungnya.
Menurut Amsal Sampetondok – yang dikenal sebagai Paman Ferdy Sambo – setiap orang yang memiliki darah Toraja atau berasal dari Sulawesi Selatan pasti menghargai keluarganya dengan sangat tinggi.
Baca juga: Terbukti Rencanakan Turut Serta Bunuh Yosua, Ferdy Sambo Divonis Hukum Mati!
“Mari kita bayangkan jika istri saya, atau istri saudara saya mengalami kejadian serupa, apakah tidak wajar jika kita bereaksi secara emosional? Sebab sebagai orang Sulsel, itu merupakan bagian dari jati diri dan kehormatan kami, dan kita rela mengorbankan apa saja demi keluarga,” ujar Amsal.
Selain itu, Paman Sambo juga menganggap tuntutan hukuman yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu berlebihan jika vonis hukumannya adalah seumur hidup.
Ia juga menilai tuntutan hukuman yang diajukan kepada Putri Candrawathi terlalu berat, karena sebagai korban pelecehan seksual, Putri seharusnya tidak harus dijatuhi hukuman penjara selama 8 tahun.
“Berlebihan sepertinya, (kalau Putri dihukum 8 tahun) kok? Yang korban dihukum 8 tahun? Ya gak pantas lah,” katanya.
Menurut Amsal, kejadian yang menimpa keponakannya memiliki sebab dan akibat. Ia menyatakan bahwa Ferdy Sambo merasa sangat terpukul dan emosionalnya meningkat setelah istrinya mengaku telah dilecehkan.























