Selidiki.Com, Makassar – Melaporkan Kamis 9 Februari 2023 sekitar pkl. 02.00 wita, bertempat di Jl. Poros Bantimurung Kab Maros, Unit Resmob Panakkukang yg di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu AFHI Abrianto S.Tr.K,M.H di dampingi Panit 1 Reskrim Ipda Ahmad Syamsuri Hajar, Sos dan Ps. Panit 2 Reskrim Aipda Zulqadri Ipda melakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan.
Laporan kepolisian Polsek Panakukang No. LP / 97 / II / 2023 / SEKTA PNK / RESTABES MKS, hal hal dasar melakukan pengungkapan kasus tersebut, dengan pelapor Rustam, 34 thn, Sopir, warga Dusun balla toddong Kec. Bangkala Kab. Jeneponto.
“Saya melintas di Jl. Uripsumoharjo tiba-tiba datang pelaku menghadang truk dan mengancam menggunakan busur kemudian mengambil 1 unit habdphone dan uang tunai Rp. 400.000” ucap Rustam pemilik HP merk Vivo 91 C warnah merah.
Bedasarkan laporan polisi dan keterangan korban di atas Unit Resmob panakkukang yang di Pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Afhi Abrianto S.Tr.K,M.H di dampingi Panit 1 Reskrim Ipda Ahmad Syamsuri Hajar, Sos dan Ps. panit 2 Reskrim Aipda Zulqadri Melakukan serangkaian penyelidikan guna untuk pengungkapan kasus tersebut.
Salah satu anggota resmob memberi informasi bahwa pelaku yaitu Lk. Muh. RS, Lk. R, Lk. I als andong, sedang berada dibeberapa tempat persembunyiannya. Selanjutnya anggota resmob menuju ketempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku Lk. Muh. RS dan Lk. R beserta barang bukti, kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan menuju posko resmob panakkukang guna dilakukan introgasi.
Hasil interogasi bahwa benar Pelaku Lk. Muh. RS mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan. Cara pelaku Lk. als Andong (dpo) menahan truk milik korban kemudian pelaku Lk. Muh. RS langsung mengancam korban menggunakan sajam jenis busur.
Dan mengambil uang tunai senilai Rp. 400.000 dan Lk. Andong mengambil 1 unit handphone merk Vivo Y 91 C warna merah kemudian uang tersebut di berikan kepada Lk. Rahmatullah senilai Rp. 200.000.
Dalam perkara ini ada beberapa masih status DPO pihak kepolisian yaitu:
-Lk. I als Andong (dpo) masih dalam tahap pencarian anggota resmob panakkukang.
– Lk. R als Tompo (dpo) masih dalam tahap pencarian anggota resmob panakkukang.
Kemudian saat ini barang bukti sajam jenis busur masih dalam tahap pencarian anggota resmob panakkukang.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan menuju mako polsek panakukkang dan di serahkan ke penyidik guna proses hukum lebih lanjut.

























