Selidiki.Com, Makassar – Disekitar Jl. Abdulranman Tamangapa pukul 09.35 Wita, korban menegur pelaku dikarenakan sudah larut malam Lk. (G) bersama temanya ribut didepan Rumah Kost.
Akan tetapi palaku tidak terima bersama teman-temanya, kemudian mendatangi korban sambil marah-marah. Karena marah pelaku ingin memukul teman korban menggunakan sebuah botol minuman namun korban menahan pelaku.
Lk.(G) mendorong korban sehingga terjatuh kemudian mengalami luka bengkak pada kaki kiri dan luka tergores pada jari kelingking kaki kiri. Akibat hal tersebut korban melaporkan pelaku ke polsek Manggala.
“Mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban dirumahnya degan cara mendorong korban hingga mengakibatkan korban mengalami luka bengkak dan tergores pada kaki kiri korban”, tutur pelaku Lk. (G) dihadapan polisi Polsek Manggala.
Pelaku melakukan penganiyaan tersebut karena tersinggung, ditegur oleh korban. Saat melakukan keributan ditengah malam didepan Rumah/kost korban. Dan untuk saat ini, Polsek Manggala menyerahkan pelaku ke penyidik guna proses lebih lanjut.