Selidiki.Com, Makassar – Melaporkan bahwa pada hari Kamis tanggal 08 Desember 2022 sekitar pukul 09.00 wita Pawas bersama piket Fungsi Polsek Biringkanaya mendapatkan informasi dari Anggota Binmas Katimbang AIPDA ASHARIQ bahwa telah ditemukan seorang Laki – Laki yang berlumuran darah diduga Percobaan Bunuh Diri di BTP Blok AE No.176 RW.03/RT.01, Kel. Katimbang Kec.Biringkanaya Kota Makassar.
Berdasarkan informasi tersebut anggota bersama Pawas bersama piket Fungsi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Sangkala SH, menuju ke TKP dan setibanya di TKP ternyata memang benar ada seorang Laki – Laki yang berlumuran darah.
Disaat yang sama, anggota melakukan pengamanan TKP dengan memasang police line, kemudian sekitar pukul 09.50 Wita, keluarga korban membawa Korban Percobaan Bunuh ke ke RS. Tajuddin Untuk mendapatkan Penanganan medis. Namun sekitar pukul 10.00 Wita, diperolah informasi bahwa korban sudah MD sebelum tiba di RS.
Kemudian dipukul 11.30 Wita,Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Tim Dokpol Rumkit Bhayangkara tiba di TKP kemudian melakukan olah TKP.
Berdasarkan hasil olah TKP bahwa korban Lk. Rifal, 59 Thn,Islam, BTP Blok AE No.176, RW.03,RT.01, Kel. Katimbang, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar, benar melakukan Bunuh diri dengan cara mengiris nadi jari tangan kanan dengan menggunakan pisau, ini disimpulkan karena didekat korban pada saat tergeletak, ditemukan dua bilah pisau.
Berdasarkan keterangan saksi bahwa
“istri korban an.Nurfaida sudah bermalam di rumah, sejak malam Rabu hingga malam Kamis, karena istri korban takut dengan perlakuan anaknya yakni Sdr.Wahyu. Karena korban telah dilaporkan oleh anak tirinya an.Hajar (19 tahun ) dengan dugaan tindak Pidana pelecehan dan pemerkosaan. Terus, pada hari Rabu 07 Desember 2022,sekitar pukul 21.00 Wita, korban berbicara dengan istrinya lewat tlp, istrinya mengatakan bahwa ia sedang sembunyi karena malu dan takut, namun saat itu korban mengatakan” Besokpi di liat,apa yang terjadi”.
Kemudian hari yang sama, sekitar jam 19.00 Wita, per.Hajar keluar dari rumah korban dan berselang beberapa saat kemudian, per.Hajar kembali kerumah smbil membawa Tas. Dan dihari Kamis tanggal 08 Desember 2022, sekitar pukul 08.00 Wita, saat itu istri korban mengatakan ada motornya suaminya (korban) ada di jalan samping rumah, menyuruh untuk mengecek.
Lalu menunju rumah korban dan mendapati sepeda motor terparkir dijalan samping rumah korban dan saat itu kunci kunci terhambur di dekat sepeda motor, lalu saya hendak masuk ke dalam rumah,namu saat itu rumah korban dalam keadaan terkunci, kaca pecah, lalu saya kembali kerumah dan memanggil Sdr.Farid (anak korban) sambil menyuruh membawa kunci rumah, lalu berdua menuju ke rumah korban.
Saat tiba dirumah korban, saya tidak masuk namun, sdr Farid yang membuka kunci pintu lalu masuk dan berteriak mengatakan ” bapakku tidur sambil berdarah berdarah” sehingga kami masuk dan melihat kondisi korban terbaring lalu saya mengatakan kepada Sdr.Farid ” panggil orang orang”.
Tidak lama kemudian istri korban datang dan menjelaskan bahwa ada permasalahan dikeluarga korban yaitu anak sambung korban, an.Hajar di perkosa oleh korban, dan hal tersebut telah di ketahui oleh anak sambung korban an.Wahyu pada dua hari lalu, dan kejadian tersebut sudah berlangsung ketika sdr. Hajar sejak SMA hingga sekarang” tutur Hardiman tetangga korban kepada polisi Polrestabes Makassar.
Dalam kasus ini Anggota INAFIS Polrestabes Makassar dan Tim FORENSIK DOKPOL BIDDOKKES POLDA SULSEL menyitah dua buah pisau untuk dijadikan sebagai barang bukti.