Selidiki.com, Makassar – Seorang mahasiswi Keperawatan Plamonia berinisial MH(20) ditemukan tewas pada hari Kamis, 08 Desember 2022 sekitar pukul 16.40 wita bertempat di Jl. Abd Kadir Komp Hartaco Indah Blok 1AJ No 2 Kel. Balang baru Kec. Tamalate, Makassar.
Keterangan saksi menjelaskan bahwa sekitar pukul 16.40 Wita saksi bersama 5 (lima ) orang temannya tiba di kamar kost korban dengan maksud untuk menjenguk korban.
“Karena mendapat informasi dari dosen korban bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sakit dan ijin sakit pada hari Senin tanggal 05 Desember 2022”, ujar Marisa teman korban.
Pada saat saksi dan beberapa teman tiba di TKP, beberapa kali mengetuk pintu kamar korban namun tidak direspon, sekitar 30 menit berada di depan kamar korban, saksi lalu mencium bau busuk dari dalam kamar korban sehingga saksi bersama teman-teman berinisiatif meminta kunci cadangan kepada pemilik kost untuk membuka kamar kost korban menggunakan kunci cadangan dari pemilik kost namun tidak bisa terbuka karena terkunci dari dalam.
Saksi kemudian memanjat ventilasi udara dan merekam menggunakan HP dan melihat korban dalam keadaan berbaring, diperkirakan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Dalam keterangan lebih lanjut saksi juga menjelaskan bahwa korban sebulan terakhir ini mengalami gangguan kesehatan ( sakit / batuk) dan kondisi badan yang terlihat kurus.
Lk. Muh. Asad (Pemilik Kost ), menjelaskan bahwa teman korban meminta kunci cadangan kamar korban untuk memastikan kondisi korban.
Saksi kemudian memberikan kunci cadangan tersebut kepada teman korban namun tidak bisa dibuka karena pintu kamar korban terkunci dari dalam.
Pemilik kost kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah setempat (RW), serta menunggu pihak kepolisian.
Pada saat pukul 17.40 Wita, Gabungan piket Fungsi yang dipimpin oleh Iptu Gunawang Amin ( Kanit Reskrim Polsek Tamalate ) tiba di TKP dan mengamankan TKP.
Kemudian pada pukul 18.30 Wita Inafis Polrestabes tiba di TKP dan berusaha membuka kamar korban dengan cara merusak kaca jendela untuk membuka kamar korban guna proses olah TKP.
Selang beberapa jam kemudian dipukul 18.40 Wita Dokpol Polda Sulsel Tiba di TKP kemudian melakukan olah TKP, dari hasil olah TKP oleh Inafis Polrestabes Makassar tidak ditemukan adanya tanda- tanda kekerasan pada tubuh korban. Kemudian pada pukul 19.20 Wita Jenasah / korban dibawah ke Dokpol Polda Sulsel.
Dari hasil analisis dan olah TKP tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan / penganiayaan pada tubuh korban. Serta tidak ditemukan bahan dan benda yg mencurigakan / berbahaya.
Tidak menutup kemungkinan korban mengidap penyakit kronis yang menjadi penyebab kematian korban.
Selanjutnya, perlu kiranya dilakukan koordinasi dengan keluarga korban dan berkoordinasi dengan Bid Dokkes Polda Sulsel untuk mengetahui kemungkinan – kemungkinan yang menjadi penyebab pasti kematian korban.