
Oleh : Felicia Novita Zyafiyanti
Homeschooling HSPG Jaksel
Pendidikan adalah jendela dunia. Melalui pendidikan, seseorang dapat mengenal ilmu, mengembangkan potensi, dan memperjuangkan masa depan yang lebih baik. Namun, di balik kemegahan gedung-gedung sekolah dan suara riuh para siswa yang belajar, masih banyak anak di pelosok negeri yang hanya bisa memandang dari kejauhan, memandang dari pagar sekolah, mereka tak pernah merasakan indahnya belajar, tak pernah merasakan bermain dan bersosialisasi dengan teman sekelas, mencium aroma kapur tulis, atau menulis mimpi mereka di atas papan tulis.
Sebagai seorang siswa, saya merasa sangat beruntung bisa bersekolah setiap hari. Namun, rasa syukur itu sering berubah menjadi keprihatinan ketika melihat berita tentang anak-anak yang harus bekerja di usia muda, membantu orang tua mencari nafkah, atau bahkan menikah dini karena tak punya pilihan lain. Mereka memiliki semangat yang sama seperti kita, tetapi kesempatan untuk belajar tak pernah benar-benar datang.
Kalau ditelusuri, penyebabnya sangat beragam, mulai dari kemiskinan, jarak sekolah yang terlalu jauh, minimnya fasilitas pendidikan, hingga kurangnya perhatian dari pemerintah. Di beberapa daerah terpencil, anak-anak harus berjalan berkilo-kilometer hanya untuk mencapai sekolah. Ada pula yang harus berhenti sekolah karena tak mampu membeli seragam atau buku. Kondisi ini jelas tidak adil, karena pendidikan seharusnya menjadi hak semua anak, bukan hanya milik mereka yang mampu, sesuai dengan amanat UUD Pasal 31 tentang hak dan kewajiban pendidikan bagi setiap warga negara Indonesia.
Padahal, tanpa pendidikan, mimpi mereka terhenti. Anak-anak yang tak bersekolah akan sulit keluar dari lingkaran kemiskinan. Mereka kehilangan kesempatan untuk menjadi guru, dokter, petani modern, atau apa pun profesi yang mereka impikan. Mimpi-mimpi itu terkubur di balik dinding sekolah yang tak pernah mereka masuki.
Sebagai generasi muda, kita tidak boleh menutup mata terhadap kenyataan ini. Kita bisa mulai dari hal kecil, mengumpulkan buku bekas untuk didonasikan, membantu teman yang kesulitan belajar, atau ikut dalam kegiatan sosial yang mendukung pendidikan anak-anak kurang mampu. Pemerintah juga perlu memperkuat pemerataan pendidikan, terutama di daerah tertinggal, agar setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk bermimpi dan belajar. Karena di balik setiap kapur dan papan tulis yang tak pernah mereka sentuh, tersimpan harapan besar, yaitu harapan untuk masa depan yang lebih cerah, yang seharusnya menjadi hak mereka juga.
Pelanggaran Terhadap Pasal 31 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pasal 31 UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar. Pasal ini merupakan dasar hukum bagi terselenggaranya sistem pendidikan nasional yang adil, merata, dan berkualitas di Indonesia.
Namun dalam kenyataannya, masih sering terjadi pelanggaran terhadap amanat Pasal 31 tersebut. Pelanggaran ini tidak selalu berbentuk tindakan hukum, tetapi juga berupa pengabaian tanggung jawab negara dalam menjamin akses pendidikan bagi seluruh rakyat. Contohnya, masih banyak anak-anak di daerah terpencil yang tidak dapat bersekolah karena keterbatasan sarana, jarak, atau biaya. Selain itu, kesenjangan kualitas pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan juga menjadi bentuk pelanggaran terhadap prinsip pemerataan pendidikan.
Di sisi lain, praktik pungutan liar di sekolah negeri, kekerasan dalam dunia pendidikan, serta kurangnya anggaran pendidikan yang seharusnya minimal 20% dari APBN dan APBD sebagaimana diamanatkan Pasal 31 ayat (4)) menunjukkan bahwa implementasi pasal ini belum sepenuhnya berjalan dengan baik.
Untuk mengatasi pelanggaran tersebut, pemerintah harus memperkuat sistem pendidikan nasional melalui peningkatan anggaran, pemerataan fasilitas, serta penegakan hukum terhadap pihak yang menghambat akses pendidikan. Masyarakat juga perlu berperan aktif dalam mengawasi dan memastikan bahwa hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan benar-benar terpenuhi.

























