SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
No Result
View All Result
SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
Selidikinews
No Result
View All Result
Promo Couple Family Promo Kaos Branded Murah
Flash Sale Hijab Cantik & Murah Rekomendasi Tas Cantik Murah & Berkualitas
Rekomendasi produk murah, buruan ambil promonya!
Home News

Dua PPK MatangKuli Dipecat, Panwaslih Dan KIP Aceh Utara Diduga Lakukan Pembohongan Publik

mulyadi yahya by mulyadi yahya
Minggu, 19 Februari 2023 | 16:43
Dua PPK MatangKuli Dipecat, Panwaslih Dan KIP Aceh Utara Diduga Lakukan Pembohongan Publik
316
SHARES
903
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SelidikiNews.com, Aceh Utara – Dilema tentang pemecatan dua Panitia Pemilihan Kecamatan PPK oleh Komisi Independen Pemilihan KIP Aceh Utara kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, kedua PPK MatangKuli menilai tindakan yang dilakukan oleh Panwaslih dan KIP Aceh Utara Sarat akan kepentingan sehingga menimbulkan kegaduhan publik. Minggu 19/02/2023

Baca juga : PPK MatangKuli Ajukan Upaya Hukum, Begini Penjelasan KIP Aceh Utara

Dalam konferensi pers ditempat kediaman Ridwansyah dan Syukran PPK Kecamatan MatangKuli menyampaikan bahwa pemecatan secara tidak hormat ini perlu kami lawan karena cacat hukum, kami telah dijadikan korban “Pemuas Nafsu” Panwaslih kabupaten Aceh Utara melalui KIP Aceh Utara. Mengapa kami katakan demikian, karena dari pertama mencuat kasus terlibat parpol Panwaslih tidak pernah sama sekali meminta keterangan kepada kami, tapa kami ketahui malah secara sepihak mereka langsung mengirimkan Rekomendasi ke KIP Aceh Utara Tampa meminta keterangan kepada kami dan pihak terkait lainnya, misal ketua partai. Jelasnya

Berita lainnya : Diduga Curang Panwaslih Aceh Utara, Angkat 2 Panwascam Terlibat Partai Politik

Dan masing masing ketua partai telah membantah keterlibatan kami di partai baik ketua SIRA Aceh Utara maupun ketua Nasdem Aceh Utara. Berbagai Statemen sudah pernah di berikan di media namun panwas tetap bersikukuh dengan rekomendasinya. Dan dalam klarifikasi dengan KIP terkait rekomendasi Panwaslih kami juga sudah menyampaikan pembelaan dan data data pembanding.

Lebih lanjut kedua PPK itu menjelaskan tentang surat pernyataan tidak bersedia di catut dalam parpol, B.A saat keluar dari Sipol, surat keterangan Tidak terlibat dalam kepengurusan parpol dari masing masing Partai (SIRA dan NasDem) dan bahkan saudara Syukran sudah menyampaikan SK kepengurusan DPC NasDem Matangkuli yang baru pasca melakukan komplain terhadap partai Nasdem Aceh Utara, SK terbaru tersebut di tanda tangani oleh ketua DPW Nasdem Aceh pada Bulan Agustus 2022. Namun yang sangat di sayangkan KIP Aceh Utara tidak sedikitpun melakukan pertimbangan terhadap klarifikasi kami.

Berita terkait : Merasa Dizalimi, Anggota PPK Yang Diberhentikan KIP Aceh Utara Ajukan Upaya Hukum

Kedua rekomendasi Paswaslih tersebut tetap di jadwalkan sidang oleh KIP Aceh Utara, dalam persidangan pun saya menyampaikan lagi pembelaan terhadap rekomendasi panwas, bahwa saya tetap berpegang teguh pada statement saya yang seperti sudah saya sampaikan pada media-media sebelumnya bahwa saya dicatut dalam kepengurusan DPK SIRA MatangKuli dan turut di hadiri oleh ketua SIRA Aceh Utara saat dalam persidangan tersebut. Pungkas Ridwansyah

Dan yang lebih aneh lagi saudara Syukran sudah melayangkan surat pengunduran dirinya dari anggota PPK sebelum KIP melakukan sidang, namun KIP tetap menyidangkan “Bangku Kosong” untuk Memecat Syukran dari jabatan PPK. Informasi yang kami dapat Panwaslih sangat ngotot dan mendesak KIP Aceh Utara untuk memecat PPK kecamatan MatangKuli dengan tidak melakukan pertimbangan sedikit pun terhadap bukti dan data yang kami hadirkan dalam Klarifikasi maupun dalam sidang, termasuk tidak menghiraukan surat pengunduran diri saudara Syukran. Berdasarkan uraian di atas kami menduga KIP Aceh Utara Sangat lemah legitimasinya dalam mengeluarkan putusan, Mereka semata mata hanya “Memuaskan Nafsu” Panwaslih untuk memecat PPK dengan tidak terhormat.

Baca juga : PPK Tanah Luas Sukses Gelar Pelantikan dan Bimtek Pantarlih

Padahal jika memang kami bermasalah kenapa tidak di gugurkan saja pada saat verifikasi berkas calon PPK. Kan data-data partai semua ada di KIP selaku perpanjangan Tangan KPU. Dan Panwaslu pun kenapa tidak menyanggahnya saat masa sanggah pengumuman kelulusan administrasi, kelulusan ujian Tulis dan masa sanggah saat kelulusan ujian Wawancara. Ini menjadi aneh saat KIP Aceh Utara mengambil keputusan berdasarkan Tekanan dari Panwaslih.

Putusan pemecatan 2 anggota PPK MatangKuli ini termasuk pembohongan publik di karenakan KIP Aceh Utara melakukan rekrutmen calon PPK sejak awal di awasi juga oleh Panwaslih, dan mereka juga sama-sama mempunyai akses pada SIPOL KPU sebagai referensi, jadi kenapa saat kami sudah bekerja baru di proses.

Apakah ini merupakan kasus yang sengaja di “endorse” melalui Panwaslih dan KIP Aceh Utara. Menurutnya KIP Aceh Utara juga sangat lemah legitimasinya dalam hal ini, karena mereka mau mengeluarkan putusan berdasarkan ”Endorse” Panwaslih hanya semata-semata menghindari laporan ke DKPP oleh Panwaslih Aceh Utara, dan kami tegaskan kembali kami akan menggugat putusan ini ke PTUN dan DKPP. (Mulyadi Yahya)

Baca Juga

IMMH UI Gandeng Muhammad Nur Purnamasidi, Soroti Masalah Distribusi Anggaran Pendidikan dan RUU Sisdiknas 

Kapolres Kotamobagu Dukung Inovasi Pertanian ‘BISI Expo Farm

Tags: Kip Aceh UtaraNewsPanwaslih Aceh UtaraPembodohan PublikPPK Matangkuli
Share126Tweet79SendShare

Media SelidikiNews.com menerima Hak Jawab, Hak Sanggah, dan Hak Ralat. hubungi kami WhatsApp/Telpon : 0821-6731-2468

Baca juga Berita Terbaru di Google News

Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

mulyadi yahya

mulyadi yahya

Berita Terkait

edit post
IMMH UI Gandeng Muhammad Nur Purnamasidi, Soroti Masalah Distribusi Anggaran Pendidikan dan RUU Sisdiknas 

IMMH UI Gandeng Muhammad Nur Purnamasidi, Soroti Masalah Distribusi Anggaran Pendidikan dan RUU Sisdiknas 

Sabtu, 25 April 2026 | 19:01
edit post
Kapolres Kotamobagu Dukung Inovasi Pertanian ‘BISI Expo Farm

Kapolres Kotamobagu Dukung Inovasi Pertanian ‘BISI Expo Farm

Kamis, 23 April 2026 | 14:00
edit post
Pemprov dan Polda NTT Perkuat Sinergi, Targetkan Zero TPPO dan TPPA

Pemprov dan Polda NTT Perkuat Sinergi, Targetkan Zero TPPO dan TPPA

Minggu, 19 April 2026 | 08:20
edit post
Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban

Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban

Minggu, 19 April 2026 | 08:16
edit post
Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Minggu, 19 April 2026 | 08:07
edit post
Kakorbinmas Baharkam Polri Pimpin Panen Raya Dan Penanaman Jagung Di Kotamobagu

Kakorbinmas Baharkam Polri Pimpin Panen Raya Dan Penanaman Jagung Di Kotamobagu

Jumat, 10 April 2026 | 21:51
edit post
Persatuan Pemuda NTB Gelar Aksi Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Reklamasi Ilegal Pantai Amahami Mataram

Persatuan Pemuda NTB Gelar Aksi Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Reklamasi Ilegal Pantai Amahami Mataram

Kamis, 9 April 2026 | 21:57
edit post
Skandal Proyek Rp250 Miliar di NTB. Dugaan Manipulasi Tender Sekolah Rakyat, Rakyat Siap Turun Jalan!

Skandal Proyek Rp250 Miliar di NTB. Dugaan Manipulasi Tender Sekolah Rakyat, Rakyat Siap Turun Jalan!

Selasa, 7 April 2026 | 14:06
edit post
Membedah Inovasi Sampah di Ujung Utara, KLH RI Pantau Bank Sampah Mandiri Nibong Baroh

Membedah Inovasi Sampah di Ujung Utara, KLH RI Pantau Bank Sampah Mandiri Nibong Baroh

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:59
edit post
Warga Terdampak Menunggu, Efektivitas Dana Otsus Dipertaruhkan

Warga Terdampak Menunggu, Efektivitas Dana Otsus Dipertaruhkan

Jumat, 27 Maret 2026 | 00:31
Next Post
edit post
Modus begal terbaru makin mengawatirkan

Modus begal terbaru makin mengawatirkan

edit post
Fakta Mengejutkan Tentang Smartphone yang Harus Kamu Ketahui

5 Fakta Mengejutkan Tentang Smartphone yang Harus Kamu Ketahui

edit post
Kecamatan Matang Kuli Menggelar Musrembang RKPD Tahun 2024

Kecamatan Matang Kuli Menggelar Musrembang RKPD Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

edit post
IMMH UI Gandeng Muhammad Nur Purnamasidi, Soroti Masalah Distribusi Anggaran Pendidikan dan RUU Sisdiknas 

IMMH UI Gandeng Muhammad Nur Purnamasidi, Soroti Masalah Distribusi Anggaran Pendidikan dan RUU Sisdiknas 

Sabtu, 25 April 2026 | 19:01
edit post
Kapolres Kotamobagu Dukung Inovasi Pertanian ‘BISI Expo Farm

Kapolres Kotamobagu Dukung Inovasi Pertanian ‘BISI Expo Farm

Kamis, 23 April 2026 | 14:00
edit post
Merry Riana Dapat Bingkisan dari Menko AHY, Ini Makna dan Pesannya!

Merry Riana Dapat Bingkisan dari Menko AHY, Ini Makna dan Pesannya!

Rabu, 22 April 2026 | 11:25
edit post
Link Download, Sinopsis Film dan Nonton Film Pasar Setan 2024 Full HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Link Download dan Nonton Film Pasar Setan 2024 Full HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Sabtu, 16 Maret 2024 | 10:00
edit post
Rahasia Bisnis Kafe Makin Lancar? Indibiz Ruko Jadi Jawaban Adiksi Coffee dalam Mendukung Konektivitas

Rahasia Bisnis Kafe Makin Lancar? Indibiz Ruko Jadi Jawaban Adiksi Coffee dalam Mendukung Konektivitas

Selasa, 21 April 2026 | 17:36
edit post
150 Peserta Ikuti Webinar Indibiz Join Insight, Kupas Strategi Branding untuk Dongkrak Bisnis UMKM

150 Peserta Ikuti Webinar Indibiz Join Insight, Kupas Strategi Branding untuk Dongkrak Bisnis UMKM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:55
edit post
Adiksi Coffee Bandar Lampung Hadirkan Pengalaman Nongkrong Nyaman Anti Lemot Berkat Indibiz Ruko!

Adiksi Coffee Bandar Lampung Hadirkan Pengalaman Nongkrong Nyaman Anti Lemot Berkat Indibiz Ruko!

Selasa, 21 April 2026 | 17:37
edit post
Rahasia Bisnis Kafe Makin Lancar? Indibiz Ruko Jadi Jawaban Adiksi Coffee dalam Mendukung Konektivitas

Rahasia Bisnis Kafe Makin Lancar? Indibiz Ruko Jadi Jawaban Adiksi Coffee dalam Mendukung Konektivitas

Selasa, 21 April 2026 | 17:43
edit post
Pemanfaatan Indibiz Ruko Tingkatkan Efisiensi Yamaha Alfa Scorpii Batoh

Pemanfaatan Indibiz Ruko Tingkatkan Efisiensi Yamaha Alfa Scorpii Batoh

Rabu, 22 April 2026 | 14:23
edit post
Mau Nongkrong Sambil Ngerjain Skripsi? Tapi Tanpa takut wifi lelet? Di MH27 Coffee Premium Banda Aceh Jawabannya sudah terdigitalisasi dengan Indibiz Ruko!

Mau Nongkrong Sambil Ngerjain Skripsi? Tapi Tanpa takut wifi lelet? Di MH27 Coffee Premium Banda Aceh Jawabannya sudah terdigitalisasi dengan Indibiz Ruko!

Rabu, 22 April 2026 | 14:25
Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded

Viral Pekan ini

edit post
IMMH UI Gandeng Muhammad Nur Purnamasidi, Soroti Masalah Distribusi Anggaran Pendidikan dan RUU Sisdiknas 

IMMH UI Gandeng Muhammad Nur Purnamasidi, Soroti Masalah Distribusi Anggaran Pendidikan dan RUU Sisdiknas 

Sabtu, 25 April 2026 | 19:01
edit post
Dua PPK MatangKuli Dipecat, Panwaslih Dan KIP Aceh Utara Diduga Lakukan Pembohongan Publik

Dua PPK MatangKuli Dipecat, Panwaslih Dan KIP Aceh Utara Diduga Lakukan Pembohongan Publik

Minggu, 19 Februari 2023 | 16:43
edit post
Kapolres Kotamobagu Dukung Inovasi Pertanian ‘BISI Expo Farm

Kapolres Kotamobagu Dukung Inovasi Pertanian ‘BISI Expo Farm

Kamis, 23 April 2026 | 14:00
edit post
Link Download, Sinopsis Film dan Nonton Film Pasar Setan 2024 Full HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Link Download dan Nonton Film Pasar Setan 2024 Full HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Sabtu, 16 Maret 2024 | 10:00
Load More
Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital
SelidikiNews.com

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia

Menu

  • About Us
  • Redaksi
  • Kontak/Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Google News
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia