SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
No Result
View All Result
SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
Selidikinews
No Result
View All Result
Home News Hukum Polres

APRI Provinsi Gorontalo Tantang SP3, Siapkan Praperadilan Dugaan Kasus Penyelundupan Emas

Susilo Yuwono Hadinoto by Susilo Yuwono Hadinoto
Kamis, 25 Juli 2024 | 18:12
APRI Provinsi Gorontalo Tantang SP3, Siapkan Praperadilan Dugaan Kasus Penyelundupan Emas
320
SHARES
914
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

SelidikiNews.com, Gorontalo, (25/8/24) – Asosiasi Pemerhati Regulasi Indonesia (APRI) Provinsi Gorontalo telah menyatakan pekan depan akan mengajukan praperadilan dan akan mengawali dengan Aksi besar-besaran terkait dengan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus dugaan penyelundupan emas yang melibatkan sejumlah tersangka.

Keputusan ini diambil setelah alasan yang disampaikan untuk penerbitan SP3 dianggap tidak berdasar dan cacat hukum.

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan, mengungkapkan bahwa alasan diterbitkannya SP3 karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana sangat tidak masuk akal.

“Proses penyidikan telah melalui tahap penyelidikan ‘Pro Justicia’ dan sudah menetapkan tersangka. Ini berarti penyidik telah menemukan adanya tindak pidana sesuai dengan makna penyidikan, yaitu serangkaian tindakan untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya,” ujar Igrifan saat ditemui di salah satu kafe ternama di Kota Gorontalo.

Menurut Igrifan, penetapan seseorang sebagai tersangka harus didukung oleh minimal dua alat bukti yang sah, sebagaimana diatur dalam Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Lima jenis alat bukti yang sah meliputi keterangan saksi, keterangan ahli, surat/dokumen, petunjuk, dan keterangan terdakwa.

Untuk tindak pidana yang terkait dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), alat bukti yang sah termasuk informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik serta hasil cetakannya, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2008 juncto UU No. 19 Tahun 2016.

Alasan Terbitnya SP3 

Penerbitan SP3 dilakukan setelah penyidik menetapkan seseorang sebagai tersangka. Menurut Pasal 109 ayat (2) KUHAP, SP3 diterbitkan jika tidak terdapat cukup bukti, peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana, atau penyidikan dihentikan demi hukum.

“Dalam hal ini, alasan yang disampaikan dalam surat SP3 sangat tidak masuk akal,” tegas Igrifan.

Igrifan menyoroti adanya dugaan cacat hukum pada kasus penyelundupan emas yang tertangkap tangan. “Penyidik telah mengantongi alat bukti berupa emas hasil tangkap tangan, sejumlah keterangan saksi dari pihak bandara, serta informasi dari berbagai pihak yang berujung pada proses tangkap tangan di dalam kabin pesawat pada Agustus 2023.

Oleh karena itu, alasan penerbitan SP3 sangat tidak masuk akal,” tambahnya.

Rencana Aksi dan Praperadilan

Baca Juga

Ketua FABEM Maluku Sambangi Kapolres Ambon – Lease Jepang Pelantikan

Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang, Polres Kotamobagu, TNI dan BPBD Sigap Lakukan Evakuasi

APRI Provinsi Gorontalo telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga pemerhati di Gorontalo, termasuk LSM KIBAR, aktivis lingkungan, tokoh berpengaruh, dan mahasiswa.

Mereka sepakat untuk melakukan aksi besar-besaran dan mengawal ketat proses praperadilan. “Kami akan memastikan proses hukum tetap dilanjutkan hingga adanya kepastian hukum dan para tersangka mendapat hukuman yang setimpal,” tutup Igrifan.

Langkah ini diharapkan dapat membawa keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus, serta mencegah terulangnya kembali kasus-kasus serupa di masa mendatang.

Sementara hingga berita ini diturunkan polres Gorontalo terkesan masih tertutup, beberapa kali wartawan ke polres untuk konfirmasi, kapolres enggan di temui. (Red/Cakra Langit)

Tags: APRI Provinsi Gorontalo Igrifan Penyelundupan Emas SP3 Polresta Gorontalo Gorontalo
Share128Tweet80SendShare

Media SelidikiNews.com menerima Hak Jawab, Hak Sanggah, dan Hak Ralat. hubungi kami WhatsApp/Telpon : 0821-6731-2468

Baca juga Berita Terbaru di Google News

Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Susilo Yuwono Hadinoto

Susilo Yuwono Hadinoto

Berita Terkait

edit post
Ketua FABEM  Maluku Sambangi Kapolres Ambon – Lease Jepang Pelantikan

Ketua FABEM Maluku Sambangi Kapolres Ambon – Lease Jepang Pelantikan

Kamis, 8 Mei 2025 | 20:01
edit post
Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang, Polres Kotamobagu, TNI dan BPBD Sigap Lakukan Evakuasi

Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang, Polres Kotamobagu, TNI dan BPBD Sigap Lakukan Evakuasi

Selasa, 1 April 2025 | 12:38
edit post
Kunjungan Kerja Kapolda di Polres Kotamobagu

Kunjungan Kerja Kapolda di Polres Kotamobagu

Jumat, 24 Januari 2025 | 07:01
edit post
Polsek Lolayan Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir Desa Tapaaog

Polsek Lolayan Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir Desa Tapaaog

Selasa, 31 Desember 2024 | 17:17
edit post
Penangkapan Penyelundupan Emas : LSM KIBARKAN Peringatkan Gorontalo Bisa Jadi Sarang Mafia Tambang

Penangkapan Penyelundupan Emas : LSM KIBARKAN Peringatkan Gorontalo Bisa Jadi Sarang Mafia Tambang

Jumat, 26 Juli 2024 | 08:53
edit post
APRI Provinsi Bakal Ajukan Praperadilan Terhadap Polres Gorontalo Terkait Dugaan SP3 Kasus Penyelundupan Emas

APRI Provinsi Bakal Ajukan Praperadilan Terhadap Polres Gorontalo Terkait Dugaan SP3 Kasus Penyelundupan Emas

Selasa, 23 Juli 2024 | 21:14
edit post

Tim Resmob Polres Boltim Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Jumat, 19 Juli 2024 | 06:06
edit post
Lakalantas di jalan Boulevar kota Makassar, pengemudi dan penumpang meninggal di TKP

Lakalantas di jalan Boulevar kota Makassar, pengemudi dan penumpang meninggal di TKP

Rabu, 6 September 2023 | 11:37
edit post
Dua pemuda di Makassar mengeroyok tetangganya hingga luka lebam

Dua pemuda di Makassar mengeroyok tetangganya hingga luka lebam

Selasa, 22 Agustus 2023 | 13:48
edit post
Sat Resnarkoba Polres Kotamobagu Ungkap 6 Paket Sabu Milik Warga Minahasa Tenggara

Sat Resnarkoba Polres Kotamobagu Ungkap 6 Paket Sabu Milik Warga Minahasa Tenggara

Selasa, 8 Agustus 2023 | 09:52
Next Post
edit post
Penangkapan Penyelundupan Emas : LSM KIBARKAN Peringatkan Gorontalo Bisa Jadi Sarang Mafia Tambang

Penangkapan Penyelundupan Emas : LSM KIBARKAN Peringatkan Gorontalo Bisa Jadi Sarang Mafia Tambang

edit post
DPP LAKI Pejuang 45 Mendukung Penuh Dr. Ibrahim Qamarius Sebagai Capim KPK

DPP LAKI Pejuang 45 Mendukung Penuh Dr. Ibrahim Qamarius Sebagai Capim KPK

edit post
Aris Fadilah : PT.SJP Adalah Anak Perushaan PT.Sentul City

Aris Fadilah : PT.SJP Adalah Anak Perushaan PT.Sentul City

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

edit post
Eksploitasi Karyawan di RSU Zahra Lhoksukon, Aktivis SMNI Angkat Bicara

Viral Dugaan Eksploitasi Karyawan di RSU Zahra Lhoksukon, Aktivis SMNI Angkat Bicara

Sabtu, 7 Maret 2026 | 15:52
edit post
Sambut Ketua Baru, Ibnu Basir Yakin Alumni UIN Sultanah Nahrasiah Semakin Solid

Sambut Ketua Baru, Ibnu Basir Yakin Alumni UIN Sultanah Nahrasiah Semakin Solid

Selasa, 10 Maret 2026 | 02:36
edit post

Keluarga besar SMAN 2 Bungku mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa dan selamat hari raya Idul Fitri

Sabtu, 7 Maret 2026 | 16:10
edit post
IKA UNRAM Jabodetabek Gelar Silaturahm dan Buka Puasa Bersama, Pererat Ukhuwah Alumni di Bulan Ramadhan

IKA UNRAM Jabodetabek Gelar Silaturahm dan Buka Puasa Bersama, Pererat Ukhuwah Alumni di Bulan Ramadhan

Sabtu, 7 Maret 2026 | 21:28
edit post
JURI Ingatkan Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng Pergantian Kepala Sekolah Perlu Kehati Hatian

JURI Ingatkan Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng Pergantian Kepala Sekolah Perlu Kehati Hatian

Sabtu, 7 Maret 2026 | 15:35
edit post
Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Pembangunan Gedung Sekolah SMPN 3 Tinombo Selatan, Desak APH Segera Periksa Kepsek

Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Pembangunan Gedung Sekolah SMPN 3 Tinombo Selatan, Desak APH Segera Periksa Kepsek

Selasa, 10 Maret 2026 | 14:15
edit post
Polda NTT Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPO ke Kejari TTS

Polda NTT Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPO ke Kejari TTS

Minggu, 8 Maret 2026 | 22:40
edit post
Tragedi Kelam Bantargebang, Gunung Sampah Runtuh Menimbun 13 Orang, 7 Dinyatakan Meninggal

Tragedi Kelam Bantargebang, Gunung Sampah Runtuh Menimbun 13 Orang, 7 Dinyatakan Meninggal

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:36
edit post
Diplomasi di Atas Bara Api – Mampukah Kesepakatan Putin-Trump Mencegah Perang Total Iran-Israel?

Diplomasi di Atas Bara Api – Mampukah Kesepakatan Putin-Trump Mencegah Perang Total Iran-Israel?

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:13
edit post
Keluarga Besar SMKN 1 Toili Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

Keluarga Besar SMKN 1 Toili Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

Senin, 9 Maret 2026 | 11:40
Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded

Viral Pekan ini

edit post
Eksploitasi Karyawan di RSU Zahra Lhoksukon, Aktivis SMNI Angkat Bicara

Viral Dugaan Eksploitasi Karyawan di RSU Zahra Lhoksukon, Aktivis SMNI Angkat Bicara

Sabtu, 7 Maret 2026 | 15:52
edit post
Sambut Ketua Baru, Ibnu Basir Yakin Alumni UIN Sultanah Nahrasiah Semakin Solid

Sambut Ketua Baru, Ibnu Basir Yakin Alumni UIN Sultanah Nahrasiah Semakin Solid

Selasa, 10 Maret 2026 | 02:36
edit post

Keluarga besar SMAN 2 Bungku mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa dan selamat hari raya Idul Fitri

Sabtu, 7 Maret 2026 | 16:10
edit post
IKA UNRAM Jabodetabek Gelar Silaturahm dan Buka Puasa Bersama, Pererat Ukhuwah Alumni di Bulan Ramadhan

IKA UNRAM Jabodetabek Gelar Silaturahm dan Buka Puasa Bersama, Pererat Ukhuwah Alumni di Bulan Ramadhan

Sabtu, 7 Maret 2026 | 21:28
Load More
Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital
SelidikiNews.com

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia

Menu

  • About Us
  • Redaksi
  • Kontak/Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Google News
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia