Selidikinews.com, Kota Bogor – Satreskrim Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, mengungkapkan perkembangan terbaru dalam kasus pembunuhan siswi SMK Baranangsiang Yubelia Noven Cahya Rejeki (18) alias Noven pada 8 Januari 2019 yang kembali menjadi sorotan di media sosial.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fhadila, mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan pemeriksaan ulang terhadap sidik jari dan rekonstruksi wajah pelaku berdasarkan rekaman CCTV. Langkah ini diambil setelah berkomitmen untuk mengungkap pelaku pembunuhan Noven beberapa bulan lalu.
Hasil dari pemeriksaan sidik jari telah diterima, meskipun masih belum identik dengan sampel yang ada. Sementara itu, rekonstruksi wajah pelaku dari rekaman CCTV juga telah dilakukan, tetapi masih memerlukan penajaman untuk memastikan identifikasi yang lebih akurat.
Baca juga: Polisi Amankan Pelaku Dugaan Kasus Bulliying Anak di Makassar
Kasus pembunuhan Noven kembali menjadi perbincangan setelah beberapa tahun berlalu, dengan berbagai spekulasi dan pembicaraan di media sosial.
Polisi telah mengambil langkah-langkah untuk membuka kembali kasus ini dan melakukan pemeriksaan ulang terhadap berbagai aspek.
Kemungkinan perubahan wajah pelaku seiring dengan berjalannya waktu dan pertumbuhan mereka menjadi salah satu alasan untuk melakukan rekonstruksi wajah dari rekaman CCTV yang ada.
Sejauh ini, hasil dari pemeriksaan sidik jari belum mengarah kepada terduga pelaku utama, dan polisi terus berusaha untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.
Mereka juga terus berkomunikasi dengan teman-teman Noven di media sosial serta orangtua Noven untuk melaporkan perkembangan dalam pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.
Kasus pembunuhan Noven telah menjadi misteri selama bertahun-tahun, dengan FBI bahkan turut membantu dalam penyelidikan. Namun, pelaku pembunuhan Noven masih belum teridentifikasi hingga saat ini.
Satreskrim Polresta Bogor Kota membuka kembali kasus ini pada pertengahan 2023 dan melakukan langkah-langkah penyelidikan dari awal, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan ulang saksi, dan pemeriksaan barang bukti.
Baca juga: Bamsoet Minta Pemerintah Segera Buat Regulasi Pesawat Nirawak
Dalam beberapa bulan terakhir, belasan saksi telah diperiksa ulang, dengan beberapa di antaranya memberikan keterangan yang mirip dengan saat pertama kali diperiksa empat tahun lalu.
Polisi tetap berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini dan terus melakukan upaya untuk mengidentifikasi pelaku.
Meskipun hasil dari pemeriksaan sidik jari masih belum memberikan petunjuk yang jelas, Satreskrim Polresta Bogor Kota terus bergerak maju dalam penyelidikan ini.
























