SelidikiNews.com, Makassar -Melaporkan Minggu tanggal 20 Agustus 2023, sekitar pukul 02.00 wita, piket penjagaan dan piket fungsi dipimpin oleh Aipda Muh. Nasir (KA SPK) dan dantim Resmob mendatangi TKP Penganiayaan secara bersama-sama di Jln kelapa tiga lr. Berkah Kel, ballaparang Kec. Rappocini Makassar.
Kejadian perkara pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023 pukul 01.00 Wita, kemudian korban baru melaporkan sekitar pukul 02.30 wita.
Adapun identitas pelapor Lk. D Als Palen, 47 tahun, agama kristen katolik, Pek, Kary swasta , alamat jln kelapa tiga lr berkah Kel. Ballaparang Kec, Rappocini Makassar.
Kemudian dianiaya oleh Lk. N dan Lk. F , (bersaudara kandung), alamat jln kelapa tiga lr berkah Kel. Ballaparang Kec. Rappocini Makassar.
Menurut keterangan korban sdr. Daud bahwa berawal ketika sementara menelepon didlm rumah, anjing menggonggong kemudian korban keluar, kemudian anjingnya korban disuruh masuk ke dalam rumah, tdk lama kemudian korban keluar mau beli rokok dilorong sebelah namun penjual tutup, sehingga balik kerumah.
Dalam perjalanan pulang, berpapasan dgn sdr. Nabil yang sedang memegang balok, korban sempat tegur, selanjutnya para pelaku masuk ke dlm rumah korban, dan mengatakan ke anak korban “jangko kasih sembunyi bapakmu”.
Kemudian pelaku melempar tv dengan menggunakan helm mengakibatkan layar tv retak, para pelaku keluar dari rumah mencari korban, setelah itu korban dan pelaku bertemu di lorong dan menghadang korban.
Pada saat pelaku bertemu korban, pelaku bertanya kepada korban kenapa menuduh adek pelaku pencurian tapi tidak diakui oleh pelaku bahkan korban memohon kepada pelaku untuk dipertemukan dengan adiknya untuk konfirmasi kebenarannya.
Pelaku dan korban sama sama naik motor namun baru beberapa meter bergerak, tiba tiba muncul adek pelaku sambil membawa pisau dan mengancam korban.
Karena panik korban loncat dari atas motor sehingga pelaku mendorong korban menghantarkan dengan menggunakan bambu pagar, korban melarikan diri namun terus dikejar oleh pelaku sambil memegang batu, tidak lama kemudian korban kembali mengambil sepeda motornya namun sdh tidak ada.
Pada saat pelaku bertemu korban, pelaku bertanya kepada korban kenapa menuduh adek pelaku pencurian tapi tidak diakui oleh pelaku bahkan korban memohon kepada pelaku untuk dipertemukan dengan adiknya untuk konfirmasi kebenarannya.
Pelaku dan korban sama sama naik motor namun baru beberapa meter bergerak, tiba tiba muncul adek pelaku sambil membawa pisau dan mengancam korban.
Karena panik korban loncat dari atas motor sehingga pelaku mendorong korban menghantarkan dengan menggunakan bambu pagar, korban melarikan diri namun terus dikejar oleh pelaku sambil memegang batu, tidak lama kemudian korban kembali mengambil sepeda motornya namun sdh tidak ada.
Beberapa saat kemudian pelaku bertemu korban kemudian dikeroyok sehingga mengalami luka pada bagian tubuh.
Adapun luka korban yaitu :
– luka terbuka pada kepala bagian atas kiri dan kanan
– luka sayatan lengan kiri atas
– luka pada siku kanan
– luka memar pada lengan kanan atas sebelah kanan
– luka memar dipundak kiri dan kanan
– keluar dara di hidung
– mata sebelah kanan lebam.























