Oleh : Uul Hidayati
(Mahasiswa KPI STAI PTDII JAKARTA)
Sudah 16 tahun di Jakarta, hidup diantara gedung-gedung dan sungai hitam akibat pencemaran lingkungan.
Aku berasal dari kampung Banyuwangi, lingkungan yang asri dan panorama yang indah menyejukan mata. Sebelah rumah sungai yang bening, dengan mata air, banyak bebatuan disekitarnya. Melewati jembatan diatas sungai, kalian akan bertemu sawah sejauh mata memandang, nampak gunung – gunung disekelilingnya. Ada gunung Ijen, gunung Raung, gunung Ranti. Ditengah pematang sawah ada rel kereta api, dan kalian akan lihat betapa bersih dan indah dengan bebatuan kecil disekeliling rel.
Kemudian aku melihat kenyataan yang berbanding berbalik di jakarta. Kota yang padat penduduk, dengan tingkat kriminal paling tinggi, lingkungan yang kumuh, membuat rasa risih namun harus dihapadi.
Aku bergumam, bukankah mayoritas penduduk di jakarta, umumnya di Indonesia adalah penduduk yang menganut agama Islam. Sedangkan agama ini mengajarkan kita hidup bersih, bertanggungjawab dan solidaritas. Kenyataannya umat Islam banyak, namun seperti buih.
“Sesungguhnya Islam dimulai dalam keadaan asing dan akan kembali asing sebagaimana awalnya, maka beruntunglah orang-orang yang asing (al-ghuraba)”. HR Muslim
Banyaknya umat islam, namun tidak mengamalkan apa yang diajarkan syari’at itu sendiri.
Menyikapi kondisi jakarta yang banyak sampah berserakan, adanya gunung sampah. Hal ini bisa saja dari pemerintah yang kurang sigap dalam menanggapi problematika yang ada, dan semakin hari makin bertambah sampah. Seharusnya pemerintah bisa mengelola sampah dengan kecanggihan tehnologi atau menyediakan kolam sampah, yang memisahkan antara sampah organik dengan sampah kimia, dan sampah yang bisa di daur ulang. Dengan begitu sampah bisa di minimalkan dan bisa menjadi peluang usaha.
Belajar dari pengalaman, tentu pemerintah lebih berpengalaman dan profesional dalam pengolahan sampah.
Tentu banyaknya sampah bukan hanya PR bagi pemerintah, namun bagi rakyat juga. Pelaku buang sampah sembarangan di Indonesia tidak ada hukum pidana, namun Allah masih punya hukum yang tidak bisa kita hindari karena sekecil apapun perbuatan buruk,pasti Allah akan balas. Firman Allah qs. Az zalzalah ayat 7-8, yang artinya:
“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.
Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula”
Dari ayat tersebut, sudah dapat dijadikan landasan bahwa sebagai umat muslim kita harus belajar wara’ (Berhati-hati dari berbuat dosa). Jika umat muslim sudah mengamalkan ajaran islam, maka itulah mukmin. Mukmin yang baik, pasti akan berhati-hati dalam bertindak karena takut akan ‘hisab Allah kelak.
Dari perihal diatas dapat kita simpulkan bahwa, pemerintah dan rakyat harus saling bahu membahu, bekerja sama, dengan rasa tanggungjawab sebagai warga negara yang baik, yang mencintai negerinya, yang mendambakan lingkungan yang bersih maka yang pertama diperbaiki adalah hati kita.
Saling menyalahkan bukan solusi, jika hati kita mencintai syariat, pasti akan tumbuh mencintai kebersihan. Jika hati kita mencintai saudara kita senegara, pasti kita tidak senang jika karena sampah yang kita buang sembarangan akan merugikan orang lain. Maka perbaikilah hati, luruskan niat dalam beribadah. Perbaikilah dari lingkungan terdekat, dari sekarang dan dari diri sendiri.
Indonesiaku, Aku akan menjagamu sepanjang hayat. Demikian





















